Polresta Sumenep Amankan Tiga Pria Terkait Kasus Pencurian HP saat Acara Aqiqah

- Penulis

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:32 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Lacur Usai Jual HP Curian ke Konter, Pencuri dan Dua Penadah Digulung Satreskrim Polresta Sumenep

Lacur Usai Jual HP Curian ke Konter, Pencuri dan Dua Penadah Digulung Satreskrim Polresta Sumenep

BERITAKU, Sumenep — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Sumenep berhasil meringkus tiga orang tersangka yang terlibat dalam kasus pencurian dan penadahan telepon seluler (HP) merk OPPO F11 Pro warna Hijau Aurora.

Ketiga orang yang diamankan masing-masing berinisial M (44) sebagai pelaku utama pencurian, serta AA (29) dan MR (25) yang bertindak sebagai penadah barang hasil kejahatan. Pengungkapan ini merujuk pada Laporan Polisi tertanggal 8 November 2025.

Baca Juga  Polresta Sumenep Gagalkan Peredaran Pil Logo 'Y' di Jalan Raya Gapura, 311 Butir Diamankan

Aksi pencurian terjadi ketika korban menghadiri dan membantu acara aqiqah di rumah kerabatnya. Korban meletakkan HP miliknya di teras dapur sebelum menuju ke dalam. Hanya berselang 30 menit, HP seharga Rp3 juta tersebut telah raib dan nomornya tidak dapat dihubungi lagi.

Tim Opsnal Pidum Satreskrim Polresta Sumenep melacak keberadaan HP tersebut hingga menemukannya di tangan MR, yang mengaku membelinya dari konter milik AA. Polisi kemudian melakukan pengembangan hingga akhirnya menangkap M yang mengakui perbuatannya.

Baca Juga  Satu per Satu Digulung Polisi! Tiga Pria di Bluto Sumenep Ditangkap Usai 'Bernyanyi' Soal Pasokan Sabu

Kapolresta Sumenep Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Kompol Bambang Tri Sutrisno, menegaskan komitmen jajarannya dalam menindak tegas segala bentuk kejahatan di masyarakat.

“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polresta Sumenep dalam memberikan perlindungan dan kepastian hukum kepada masyarakat serta menindak setiap tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum kami,” tegas Kompol Bambang Tri Sutrisno.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 476 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Juga  Kritik Anggaran Lingkungan di APBD Sumenep, Legislator: Di Dokumen Strategis, Pas Penganggaran Minim!
Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel beritaku.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pamerkan Panel Surya Hingga Bumbu Haji di ICE BSD, Produk Tangsel Curi Perhatian Pembeli Internasional
Antrean BBM di Bali Belum Surut, DPRD Desak Dirut Pertamina Simon Aloysius Mundur
KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Dana Bencana BNPB, Termasuk Adik Kepala BNPB Bima Setyawan
Hari Jadi ke-81 Jatim, Perhutani KPH Madura dan Kodim 0827/Sumenep Perkuat Sinergi Pengamanan Hutan
Bawa Nostalgia Rasa Rumah, Sae Rassa Restaurant MYZE Hotel Sumenep Luncurkan Promo “A Taste of Home”
BMKG Peringatkan Kualitas Udara Palembang Masuk Kategori Sangat Berbahaya Akibat Pekatnya Kabut Asap
Gerebek ‘Kampung Narkoba’ Di Jalan Kunti Surabaya, Polda Jatim dan BNN Amankan Belasan Orang
Batas Akhir 15 Oktober 2026, DPMPTSP Sumenep Buka Layanan Pendampingan LKPM Triwulan III via OSS

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 11:21 WIB

Pamerkan Panel Surya Hingga Bumbu Haji di ICE BSD, Produk Tangsel Curi Perhatian Pembeli Internasional

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:59 WIB

Antrean BBM di Bali Belum Surut, DPRD Desak Dirut Pertamina Simon Aloysius Mundur

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:48 WIB

KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Dana Bencana BNPB, Termasuk Adik Kepala BNPB Bima Setyawan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:02 WIB

Hari Jadi ke-81 Jatim, Perhutani KPH Madura dan Kodim 0827/Sumenep Perkuat Sinergi Pengamanan Hutan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:47 WIB

Bawa Nostalgia Rasa Rumah, Sae Rassa Restaurant MYZE Hotel Sumenep Luncurkan Promo “A Taste of Home”

Berita Terbaru