Bawa Sabu 1,19 gram dan Uang Jutaan, Pria 44 Tahun di Kangean Tak Berdaya Ditangkap Polisi

- Penulis

Selasa, 1 September 2026 - 19:54 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Komitmen Bersih Narkoba di Kepulauan, Polsek Kangean Gulung Terduga Pengedar Sabu

Komitmen Bersih Narkoba di Kepulauan, Polsek Kangean Gulung Terduga Pengedar Sabu

BERITAKU, Sumenep — Unit Reskrim Polsek Kangean Polresta Sumenep bersama personel Koramil Kangean berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di Dusun Tambak, Desa Laok Jang-jang, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, Senin (31/8/2026) malam.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial RFS (44), warga Kecamatan Arjasa. Penangkapan bermula saat tim gabungan yang sedang berpatroli mencurigai gerak-gerik dua orang warga. Saat didekati, salah satu pelaku sempat membuang plastik klip berisi sabu. Petugas langsung mengejar dan berhasil meringkus RFS, sementara satu orang lainnya melarikan diri.

Baca Juga  KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Dana Bencana BNPB, Termasuk Adik Kepala BNPB Bima Setyawan

Petugas menemukan uang tunai Rp1.145.000 di saku celana RFS. Penggeledahan berlanjut ke rumah tersangka, di mana polisi kembali menemukan satu plastik klip sabu seberat 1,19 gram di bawah kasur beserta alat hisap (bong). Total barang bukti sabu yang disita mencapai berat bersih 1,30 gram.

Baca Juga  Siasat Cerdik Terbongkar! Polsek Masalembu Sita 45 Paket Sabu yang Disembunyikan dalam Bohlam Lampu

Kapolresta Sumenep Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kangean AKP Maliyanto Effendi, S.H., M.H., menegaskan komitmennya dalam memberantas barang haram di wilayah kepulauan.

“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polresta Sumenep dalam memberantas peredaran narkotika serta menjaga generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” tegas AKP Maliyanto Effendi.

Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti diamankan di Mako Polsek Kangean. Penyidik tengah melengkapi administrasi penyidikan, memeriksa para saksi, serta mengirimkan barang bukti ke Laboratorium Forensik Polda Jawa Timur untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga  Edukasi Santri Kepulauan, KSOP Kelas IV Kalianget Gelar Sosialisasi dan Deklarasi Keselamatan Pelayaran
Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel beritaku.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ditinggal di Atas Kursi Rusak Pinggir Jalan, Bayi Laki-Laki Ditemukan Warga Prenduan Sumenep
Sepekan Misteri Kematian Firman: Manajemen RS BHC dan Kadinkes Sumenep Sama-Sama Ke Luar Kota!
Sentuh Warga Kepulauan Sumenep, Said Abdullah Kucurkan Bantuan Rp23 Juta Bedah Rumah di Raas!
Soroti Kematian Pasien Firman, Zamrud Khan: Status BPJS Tidak Boleh Kurangi Kualitas Layanan Medis RS BHC
Paris Mencekam! Demo Kenaikan Biaya Hidup Meletus Jadi Kerusuhan Hebat, 1.200 Orang Diangkut Polisi
Tak Kapok Masuk Penjara! Residivis Narkoba di Nonggunong Kembali Diciduk Polisi di Jalan Desa
Ribuan Warga Sumenep Memadati JJS Hari Parlemen, Kehadiran Anggota Dewan Justru Dipertanyakan
“Orang Datang Berobat Bukan Untuk Mati!” Zamrud Khan Desak RS BHC Buka Rekam Medis Firman

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:52 WIB

Ditinggal di Atas Kursi Rusak Pinggir Jalan, Bayi Laki-Laki Ditemukan Warga Prenduan Sumenep

Senin, 19 Oktober 2026 - 11:21 WIB

Sepekan Misteri Kematian Firman: Manajemen RS BHC dan Kadinkes Sumenep Sama-Sama Ke Luar Kota!

Minggu, 18 Oktober 2026 - 23:40 WIB

Sentuh Warga Kepulauan Sumenep, Said Abdullah Kucurkan Bantuan Rp23 Juta Bedah Rumah di Raas!

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:06 WIB

Soroti Kematian Pasien Firman, Zamrud Khan: Status BPJS Tidak Boleh Kurangi Kualitas Layanan Medis RS BHC

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:21 WIB

Paris Mencekam! Demo Kenaikan Biaya Hidup Meletus Jadi Kerusuhan Hebat, 1.200 Orang Diangkut Polisi

Berita Terbaru