Sah! P-APBD Sumenep 2026 Capai Rp2,61 Triliun, Pemkab Fokus Akselerasi Pelayanan Publik

- Penulis

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:19 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD dan Pemkab Sumenep Sepakati P-APBD 2026, Defisit Rp317 Miliar Ditutup Pembiayaan

DPRD dan Pemkab Sumenep Sepakati P-APBD 2026, Defisit Rp317 Miliar Ditutup Pembiayaan

BERITAKU, Sumenep — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep kini mengantongi ruang fiskal baru untuk mengakselerasi program pembangunan hingga penghujung tahun anggaran 2026. Hal ini menyusul disahkannya Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2026 dengan total alokasi belanja mencapai Rp2,61 triliun dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumenep, Senin (24/8/2026).

Baca Juga  Peringati Maulid dan Manaqib Syekh Abdul Qadir Al-Jailani, TQN Suryalaya Sumenep Perkuat Sanad Spiritual

Berdasarkan postur anggaran yang disepakati, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp2,29 triliun (Rp2.296.380.038.957,35), sementara kebutuhan belanja daerah ditetapkan sebesar Rp2,61 triliun (Rp2.613.412.996.731,93). Selisih tersebut memunculkan defisit anggaran senilai Rp317,03 miliar yang ditutup secara penuh melalui skema penerimaan pembiayaan.

Baca Juga  PBH Jatim Gelar Bedah Buku Pidana Lingkungan, Asah Ketajaman Hukum Aktivis Sumenep

Wakil Bupati Sumenep, Imam Hasyim, saat membacakan pidato Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo menegaskan agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera mengeksekusi anggaran tersebut menjadi kerja nyata.

“Pemerintah daerah optimistis anggaran perubahan ini memperkuat pelayanan publik, mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, serta memantapkan kesinambungan pembangunan daerah hingga akhir tahun anggaran,” tegas Imam Hasyim.

Pasca-persetujuan bersama legislatif, dokumen P-APBD 2026 kini diteruskan kepada Gubernur Jawa Timur untuk menjalani proses evaluasi sesuai aturan perundang-undangan.

Baca Juga  Dua Periode Tak Tersentuh Perbaikan, Pemdes Padike Dinilai Diskriminatif Alokasikan Dana Desa
Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel beritaku.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jamin Kesiapan Anggaran Pilkada, DPRD Sumenep Sepakati Raperda Dana Cadangan
Klaim RS BHC Soal Perdamaian Kasus Dani? Ketua Komisi IV DPRD Sumenep: Kami Tidak Tahu!
Modus Titip Paket Antar Pulau Terbongkar! Polsek Kangean Ringkus Pengirim Sabu Menuju Kangayan
2 Pria Lenteng Timur Di Ciduk Satresnarkoba Polresta Sumenep
Sidak Kasus Pasien BPJS oleh DPRD Sumenep Memanas, Satpam RS BHC Halangi Wartawan Meliput
“Saya Pastikan Dinkes Bergerak!” Sentilan Menohok Bupati Fauzi Soal Kasus Kematian Santri di RS BHC
Perkuat Kamtibmas di Kecamatan Guluk-Guluk, Kapolresta Sumenep Gelar Silaturahmi ‘Sambung Roso’ Bersama Tokoh Masyarakat
Sambut Hari Santri Nasional 2026, Bupati Sumenep Wajibkan ASN Berbusana Santri Selama Empat Hari

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:19 WIB

Jamin Kesiapan Anggaran Pilkada, DPRD Sumenep Sepakati Raperda Dana Cadangan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:21 WIB

Klaim RS BHC Soal Perdamaian Kasus Dani? Ketua Komisi IV DPRD Sumenep: Kami Tidak Tahu!

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:10 WIB

Modus Titip Paket Antar Pulau Terbongkar! Polsek Kangean Ringkus Pengirim Sabu Menuju Kangayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:40 WIB

2 Pria Lenteng Timur Di Ciduk Satresnarkoba Polresta Sumenep

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:52 WIB

Sidak Kasus Pasien BPJS oleh DPRD Sumenep Memanas, Satpam RS BHC Halangi Wartawan Meliput

Berita Terbaru

Foto: Deretan barang bukti berupa dua poket plastik klip sabu, alat isap bong dari botol plastik, pipet kaca, tisu, korek api gas, satu unit ponsel, serta celana jeans yang disita petugas Satresnarkoba Polresta Sumenep dari dua terduga pelaku di Desa Lenteng Timur.

Beritaku

2 Pria Lenteng Timur Di Ciduk Satresnarkoba Polresta Sumenep

Kamis, 22 Okt 2026 - 20:40 WIB