x

Polresta Sumenep Amankan Tiga Pria Terkait Kasus Pencurian HP saat Acara Aqiqah

waktu baca 2 menit
Minggu, 30 Agu 2026 11:32 12 Beritaku

BERITAKU, Sumenep — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Sumenep berhasil meringkus tiga orang tersangka yang terlibat dalam kasus pencurian dan penadahan telepon seluler (HP) merk OPPO F11 Pro warna Hijau Aurora.

Ketiga orang yang diamankan masing-masing berinisial M (44) sebagai pelaku utama pencurian, serta AA (29) dan MR (25) yang bertindak sebagai penadah barang hasil kejahatan. Pengungkapan ini merujuk pada Laporan Polisi tertanggal 8 November 2025.

Aksi pencurian terjadi ketika korban menghadiri dan membantu acara aqiqah di rumah kerabatnya. Korban meletakkan HP miliknya di teras dapur sebelum menuju ke dalam. Hanya berselang 30 menit, HP seharga Rp3 juta tersebut telah raib dan nomornya tidak dapat dihubungi lagi.

Tim Opsnal Pidum Satreskrim Polresta Sumenep melacak keberadaan HP tersebut hingga menemukannya di tangan MR, yang mengaku membelinya dari konter milik AA. Polisi kemudian melakukan pengembangan hingga akhirnya menangkap M yang mengakui perbuatannya.

Kapolresta Sumenep Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Kompol Bambang Tri Sutrisno, menegaskan komitmen jajarannya dalam menindak tegas segala bentuk kejahatan di masyarakat.

“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polresta Sumenep dalam memberikan perlindungan dan kepastian hukum kepada masyarakat serta menindak setiap tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum kami,” tegas Kompol Bambang Tri Sutrisno.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 476 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x