BERITAKU, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa terkait penggunaan Dana Siap Pakai (DSP) kebencanaan di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Penetapan status hukum para tersangka merupakan hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang dilancarkan tim penindakan KPK pada Selasa (13/10/2026), yang mengamankan sebanyak 14 orang untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan bahwa salah satu tersangka yang ditetapkan adalah Bima Setyawan, yang menjabat sebagai Tenaga Ahli Kepala BNPB sekaligus diketahui merupakan adik dari Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto.
“Proses penegakan hukum dilakukan berdasarkan dugaan perbuatan melawan hukum, tanpa memandang latar belakang maupun hubungan keluarga seseorang,” tegas Ketua KPK Setyo Budiyanto.
Daftar Tersangka dan Barang Bukti Rp1,4 Miliar
Selain Bima Setyawan, penyidik KPK menetapkan empat orang tersangka lainnya:
Gabriel Purwaka Sigit: Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kasubdit Pengelolaan Bantuan dan Kedaruratan BNPB.
Richard Erlangga: Tenaga Ahli Kepala BNPB.
Gery Prasetiawan: Pihak Swasta / Penyedia Barang dan Jasa.
Syifa Nrika Ghifarian: Pihak Swasta / Penyedia Barang dan Jasa.
Sementara itu, Sekretaris Utama BNPB Rustian yang sempat diamankan saat operasi tidak termasuk dalam daftar lima tersangka berdasarkan hasil gelar perkara hingga Rabu (14/10/2026).
Dalam operasi penindakan tersebut, penyidik KPK menyita barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp1,4 miliar serta batangan emas. Perkara ini diduga berkaitan kuat dengan modus pengaturan pemenang proyek penyedia barang dan jasa yang bersumber dari dana darurat kebencanaan.
Sikap Resmi BNPB dan Penahanan Tersangka
Kelimanya saat ini telah resmi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut.
Menanggapi penindakan hukum tersebut, pihak BNPB menyatakan menghormati seluruh proses penegakan hukum yang sedang berjalan di KPK serta berkomitmen kooperatif dalam membuka data dan informasi yang dibutuhkan penyidik.
Kasus ini memicu keprihatinan publik lantaran dugaan penyimpangan anggaran justru menyasar Dana Siap Pakai yang dialokasikan khusus untuk penanganan bencana dan pemulihan warga terdampak.













Komentar