Polresta Sumenep Gagalkan Peredaran Pil Logo ‘Y’ di Jalan Raya Gapura, 311 Butir Diamankan

- Penulis

Kamis, 27 Agustus 2026 - 10:14 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sembunyikan 300 Butir Pil 'Y' di Dasbor PCX, Pengedar Okerbaya Dibekuk Polresta Sumenep

Sembunyikan 300 Butir Pil 'Y' di Dasbor PCX, Pengedar Okerbaya Dibekuk Polresta Sumenep

BERITAKU, Sumenep — Satuan Samapta Polresta Sumenep menggagalkan dugaan peredaran obat keras berbahaya (okerbaya) di pinggir Jalan Raya Gapura, Desa Gapura, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, Rabu (26/8/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pemuda berinisial AR (21) yang diduga menjual pil berlogo “Y” kepada seorang saksi berinisial FI. Total barang bukti yang disita mencapai 311 butir pil terlarang.

Baca Juga  Peringati Hari Parlemen 2026, DPRD Sumenep Gelar 'Jalan Sehat Politik' Bertabur Hadiah Rp100 Juta

Kapolresta Sumenep Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Polresta Sumenep Kompol Mohammad Sjaiful, S.H., M.H., membenarkan penindakan lapangan oleh Satsamapta yang kini berkas perkaranya telah dilimpahkan ke Satresnarkoba.

“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polresta Sumenep dalam mencegah dan memberantas peredaran obat keras berbahaya yang dapat membahayakan masyarakat, khususnya generasi muda,” tegas Kompol Mohammad Sjaiful.

Dari tangan terlapor AR, polisi menemukan 300 butir pil berlogo “Y” yang disembunyikan di dalam dasbor sepeda motor Honda PCX hitam, beserta satu unit iPhone dan perlengkapan lainnya. Sementara dari tangan saksi FI, disita 11 butir pil berlogo “Y” beserta bungkus rokok dan sobekan aluminium foil.

Baca Juga  Penuh Warna dan Khidmat! Tarian Adat dan 38 Baju Daerah Meriahkan Upacara HUT ke-81 RI di Sumenep

Atas perbuatannya, tersangka AR dijerat Pasal 435 UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan mengenai peredaran sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar keamanan dan mutu. Penyidik kini tengah melengkapi administrasi penyidikan serta melakukan uji laboratorium terhadap barang bukti.

Baca Juga  Resmi Beroperasi! RSUD dr. H. Moh. Anwar Lengkapi Fasilitas Diagnostik CT Scan 64 Slice
Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel beritaku.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gelapkan Dana Umrah Rp400 Juta Milik 10 Jemaah, Satreskrim Polresta Sumenep Tangkap Pria Asal Batuan
Gugur Terjebak Api Bromo, Korban Jiwa Karhutla Sukapura Bertambah Jadi 4 Orang
Tragedi Karhutla Bromo: 3 Orang Gugur Terjebak Api di Bukit Kembang Sukapura
Serap Aspirasi Warga di Taman Bunga, Kapolresta Sumenep Gelar ‘Ngopi Bareng’ dan Perkuat Silaturahmi Kamtibmas
Sikat Peredaran Sabu di Kepulauan, Polsek Sapeken Ringkus Dua Pria di Dermaga Baru
Pamerkan Panel Surya Hingga Bumbu Haji di ICE BSD, Produk Tangsel Curi Perhatian Pembeli Internasional
Antrean BBM di Bali Belum Surut, DPRD Desak Dirut Pertamina Simon Aloysius Mundur
KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Dana Bencana BNPB, Termasuk Adik Kepala BNPB Bima Setyawan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:32 WIB

Gelapkan Dana Umrah Rp400 Juta Milik 10 Jemaah, Satreskrim Polresta Sumenep Tangkap Pria Asal Batuan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:28 WIB

Gugur Terjebak Api Bromo, Korban Jiwa Karhutla Sukapura Bertambah Jadi 4 Orang

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:09 WIB

Tragedi Karhutla Bromo: 3 Orang Gugur Terjebak Api di Bukit Kembang Sukapura

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:43 WIB

Serap Aspirasi Warga di Taman Bunga, Kapolresta Sumenep Gelar ‘Ngopi Bareng’ dan Perkuat Silaturahmi Kamtibmas

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:28 WIB

Sikat Peredaran Sabu di Kepulauan, Polsek Sapeken Ringkus Dua Pria di Dermaga Baru

Berita Terbaru