x

GPN Jatim dan DLH Sumenep Investigasi Kerusakan Pesisir Akibat Limbah Tambak Udang

waktu baca 2 menit
Selasa, 29 Sep 2026 14:34 1 Beritaku

BERITAKU, Sumenep – Gerakan Pemuda Nusantara (GPN) Jawa Timur bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sumenep melakukan investigasi terhadap dugaan kerusakan kawasan pesisir yang berkaitan dengan aktivitas pembuangan limbah tambak udang di Desa Beluk Ares dan Desa Campor Timur, Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep, Selasa (29/9/2026).

Investigasi berlangsung mulai pukul 09.40 WIB hingga 11.45 WIB. Tim turun langsung ke sejumlah titik untuk melihat kondisi saluran pembuangan limbah tambak serta kondisi lingkungan pesisir di sekitar lokasi.

Dalam investigasi tersebut, tim melakukan pengambilan sampel air limbah tambak udang dari lokasi yang menjadi perhatian. Sampel tersebut selanjutnya akan dilakukan uji laboratorium untuk mengetahui kualitas air berdasarkan parameter lingkungan.

Hasil uji laboratorium terhadap sampel air limbah tambak udang diharapkan dapat memberikan data ilmiah mengenai kondisi air limbah serta menjadi salah satu dasar bagi pemerintah dalam menentukan langkah tindak lanjut terhadap aktivitas tambak udang di kawasan tersebut.

Koordinator GPN Jawa Timur, Syafiqurrahman, mengapresiasi langkah DLH Kabupaten Sumenep yang turun langsung ke lapangan bersama GPN Jatim.

“Kami mengapresiasi DLH Sumenep yang turun langsung ke lapangan. Pengambilan sampel air limbah tambak udang untuk kemudian dilakukan uji laboratorium sangat penting agar persoalan ini dapat dilihat berdasarkan data dan fakta, bukan hanya berdasarkan dugaan,” ujar Syafiqurrahman.

Menurutnya, hasil uji laboratorium terhadap sampel air limbah tambak udang perlu menjadi bahan evaluasi dan disampaikan secara transparan kepada masyarakat.

“Yang paling penting sekarang adalah menunggu hasil uji laboratorium. Dari hasil pemeriksaan sampel tersebut nantinya dapat diketahui bagaimana kualitas air limbah tambak udang dan apakah terdapat parameter yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.

Syafiqurrahman menegaskan, GPN Jatim akan terus mengawal proses tersebut hingga terdapat kejelasan mengenai hasil pemeriksaan sampel dan tindak lanjut pemerintah.

“Kami tidak ingin mengambil kesimpulan sebelum ada hasil pemeriksaan yang jelas. Namun, jika hasil uji laboratorium terhadap sampel nantinya menunjukkan adanya pelanggaran, kami berharap pemerintah mengambil langkah sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.

GPN Jatim menilai pengawasan terhadap aktivitas tambak udang harus dilakukan secara berkelanjutan agar kegiatan ekonomi tetap berjalan tanpa mengabaikan perlindungan kawasan pesisir dan kepentingan masyarakat.

Hasil investigasi lapangan dan uji laboratorium terhadap sampel air limbah tambak udang nantinya diharapkan menjadi dasar objektif bagi DLH Kabupaten Sumenep dalam menentukan langkah selanjutnya terhadap pengelolaan limbah tambak udang di Desa Beluk Ares dan Desa Campor Timur.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x