Kasus Kekerasan Seksual Anak di Matanair Terungkap, Polresta Sumenep Tahan Pria 41 Tahun

- Penulis

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 13:54 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polresta Sumenep Amankan Barang Bukti dan Tahan Tersangka Kekerasan Seksual Anak di Rubaru

Polresta Sumenep Amankan Barang Bukti dan Tahan Tersangka Kekerasan Seksual Anak di Rubaru

BERITAKU, Sumenep — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Sumenep bergerak cepat mengungkap kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di wilayah Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep. Pengungkapan ini merujuk pada Laporan Polisi tertanggal 28 Agustus 2026.

Dalam penanganan kasus ini, polisi telah mengamankan dan menahan pria berinisial A.S. (41), warga Kecamatan Rubaru.

Tersangka diduga kuat melakukan kekerasan seksual terhadap korban yang masih berusia 17 tahun. Insiden tersebut diketahui kembali terjadi pada Kamis (27/8/2026) sore di sebuah rumah di Desa Matanair, Kecamatan Rubaru.

Baca Juga  Diduga Jadi Korban Rekayasa Kredit Oknum BRI, Pensiunan di Sumenep Berjuang 7 Tahun Menuntut Keadilan

Perkara ini terungkap setelah korban keberanian mendatangi seseorang yang dipercaya untuk meminta perlindungan dan menceritakan kejadian yang dialaminya.

Pihak keluarga kemudian melaporkan hal tersebut ke Polresta Sumenep. Sejumlah barang bukti berupa pakaian, sarung, hingga sebuah rantai telah diamankan oleh penyidik.

Baca Juga  Musim Panen 2026, Haji Udik Minta Industri Rokok Utamakan Hasil Panen Tembakau Warga Sumenep

Kapolresta Sumenep Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Kompol Bambang Tri S., menegaskan bahwa tersangka telah ditahan dan penanganan perkara dilakukan secara profesional.

“Penyidik akan menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami juga memberikan perhatian khusus terhadap perlindungan dan kepentingan terbaik bagi korban,” ujar Kompol Bambang Tri S.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 473 ayat (1), ayat (2) huruf b, ayat (3) huruf a, ayat (9), Pasal 415 huruf b, dan Pasal 418 ayat (1) KUHP. Polresta Sumenep mengimbau publik untuk tidak menyebarluaskan identitas maupun foto korban demi melindungi hak psikologis dan masa depannya.

Baca Juga  GMNI dan BEM Sumenep Gelar Mimbar Rakyat di DPRD: Tolak Perubahan Nomenklatur dan Tuntut KeberpihakaYn Pengelolaan Migas
Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel beritaku.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pamerkan Panel Surya Hingga Bumbu Haji di ICE BSD, Produk Tangsel Curi Perhatian Pembeli Internasional
Antrean BBM di Bali Belum Surut, DPRD Desak Dirut Pertamina Simon Aloysius Mundur
KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Dana Bencana BNPB, Termasuk Adik Kepala BNPB Bima Setyawan
Hari Jadi ke-81 Jatim, Perhutani KPH Madura dan Kodim 0827/Sumenep Perkuat Sinergi Pengamanan Hutan
Bawa Nostalgia Rasa Rumah, Sae Rassa Restaurant MYZE Hotel Sumenep Luncurkan Promo “A Taste of Home”
BMKG Peringatkan Kualitas Udara Palembang Masuk Kategori Sangat Berbahaya Akibat Pekatnya Kabut Asap
Gerebek ‘Kampung Narkoba’ Di Jalan Kunti Surabaya, Polda Jatim dan BNN Amankan Belasan Orang
Batas Akhir 15 Oktober 2026, DPMPTSP Sumenep Buka Layanan Pendampingan LKPM Triwulan III via OSS

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 11:21 WIB

Pamerkan Panel Surya Hingga Bumbu Haji di ICE BSD, Produk Tangsel Curi Perhatian Pembeli Internasional

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:59 WIB

Antrean BBM di Bali Belum Surut, DPRD Desak Dirut Pertamina Simon Aloysius Mundur

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:48 WIB

KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Dana Bencana BNPB, Termasuk Adik Kepala BNPB Bima Setyawan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:02 WIB

Hari Jadi ke-81 Jatim, Perhutani KPH Madura dan Kodim 0827/Sumenep Perkuat Sinergi Pengamanan Hutan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:47 WIB

Bawa Nostalgia Rasa Rumah, Sae Rassa Restaurant MYZE Hotel Sumenep Luncurkan Promo “A Taste of Home”

Berita Terbaru