BERITAKU, Sumenep – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sumenep bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sumenep menggelar aksi damai bertajuk “Mimbar Rakyat” di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep hari ini. Aksi kolaboratif ini membawa dua tuntutan besar: menolak secara tegas wacana perubahan nomenklatur daerah menjadi “Kabupaten Sumenep Kepulauan” serta mendesak adanya keberpihakan nyata dalam pengelolaan potensi Minyak dan Gas Bumi (Migas) di Sumenep untuk kesejahteraan rakyat.
Dalam mimbar bebas tersebut, aliansi mahasiswa menilai wacana perubahan nama kabupaten hanyalah sekadar retorika simbolis yang tidak menyentuh akar persoalan dasar masyarakat kepulauan. Di saat yang sama, potensi kekayaan alam Migas Sumenep yang melimpah dinilai belum dirasakan manfaatnya secara mendasar oleh warga, khususnya masyarakat pesisir dan pulau-pulau terdampak.
“Masyarakat Sumenep, khususnya di kepulauan, tidak membutuhkan polesan nama daerah. Yang kami butuhkan adalah listrik menyala 24 jam, fasilitas kesehatan memadai, pendidikan layak, serta kepastian transportasi laut,”
“Di sisi lain, Sumenep ini kaya akan kekayaan Migas, tetapi mengapa ketimpangan dan kemiskinan di wilayah kepulauan masih sangat tinggi? Di mana keberpihakan hasil Migas untuk rakyat Sumenep?”
Bahkan sudah jelas dalam UUD 1945 pasal 33 Ayat (3)
Dengan bunyi:
“Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.”
Dan hari ini bisa kita lihat tentang bagaimana sumber kekayaan alam kita di gali, di keruk, dan di habiskan tetapi siapa yang mendapatkan kesejahteraan siapa yang mendapatkan keuntungan siapa dan pembangunan yang mana?…
Dan kini kita kembali mengingatkan kepada pemerintah bahwa kekayaan alam bukan hanya soal siapa yang menggali, siapa yang mengelola, atau siapa yang memperoleh keuntungan.
Kekayaan alam adalah tentang siapa yang merasakan kesejahteraan dan siapa yang menanggung penderitaan!
Dan yang paling merasakan penderitaan adalah masyarakat terdampak hususnya masyarakat kepulauan yang di anak tirikan oleh pemerintah daripada daratan
Massa aksi juga menyoroti peran DPRD Kabupaten Sumenep sebagai lembaga legislatif. GMNI dan BEM Sumenep mendesak DPRD agar tidak pasif maupun sekadar menjadi ‘stempel’ bagi kebijakan eksekutif. DPRD dituntut proaktif dan kritis, baik dalam menguji urgensi wacana perubahan nomenklatur maupun dalam mengawasi transparansi alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) Migas serta skema Participating Interest (PI) agar benar-benar mengalir untuk pembangunan daerah.
“DPRD Sumenep harus bangun dari tidur nyenyaknya. Jalankan fungsi pengawasan secara kritis dan berani. Jangan biarkan wacana pergantian nama menjadi pengalihan isu atas belum maksimalnya kontribusi sektor Migas bagi kesejahteraan masyarakat Sumenep. “
Adapun poin-poin pernyataan sikap dan tuntutan utama dalam Mimbar Rakyat ini meliputi:
Menolak Perubahan Nomenklatur: Menolak gagasan perubahan nama menjadi Kabupaten Sumenep Kepulauan karena dinilai tidak berorientasi pada pemecahan masalah riil dan berpotensi memboroskan anggaran daerah.
Keberpihakan Pengelolaan Migas untuk Rakyat: Mendesak Pemerintah Kabupaten dan DPRD Sumenep untuk transparan serta memastikan alokasi DBH Migas dan Participating Interest (PI) diprioritaskan langsung untuk pembangunan infrastruktur dasar, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat kepulauan/pesisir.
Peran Kritis dan Proaktif DPRD: Mendesak DPRD Sumenep untuk proaktif memanggil pihak-pihak terkait, menguji setiap wacana strategis eksekutif, serta mengawal ketat tata kelola energi dan anggaran daerah agar berpihak pada kepentingan rakyat banyak.
Aksi Mimbar Rakyat yang berlangsung tertib ini diwarnai dengan panggung orasi ilmiah, pembacaan puisi kerakyatan, dan penyerahan lembar tuntutan kepada perwakilan DPRD Sumenep. Aliansi GMNI dan BEM Sumenep menegaskan akan terus mengawal isu ini hingga ada langkah konkret dan komitmen tertulis dari legislatif maupun eksekutif.













Komentar