Jamin Kesiapan Anggaran Pilkada, DPRD Sumenep Sepakati Raperda Dana Cadangan

Juru Bicara Pansus Samsiyadi Tegaskan Pembentukan Dana Cadangan Vital Guna Mencegah Kendala Pembiayaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati.

- Penulis

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:19 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Pimpinan DPRD Kabupaten Sumenep bersama wakil bupati saat memimpin rapat paripurna penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) mengenai Raperda Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati.

Foto: Pimpinan DPRD Kabupaten Sumenep bersama wakil bupati saat memimpin rapat paripurna penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) mengenai Raperda Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati.

BERITAKU, Sumenep – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar rapat paripurna penting terkait penyampaian laporan hasil pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang pembentukan dana cadangan pemilihan bupati dan wakil bupati pada Kamis (22/10/2026).

Laporan resmi dari Panitia Khusus (Pansus) tersebut disampaikan ke hadapan forum paripurna usai melalui tahapan fasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Gubernur Jawa Timur.

Juru Bicara Pansus DPRD Sumenep, Samsiyadi, menyampaikan bahwa pembentukan dana cadangan merupakan instrumen krusial untuk menjamin kepastian serta kesiapan anggaran pesta demokrasi lima tahunan tersebut.

Baca Juga  Gelar MCF 2026, Pemkab Sumenep Satukan Seni Budaya 12 Kabupaten/Kota se-Jawa Timur

Langkah penyediaan dana cadangan ini diambil mengingat porsi kebutuhan biaya pemilihan kepala daerah sangat besar dan dipastikan tidak dapat dibebankan secara mendadak hanya dalam satu tahun anggaran APBD semata.

“Tanpa perencanaan pendanaan yang baik, penyelenggaraan pemilihan berpotensi menghadapi berbagai kendala yang pada akhirnya dapat memengaruhi efektivitas tahapan maupun kualitas demokrasi itu sendiri,” terangnya saat membacakan laporan.

Pembentukan dana cadangan ini diproyeksikan menjadi regulasi terukur untuk menyicil pembiayaan pilkada secara bertahap melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan tetap mengacu pada koridor perundang-undangan.

Baca Juga  Tak Kapok Masuk Penjara! Residivis Narkoba di Nonggunong Kembali Diciduk Polisi di Jalan Desa

Samsiyadi menjelaskan bahwa pembahasan raperda telah dirampungkan secara maraton, baik di internal pansus maupun lewat rapat kerja bersama pihak eksekutif Pemkab Sumenep.

Selanjutnya, draf raperda tersebut dikirimkan untuk difasilitasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur guna penyempurnaan norma hukum dan harmonisasi pasal.

“Setelah dilakukan fasilitasi oleh Gubernur Jawa Timur, terdapat beberapa perubahan ataupun penghapusan, baik pada pasal maupun ayat,” jelasnya saat menyampaikan laporan pansus.

Hasil fasilitasi Pemprov Jatim mencakup penyempurnaan substansi pada Pasal 1, Pasal 4, Pasal 5, serta Pasal 7. Selain itu, dilakukan pula penyesuaian tata susunan dengan mengubah judul Bab II menjadi Pembentukan Dana Cadangan, serta Bab III menjadi Besaran Dana Cadangan.

Baca Juga  Rotasi Manajemen RSUDMA Sumenep: dr. Erliyati Diamanahkan Jadi Wadir Pelayanan

Penyempurnaan regulasi ini diharapkan menjadi landasan hukum yang kokoh dan memberikan kepastian pembiayaan bagi penyelenggara pilkada mendatang.

“Dengan adanya dana cadangan ini kami harap pemerintah dapat merencanakan anggaran secara terukur sesuai ketentuan yang berlaku,” harapnya menutup laporan pansus.

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel beritaku.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Klaim RS BHC Soal Perdamaian Kasus Dani? Ketua Komisi IV DPRD Sumenep: Kami Tidak Tahu!
Modus Titip Paket Antar Pulau Terbongkar! Polsek Kangean Ringkus Pengirim Sabu Menuju Kangayan
2 Pria Lenteng Timur Di Ciduk Satresnarkoba Polresta Sumenep
Sidak Kasus Pasien BPJS oleh DPRD Sumenep Memanas, Satpam RS BHC Halangi Wartawan Meliput
“Saya Pastikan Dinkes Bergerak!” Sentilan Menohok Bupati Fauzi Soal Kasus Kematian Santri di RS BHC
Perkuat Kamtibmas di Kecamatan Guluk-Guluk, Kapolresta Sumenep Gelar Silaturahmi ‘Sambung Roso’ Bersama Tokoh Masyarakat
Sambut Hari Santri Nasional 2026, Bupati Sumenep Wajibkan ASN Berbusana Santri Selama Empat Hari
Pemkab Sumenep Buka Seleksi Calon Komisaris Utama PT Sumekar, Pendaftaran Dibuka Hingga 26 Oktober

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:19 WIB

Jamin Kesiapan Anggaran Pilkada, DPRD Sumenep Sepakati Raperda Dana Cadangan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:21 WIB

Klaim RS BHC Soal Perdamaian Kasus Dani? Ketua Komisi IV DPRD Sumenep: Kami Tidak Tahu!

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:10 WIB

Modus Titip Paket Antar Pulau Terbongkar! Polsek Kangean Ringkus Pengirim Sabu Menuju Kangayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:40 WIB

2 Pria Lenteng Timur Di Ciduk Satresnarkoba Polresta Sumenep

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:52 WIB

Sidak Kasus Pasien BPJS oleh DPRD Sumenep Memanas, Satpam RS BHC Halangi Wartawan Meliput

Berita Terbaru

Foto: Deretan barang bukti berupa dua poket plastik klip sabu, alat isap bong dari botol plastik, pipet kaca, tisu, korek api gas, satu unit ponsel, serta celana jeans yang disita petugas Satresnarkoba Polresta Sumenep dari dua terduga pelaku di Desa Lenteng Timur.

Beritaku

2 Pria Lenteng Timur Di Ciduk Satresnarkoba Polresta Sumenep

Kamis, 22 Okt 2026 - 20:40 WIB