Pemkab Sumenep Buka Seleksi Calon Komisaris Utama PT Sumekar, Pendaftaran Dibuka Hingga 26 Oktober

Ketua Pansel Abdul Madjid Tegaskan Formasi Terbuka untuk Unsur Pejabat Pemerintah dengan Masa Jabatan Empat Tahun.

- Penulis

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:00 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Gedung kantor BUMD PT Sumekar Kabupaten Sumenep yang membuka pendaftaran seleksi calon Komisaris Utama periode empat tahun.

Foto: Gedung kantor BUMD PT Sumekar Kabupaten Sumenep yang membuka pendaftaran seleksi calon Komisaris Utama periode empat tahun.

BERITAKU, Sumenep – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep secara resmi membuka lowongan untuk mengisi kursi pimpinan dewan komisaris pada salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik pemerintah daerah. Pembukaan lowongan tersebut tertuang dalam pengumuman penyelenggaraan Seleksi Calon Komisaris Utama PT Sumekar Kabupaten Sumenep.

Pengumuman seleksi terbuka tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Panitia Seleksi (Pansel), Abdul Madjid, S.Sos, M.Si. Langkah ini diambil guna memperkuat jajaran pengawasan dan tata kelola BUMD pelayaran daerah tersebut.

Baca Juga  Dugaan Pemerasan Rp100 Juta Kasus Sabu: Sipropam Polresta Sumenep Periksa Oknum Polsek Gapura

Abdul Madjid menyampaikan bahwa formasi jabatan pimpinan dewan komisaris ini dikhususkan bagi unsur pejabat di lingkungan pemerintah dengan masa pengabdian yang telah ditentukan.

“Dengan formasi 1 orang pejabat pemerintah dalam masa jabatan 4 tahun,” ujar Abdul Madjid kepada Media Center Diskominfo Sumenep, Rabu (21/10/2026).

Terkait kriteria calon peserta, Madjid merinci bahwa pengumuman resmi telah memuat deretan syarat yang wajib dipenuhi oleh setiap pendaftar, baik secara umum maupun pemenuhan kelengkapan berkas administrasi.

Baca Juga  Peringati Maulid Nabi, PT Arinna Makmur Sentosa Gelar 'Sumenep Bersholawat' Bertabur Hadiah

Mengenai persyaratannya, sebagaimana yang tertera dalam surat pengumuman, meliputi persyaratan umum yang terdiri dari 14 poin, dan persyaratan administrasi yang terdiri dari 13 poin.

Pihak panitia seleksi memberikan alokasi waktu selama enam hari kerja bagi para pejabat daerah yang hendak mendaftarkan diri serta menyerahkan dokumen persyaratan.

“Waktu pendaftaran dibuka mulai tanggal 21 sampai dengan 26 Oktober 2026 pada jam kerja mulai pukul 08.00-15.00 WIB,” kata Madjid.

Berkas pendaftaran dan Surat Lamaran ditujukan kepada Yth. Bapak Bupati Sumenep melalui Ketua Panitia Seleksi Calon Komisaris Utama PT Sumekar Kabupaten Sumenep. Dokumen dapat diantarkan langsung ke dua lokasi sekretariat resmi.

Baca Juga  Saluran Pembuang Air di Gedungan Dipenuhi Sampah Berbau Busuk, Bidang SDA Dinas PUTR Sumenep Memilih Bungkam

Lokasi pertama berada di Sekretariat Panitia Bagian Perekonomian dan SDA Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, Jalan Dr. Cipto Nomor 33 Sumenep. Sementara lokasi kedua yaitu di Kantor PT Sumekar, Jalan Trunojoyo Nomor 137 A Sumenep.

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel beritaku.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Kamtibmas di Kecamatan Guluk-Guluk, Kapolresta Sumenep Gelar Silaturahmi ‘Sambung Roso’ Bersama Tokoh Masyarakat
Sambut Hari Santri Nasional 2026, Bupati Sumenep Wajibkan ASN Berbusana Santri Selama Empat Hari
Mencuat Narasi ‘Pengalihan Isu’ RS BHC di WhatsApp, Keluarga Dani Tetap Menanti Kejujuran Audit Medis
“Percuma Gedung Seperti Hotel!” Zamrud Khan Semprot Manajemen RS BHC Soal Pelayanan
Dorong Ekosistem Usaha Lokal, Pemkab Sumenep Dampingi UMKM dan Minta Rekomendasi Tertulis dari Sarasehan PWI
Strategi Ranjau Narkoba Terbongkar! Kasat Resnarkoba Kompol Sjaiful Pastikan Proses Hukum Berjalan Tegas
Ikhtiar Batin Pemkab Sumenep: Targetkan Pembacaan Surat Al-Waqi’ah 111.111 Kali!
Sepekan Pasien BPJS Meninggal, Publik Pertanyakan Lambatnya Dinkes Sumenep Turun ke RS BHC

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:34 WIB

Perkuat Kamtibmas di Kecamatan Guluk-Guluk, Kapolresta Sumenep Gelar Silaturahmi ‘Sambung Roso’ Bersama Tokoh Masyarakat

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:18 WIB

Sambut Hari Santri Nasional 2026, Bupati Sumenep Wajibkan ASN Berbusana Santri Selama Empat Hari

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:00 WIB

Pemkab Sumenep Buka Seleksi Calon Komisaris Utama PT Sumekar, Pendaftaran Dibuka Hingga 26 Oktober

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:52 WIB

Mencuat Narasi ‘Pengalihan Isu’ RS BHC di WhatsApp, Keluarga Dani Tetap Menanti Kejujuran Audit Medis

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:05 WIB

“Percuma Gedung Seperti Hotel!” Zamrud Khan Semprot Manajemen RS BHC Soal Pelayanan

Berita Terbaru