PWI Berdamai, MIO Indonesia Tetap Lawan Kasus Hotman Paris Demi Kehormatan Jurnalis

- Penulis

Minggu, 23 Agustus 2026 - 20:33 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ujian Penegakan Hukum: MIO Indonesia Tolak Cabut Laporan Dugaan Penghinaan Jurnalis oleh Hotman Paris

Ujian Penegakan Hukum: MIO Indonesia Tolak Cabut Laporan Dugaan Penghinaan Jurnalis oleh Hotman Paris

BERITAKU, Jakarta — Sikap bertolak belakang ditunjukkan dua organisasi pers terkait dugaan pelecehan profesi wartawan yang melibatkan pengacara ternama Hotman Paris Hutapea. Di saat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) memilih jalur damai dan mencabut laporan, Media Independen Online (MIO) Indonesia justru bersikap tegas menagih transparansi proses hukum.

Ketua Umum MIO Indonesia, AYS Prayogi, mendatangi langsung Polda Metro Jaya untuk menyerahkan surat resmi tertanggal 18 Agustus 2026 yang ditandatangani Dewan Etik MIO, Arthur Noija, S.H. Surat yang mempertanyakan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) atas laporan LP B/5298/VII/2026 tersebut turut ditembuskan langsung kepada Kapolri.

Baca Juga  Viral Video Adu Argumen di RS BHC Sumenep, Pihak Keluarga Tuding Ada Kelalaian Medis

MIO menilai penanganan kasus makian di Kejaksaan Agung pada 17 Juli 2026 lalu terkesan lamban karena belum ada perkembangan pasti setelah satu bulan berlalu.

“Ini bukan soal pribadi, melainkan soal kehormatan profesi jurnalis. Permintaan maaf tidak serta merta menghapus unsur pidana,” ujar AYS Prayogi, Minggu (23/8/2026).

Dewan Etik MIO, Arthur Noija, S.H., menegaskan bahwa kemerdekaan pers dan profesi advokat adalah pilar demokrasi yang setara di mata hukum. MIO tetap menjerat terlapor menggunakan Pasal 433, 436, dan 441 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Baca Juga  Hangat dan Penuh Keakraban, Kombes Pol Ariek Indra Sentanu Berbagi Kisah Karier Bersama MIO Sumenep

Konsistensi MIO Indonesia dalam menuntaskan perkara ini menjadi ujian nyata bagi penegakan hukum di tanah air agar tetap berdiri adil tanpa terpengaruh oleh popularitas maupun nama besar.

Baca Juga  Penyegaran Birokrasi Sumenep: Bupati Achmad Fauzi Lantik Empat Pejabat Utama di Keraton
Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel beritaku.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Serap Aspirasi Warga di Taman Bunga, Kapolresta Sumenep Gelar ‘Ngopi Bareng’ dan Perkuat Silaturahmi Kamtibmas
Sikat Peredaran Sabu di Kepulauan, Polsek Sapeken Ringkus Dua Pria di Dermaga Baru
Pamerkan Panel Surya Hingga Bumbu Haji di ICE BSD, Produk Tangsel Curi Perhatian Pembeli Internasional
Antrean BBM di Bali Belum Surut, DPRD Desak Dirut Pertamina Simon Aloysius Mundur
KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Dana Bencana BNPB, Termasuk Adik Kepala BNPB Bima Setyawan
Hari Jadi ke-81 Jatim, Perhutani KPH Madura dan Kodim 0827/Sumenep Perkuat Sinergi Pengamanan Hutan
Bawa Nostalgia Rasa Rumah, Sae Rassa Restaurant MYZE Hotel Sumenep Luncurkan Promo “A Taste of Home”
BMKG Peringatkan Kualitas Udara Palembang Masuk Kategori Sangat Berbahaya Akibat Pekatnya Kabut Asap

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:43 WIB

Serap Aspirasi Warga di Taman Bunga, Kapolresta Sumenep Gelar ‘Ngopi Bareng’ dan Perkuat Silaturahmi Kamtibmas

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:28 WIB

Sikat Peredaran Sabu di Kepulauan, Polsek Sapeken Ringkus Dua Pria di Dermaga Baru

Kamis, 15 Oktober 2026 - 11:21 WIB

Pamerkan Panel Surya Hingga Bumbu Haji di ICE BSD, Produk Tangsel Curi Perhatian Pembeli Internasional

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:59 WIB

Antrean BBM di Bali Belum Surut, DPRD Desak Dirut Pertamina Simon Aloysius Mundur

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:48 WIB

KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Dana Bencana BNPB, Termasuk Adik Kepala BNPB Bima Setyawan

Berita Terbaru