Sembunyikan Sabu di Lipatan Sarung, Pria Asal Lenteng Diringkus Satresnarkoba Polresta Sumenep

Kasat Resnarkoba Kompol Mohammad Sjaiful Tegaskan Komitmen Berantas Narkotika, Petugas Menyita Dua Poket Sabu dan Sepeda Motor Pelakunya.

- Penulis

Kamis, 5 November 2026 - 09:56 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Dua anggota Satresnarkoba Polresta Sumenep menunjukkan barang bukti berupa dua plastik klip berisi narkotika jenis sabu dan satu unit ponsel hasil pengungkapan kasus di Desa Lenteng Barat, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep.

Foto: Dua anggota Satresnarkoba Polresta Sumenep menunjukkan barang bukti berupa dua plastik klip berisi narkotika jenis sabu dan satu unit ponsel hasil pengungkapan kasus di Desa Lenteng Barat, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep.

BERITAKU, Sumenep – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Sumenep kembali membuktikan ketegasannya dalam mengikis mata rantai peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Dalam penindakan terbaru, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial AS (43), warga Desa Lenteng Barat, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep.

Operasi pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan barang haram tersebut dilangsungkan petugas pada Rabu (4/11/2026) sore, sekitar pukul 16.00 WIB. Tempat Kejadian Perkara (TKP) penyergapan berlokasi di area jalan Desa Lenteng Barat, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep.

Kapolresta Sumenep melalui Kasat Resnarkoba Kompol Mohammad Sjaiful, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan buah dari kegiatan penyelidikan mendalam yang dilakoni anggota Satresnarkoba di lapangan. Petugas bergerak cepat setelah mengantongi profil terduga pelaku yang ditengarai terlibat peredaran narkoba.

Baca Juga  Hampir Dua Pekan Kasus Dani Bergulir, Janji Investigasi Dinkes P2KB Sumenep Masih Menggantung

Pada saat dicegat dan dilakukan penggeledahan fisik terhadap badan terlapor, modus pelaku dalam menyembunyikan barang bukti akhirnya terbongkar. Petugas menemukan dua plastik klip berisi kristal putih yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu.

Barang haram tersebut mulanya disembunyikan terlapor di dalam lipatan sarung yang sedang dikenakannya. Namun, dua poket paket sabu tersebut mendadak terjatuh ke tanah saat proses penggeledahan berlangsung.

Melalui pemeriksaan awal di tempat kejadian, terlapor AS tak bisa mengelak dan mengakui secara terbuka bahwa dua plastik klip berisi sabu yang ditemukan petugas tersebut merupakan milik pribadinya.

Dari hasil penggeledahan tersebut, jajaran Satresnarkoba mengamankan sejumlah barang bukti penting. Petugas menyita dua plastik klip berisi sabu dengan berat netto masing-masing 0,05 gram dan 0,30 gram, sehingga akumulasi berat keseluruhan mencapai 0,35 gram.

Baca Juga  Antrean BBM di Bali Belum Surut, DPRD Desak Dirut Pertamina Simon Aloysius Mundur

Selain kristal haram tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti pendukung berupa satu unit ponsel pintar merek OPPO A12 warna silver. Petugas juga menyita satu unit sepeda motor Honda Vario 125 warna hitam tahun 2017 bernomor polisi M-6771-WY yang digunakan pelaku saat melintas di lokasi.

Guna menjalani proses hukum lebih lanjut, terlapor beserta seluruh barang bukti langsung digelandang ke Kantor Satresnarkoba Polresta Sumenep demi kepentingan penyelidikan dan penyidikan mendalam.

Atas perbuatan nekatnya, terlapor AS dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Baca Juga  Jamin Kesiapan Anggaran Pilkada, DPRD Sumenep Sepakati Raperda Dana Cadangan

Saat ini, tim penyidik Satresnarkoba Polresta Sumenep terus bergerak melengkapi administrasi penyidikan, memeriksa para saksi dan terlapor, melayangkan pengiriman sampel barang bukti ke Laboratorium Forensik Polda Jawa Timur, serta menuntaskan tahapan pro-justitia lainnya.

Polresta Sumenep menegaskan komitmennya untuk tidak memberi ruang bagi segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Sumenep.

Masyarakat pun diimbau untuk terus menguatkan peran aktif dengan melaporkan ke kepolisian apabila melihat atau mengetahui indikasi aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan sekitarnya.

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel beritaku.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ubah Ruang Meeting Jadi Ajang Kemanusiaan, MYZE Hotel Sumenep Sukses Gelar Donor Darah Gratis!
Pasukan Tiga Matra TNI Mendadak Geser ke Jakarta! Kapuspen Tegaskan Respons Kesiapsiagaan Negara
Heboh Pembalut Kena Pajak 11 Persen, Menteri PPPA Arifah Fauzi Buka Suara: “Tunggu Kabar Baik!”
Longsor Terjang Pelaga Eco Park Badung, Dua Wisatawan Tertimbun Kini Dalam Pencarian Tim SAR
Polri Tetapkan Mantan Kapolri dan Dua Perwira Tinggi Sebagai Tersangka Penyadapan Ilegal Presiden
Abaikan Instruksi Bupati Fauzi! Kadinkes Sumenep drg. Ellya Fardasah Mendadak Bungkam Soal RS BHC
Istri Sah Dwi Bagus Buka Suara, Tepis Tudingan Tahu soal Pernikahan Siri sang Suami dengan Korban
Sidak Malam di Pagerungan Besar: Polsek Sapeken Gulung Dua Pemuda Pemilik Poket Sabu

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 09:56 WIB

Sembunyikan Sabu di Lipatan Sarung, Pria Asal Lenteng Diringkus Satresnarkoba Polresta Sumenep

Rabu, 4 November 2026 - 19:58 WIB

Ubah Ruang Meeting Jadi Ajang Kemanusiaan, MYZE Hotel Sumenep Sukses Gelar Donor Darah Gratis!

Rabu, 4 November 2026 - 01:49 WIB

Pasukan Tiga Matra TNI Mendadak Geser ke Jakarta! Kapuspen Tegaskan Respons Kesiapsiagaan Negara

Rabu, 4 November 2026 - 01:28 WIB

Heboh Pembalut Kena Pajak 11 Persen, Menteri PPPA Arifah Fauzi Buka Suara: “Tunggu Kabar Baik!”

Rabu, 4 November 2026 - 01:19 WIB

Longsor Terjang Pelaga Eco Park Badung, Dua Wisatawan Tertimbun Kini Dalam Pencarian Tim SAR

Berita Terbaru