BERITAKU, Surabaya — Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Korps Brimob menggelar operasi penggerebekan berskala besar di kawasan zona merah “Kampung Narkoba” Jalan Kunti, Surabaya, Rabu (14/10/2026).
Dalam operasi penggerebekan yang berlangsung sejak Rabu pagi tersebut, tim gabungan menyisir sejumlah lorong dan gang pemukiman warga secara terukur. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan belasan orang yang terindikasi kuat terlibat dalam peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.
Seluruh terduga pelaku yang diamankan langsung diikat tangannya menggunakan kabel ties, didata oleh petugas, serta diwajibkan menjalani tes urine langsung di lokasi (on the spot).
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol. Jules Abraham Abast, membenarkan pelaksanaan operasi penggerebekan gabungan tersebut. Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman intensif untuk merinci jumlah pasti tersangka serta total barang bukti yang berhasil disita.
“Jadi itu yang lagi kita dalami, kita akan lakukan upaya semaksimal mungkin. Mudah-mudahan dengan upaya kita bersama kita bisa memutus rantai peredaran narkoba,” tegas Kombes Pol. Jules Abraham Abast, Rabu (14/10/2026).













Komentar