Strategi Ranjau Narkoba Terbongkar! Kasat Resnarkoba Kompol Sjaiful Pastikan Proses Hukum Berjalan Tegas

Pengembangan Kilat Anggota Satresnarkoba Sumenep Berhasil Menggulung Tiga Tersangka Sindikat Ranjau Narkoba dari Kalianget Hingga Kota Sumenep.

- Penulis

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:19 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Dua anggota Satresnarkoba Polresta Sumenep menunjukkan barang bukti berupa paket sabu, telepon genggam, dan uang tunai hasil penangkapan tiga pelaku jaringan transaksi ranjau di wilayah Kalianget.

Foto: Dua anggota Satresnarkoba Polresta Sumenep menunjukkan barang bukti berupa paket sabu, telepon genggam, dan uang tunai hasil penangkapan tiga pelaku jaringan transaksi ranjau di wilayah Kalianget.

BERITAKU, Sumenep – Upaya peredaran gelap narkotika dengan modus operandi transaksi sistem ranjau kembali digagalkan aparat kepolisian. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Sumenep berhasil membongkar dugaan tindak pidana peredaran sabu di wilayah Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep.

Dalam operasi pengungkapan beruntun yang digelar pada Selasa (20/10/2026) malam tersebut, petugas mengamankan tiga orang pria yang disinyalir kuat terlibat dalam satu rantai jaringan transaksi barang haram.

Pengungkapan kasus berawal dari penangkapan seorang pemuda warga Desa Kertasada berinisial RAA (24). Ia dicegat petugas di pinggir Jalan Raya Pelabuhan, Desa Kalianget Timur, Kecamatan Kalianget, sekitar pukul 21.30 WIB.

Saat disergap, RAA sempat mencoba mengelabui petugas dengan membuang satu plastik klip berisi sabu seberat netto 0,10 gram menggunakan tangan kirinya. Namun, aksi spontan tersebut berhasil diketahui petugas di lapangan.

Baca Juga  Sabet Predikat Pelayanan Prima (A), Polresta Sumenep Terima Penghargaan Bergengsi dari Polda Jatim

Saat diperlihatkan barang bukti tersebut, RAA akhirnya tak dapat berkutik dan mengakui paket kristal putih itu adalah miliknya. Ia membeberkan bahwa sabu tersebut diperoleh dari pria berinisial FMJ (26), warga Desa Kalianget Barat, melalui metode sistem ranjau.

Tanpa mengulur waktu, tim Satresnarkoba langsung bergerak melakukan pengembangan. Petugas berhasil membekuk FMJ di pinggir jalan raya Desa Kalianget Barat sekitar pukul 22.45 WIB beserta barang bukti telepon genggam alat transaksi.

Dari hasil pemeriksaan awal, FMJ bernyanyi bahwa dirinya hanya menjalankan perintah dari pria berinisial AFM (25), warga Desa Kertasada, untuk meletakkan sabu ranjau tersebut.

Baca Juga  Membangun Generasi Cerdas Digital, Polresta Sumenep Gelar Edukasi Etika AI di MAN Sumenep

Pengejaran berlanjut hingga ke wilayah kota. Petugas akhirnya membekuk AFM di pinggir Jalan A. Yani, Desa Pangarangan, Kecamatan Kota Sumenep, sekitar pukul 23.45 WIB. Dari tangan otak jaringan ini, polisi menyita uang tunai Rp200.000 hasil penjualan sabu beserta ponsel operasional.

Selain paket sabu dan uang tunai, penyidik turut menyita sejumlah unit telepon genggam serta tiga unit sepeda motor yang digunakan para pelaku saat beraksi. Ketiganya kini mendekam di Mapolresta Sumenep berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/55/X/2026/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRESTA SUMENEP.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kapolresta Sumenep Kombes Pol Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Resnarkoba Polresta Sumenep, Kompol Mohammad Sjaiful, S.H., M.H., menegaskan bahwa proses penyidikan akan dilakukan secara tuntas dan transparan.

“Penyidik selanjutnya akan melengkapi administrasi penyidikan, memeriksa saksi-saksi dan para terduga, melakukan pengujian barang bukti ke laboratorium forensik, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penegakan hukum,” tegas Kompol Mohammad Sjaiful.

Kepolisian juga tak henti-hentinya mengimbau masyarakat untuk berani melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang mengarah pada peredaran narkoba demi mewujudkan lingkungan Kabupaten Sumenep yang aman dan bersih dari narkotika.

Baca Juga  Sentil ASN Soal Kehadiran, Sekda Sumenep Minta Disiplin Terbukti Lewat Kinerja dan Inovasi!
Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel beritaku.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Kamtibmas di Kecamatan Guluk-Guluk, Kapolresta Sumenep Gelar Silaturahmi ‘Sambung Roso’ Bersama Tokoh Masyarakat
Sambut Hari Santri Nasional 2026, Bupati Sumenep Wajibkan ASN Berbusana Santri Selama Empat Hari
Pemkab Sumenep Buka Seleksi Calon Komisaris Utama PT Sumekar, Pendaftaran Dibuka Hingga 26 Oktober
Mencuat Narasi ‘Pengalihan Isu’ RS BHC di WhatsApp, Keluarga Dani Tetap Menanti Kejujuran Audit Medis
“Percuma Gedung Seperti Hotel!” Zamrud Khan Semprot Manajemen RS BHC Soal Pelayanan
Dorong Ekosistem Usaha Lokal, Pemkab Sumenep Dampingi UMKM dan Minta Rekomendasi Tertulis dari Sarasehan PWI
Ikhtiar Batin Pemkab Sumenep: Targetkan Pembacaan Surat Al-Waqi’ah 111.111 Kali!
Sepekan Pasien BPJS Meninggal, Publik Pertanyakan Lambatnya Dinkes Sumenep Turun ke RS BHC

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:34 WIB

Perkuat Kamtibmas di Kecamatan Guluk-Guluk, Kapolresta Sumenep Gelar Silaturahmi ‘Sambung Roso’ Bersama Tokoh Masyarakat

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:18 WIB

Sambut Hari Santri Nasional 2026, Bupati Sumenep Wajibkan ASN Berbusana Santri Selama Empat Hari

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:00 WIB

Pemkab Sumenep Buka Seleksi Calon Komisaris Utama PT Sumekar, Pendaftaran Dibuka Hingga 26 Oktober

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:52 WIB

Mencuat Narasi ‘Pengalihan Isu’ RS BHC di WhatsApp, Keluarga Dani Tetap Menanti Kejujuran Audit Medis

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:05 WIB

“Percuma Gedung Seperti Hotel!” Zamrud Khan Semprot Manajemen RS BHC Soal Pelayanan

Berita Terbaru