

Capaian 10 Tahun Pembangunan: Sumenep Kini Miliki 146 Desa Mandiri dan 145 Desa Maju BERITAKU, Sumenep — Pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa di Kabupaten Sumenep mencatatkan lompatan signifikan dalam kurun waktu satu dekade terakhir. Berdasarkan data pemutakhiran Indeks Desa tahun 2026 dari Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Kabupaten Sumenep kini resmi terbebas dari status desa sangat tertinggal maupun desa tertinggal.

Sebagai perbandingan, pada tahun 2016 Sumenep masih mencatat 10 desa sangat tertinggal, 124 desa tertinggal, 186 desa berkembang, dan hanya 10 desa yang berstatus maju. Namun pada 2026, peta status desa bergeser drastis menjadi 39 desa berkembang, 145 desa maju, dan 146 desa mandiri.
Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menyampaikan capaian tersebut di sela-sela Penandatanganan Berita Acara Pemutakhiran Proyeksi Status Desa di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Jumat (28/8/2026).
“Kondisi desa mengalami perubahan yang sangat signifikan pada 2026, karena saat ini tidak ada lagi desa di Kabupaten Sumenep yang berstatus sangat tertinggal maupun tertinggal. Peningkatan status ini merupakan hasil pembangunan berkelanjutan yang melibatkan pemerintah desa dan masyarakat,” tegas Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo.
Bupati menegaskan bahwa capaian ini bukan sekadar perubahan kategori di atas kertas, melainkan wujud nyata peningkatan kapasitas desa dalam mengelola potensi lokal, memperkuat infrastruktur, serta meningkatkan kesejahteraan warga.
Pemerintah daerah terus mendorong seluruh kepala desa dan perangkat desa untuk berinovasi agar desa yang telah berstatus maju dapat terus ditingkatkan menjadi desa mandiri yang berdaya saing.

Tidak ada komentar