BERITAKU, Jakarta – Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto secara resmi meluncurkan aplikasi Interpol Global Hit Alert System (I-GHAS 24/7) dalam sebuah acara khidmat yang bertempat di Rupattama Mabes Polri, Jakarta, pada Kamis (5/11/2026).
Inovasi teknologi mutakhir hasil kerja sama strategis antara Kepolisian Negara Republik Indonesia bersama Direktorat Jenderal Imigrasi ini dirancang khusus guna memperketat sistem pengawasan terhadap buronan internasional serta para pelaku kejahatan lintas negara di seluruh pintu masuk wilayah Indonesia.
Prosesi peluncuran aplikasi tersebut dilakukan langsung oleh Kapolri bersama Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri Irjen Pol Untung Widyamoko dan Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko.
Dalam pidato sambutannya, Kapolri menegaskan bahwa kehadiran I-GHAS 24/7 merupakan wujud nyata terobosan kolaboratif yang fokus pada percepatan dan pemangkasan birokrasi pertukaran informasi antara petugas imigrasi di perbatasan dengan Divhubinter Polri.
“Ini adalah terobosan yang dilakukan secara kolaboratif antara Polri dan Ditjen Imigrasi. Tentunya ini untuk memperkuat pengawasan buronan internasional dan juga pelaku lintas negara di pintu perlintasan Indonesia,” ujar Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto di hadapan jajaran.
Secara teknis, aplikasi I-GHAS 24/7 berfungsi menjembatani komunikasi langsung antara petugas imigrasi di lapangan dengan basis data Divhubinter Polri yang terkoneksi langsung ke jaringan Interpol global yang menjangkau hingga 196 negara anggota.
Lewat integrasi sistem ini, setiap kecocokan data atau sinyal alert mengenai keberadaan buronan yang melintas di perbatasan dapat segera diverifikasi secara akurat serta ditindaklanjuti koordinasi penanganannya dalam hitungan detik.
Kapolri turut membeberkan rekam jejak jajarannya yang telah menangguk sejumlah keberhasilan pengungkapan kasus transnasional melalui sinergi lintas negara.
Di antaranya mencakup penangkapan buronan Interpol kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Bandara Soekarno-Hatta, penggagalan penyelundupan barang haram berupa 1,6 ton ketamin, hingga pengungkapan jaringan laboratorium gelap.
“Tentunya hal ini perlu kita perkuat dengan teknologi yang senantiasa lebih cepat, lebih tepat untuk identifikasi dan kecepatan dalam penanganannya,” tegas Kapolri menekankan urgensi modernisasi instrumen pengamanan.
Menatap tantangan ke depan, aplikasi I-GHAS 24/7 diproyeksikan bakal terus dikembangkan secara bertahap melalui pemanfaatan teknologi kecerdasan artifisial (AI) serta pengintegrasian data biometrik yang ditargetkan rampung pada 2027 mendatang.
Kapolri pun menginstruksikan seluruh jajaran personel di lapangan untuk memastikan kesiapan kapasitas SDM dan keandalan operasional sistem ini secara terus-menerus.
Sementara itu, Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko melayangkan apresiasi setinggi-tingginya atas inisiatif dan terobosan yang digagas oleh Divhubinter Polri melalui peresmian aplikasi I-GHAS 24/7.
Menurut Hendarsam, langkah pengintegrasian data serta pola komunikasi berbasis digital telah menjadi kebutuhan yang mutlak di tengah kompleksitas tantangan pengawasan pintu-pintu perbatasan negara modern.
“Inisiasi dari Divhubinter untuk membuat I-GHAS 24/7 ini kami sambut dengan sangat baik. Bagaimana sebenarnya kolaborasi komunikasi yang telah terjalin, terutama di daerah-daerah perlintasan, akan terhubung melalui suatu sistem yang benar-benar lebih tepat, lebih cepat, lebih akurat,” tutur Hendarsam memberikan tanggapan positif.
Ia berharap peresmian aplikasi ini menjadi tonggak awal dari semakin solidnya penguatan kerja sama di berbagai sektor antara instrumen Imigrasi dan Polri dalam mengawal kedaulatan serta keamanan nasional.
“Komitmen kami bersama, bagaimana kita mempunyai doktrin yang sama, berorientasi yang sama: Imigrasi untuk rakyat, polisi untuk masyarakat,” tegas Hendarsam mengakhiri.
Melalui kehadiran I-GHAS 24/7, Polri kian menegaskan peran strategisnya di kancah kerja sama Interpol internasional, mempercepat deteksi dini buronan asing, serta memperketat benteng pengawasan di seluruh perlintasan darat, laut, dan udara Indonesia.














Komentar