

DPRD dan Pemkab Sumenep Sepakati P-APBD 2026, Defisit Rp317 Miliar Ditutup Pembiayaan BERITAKU, Sumenep — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep kini mengantongi ruang fiskal baru untuk mengakselerasi program pembangunan hingga penghujung tahun anggaran 2026. Hal ini menyusul disahkannya Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2026 dengan total alokasi belanja mencapai Rp2,61 triliun dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumenep, Senin (24/8/2026).

Berdasarkan postur anggaran yang disepakati, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp2,29 triliun (Rp2.296.380.038.957,35), sementara kebutuhan belanja daerah ditetapkan sebesar Rp2,61 triliun (Rp2.613.412.996.731,93). Selisih tersebut memunculkan defisit anggaran senilai Rp317,03 miliar yang ditutup secara penuh melalui skema penerimaan pembiayaan.
Wakil Bupati Sumenep, Imam Hasyim, saat membacakan pidato Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo menegaskan agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera mengeksekusi anggaran tersebut menjadi kerja nyata.
“Pemerintah daerah optimistis anggaran perubahan ini memperkuat pelayanan publik, mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, serta memantapkan kesinambungan pembangunan daerah hingga akhir tahun anggaran,” tegas Imam Hasyim.
Pasca-persetujuan bersama legislatif, dokumen P-APBD 2026 kini diteruskan kepada Gubernur Jawa Timur untuk menjalani proses evaluasi sesuai aturan perundang-undangan.

Tidak ada komentar