x

Edukasi Soal Sengketa Tanah, LBH Achmad Madani Putra Gelar Penyuluhan Hukum di Desa Kebunan

waktu baca 1 menit
Rabu, 26 Agu 2026 12:27 46 Beritaku

BERITAKU, Sumenep — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Achmad Madani Putra dan Rekan-Rekan menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum di Balai Desa Kebunan, Kecamatan Kota Sumenep, Kabupaten Sumenep, Rabu (26/8/2026).

Acara yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut mengusung tema “Meningkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat Dalam Mencegah Dan Menyelesaikan Sengketa Tanah”. Program ini merupakan hasil kolaborasi dengan Pemerintah Desa Kebunan serta melibatkan Tokoh Masyarakat dan warga Desa kebunan.

Ketua LBH Achmad Madani Putra, Kamarullah, menegaskan pentingnya edukasi ini bagi warga setempat agar terhindar dari konflik pertanahan yang sering terjadi di pemukiman.

“Kami memberikan pemahaman kepada warga Desa Kebunan yang hadir di balai desa agar masyarakat benar-benar paham hukum, khususnya dalam mencegah dan menyelesaikan persoalan sengketa tanah secara tepat dan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Kamarullah.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Desa Kebunan makin melek hukum, memiliki kepastian atas hak atas tanah, serta mampu menyelesaikan berbagai potensi konflik lahan melalui jalur persengketaan yang legal dan damai.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x