Kasus Kekerasan Seksual Anak di Matanair Terungkap, Polresta Sumenep Tahan Pria 41 Tahun

- Penulis

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 13:54 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polresta Sumenep Amankan Barang Bukti dan Tahan Tersangka Kekerasan Seksual Anak di Rubaru

Polresta Sumenep Amankan Barang Bukti dan Tahan Tersangka Kekerasan Seksual Anak di Rubaru

BERITAKU, Sumenep — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Sumenep bergerak cepat mengungkap kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di wilayah Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep. Pengungkapan ini merujuk pada Laporan Polisi tertanggal 28 Agustus 2026.

Dalam penanganan kasus ini, polisi telah mengamankan dan menahan pria berinisial A.S. (41), warga Kecamatan Rubaru.

Tersangka diduga kuat melakukan kekerasan seksual terhadap korban yang masih berusia 17 tahun. Insiden tersebut diketahui kembali terjadi pada Kamis (27/8/2026) sore di sebuah rumah di Desa Matanair, Kecamatan Rubaru.

Baca Juga  Respon Cepat Laporan Warga, Polresta Sumenep Ringkus Pelaku Begal Payudara/Pelecehan Seksual di Desa Gung - Gung

Perkara ini terungkap setelah korban keberanian mendatangi seseorang yang dipercaya untuk meminta perlindungan dan menceritakan kejadian yang dialaminya.

Pihak keluarga kemudian melaporkan hal tersebut ke Polresta Sumenep. Sejumlah barang bukti berupa pakaian, sarung, hingga sebuah rantai telah diamankan oleh penyidik.

Baca Juga  Jaga Stabilitas Harga, Bos HM Target Beli 1.000 Ton Tembakau Petani Madura di Musim Panen 2026

Kapolresta Sumenep Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Kompol Bambang Tri S., menegaskan bahwa tersangka telah ditahan dan penanganan perkara dilakukan secara profesional.

“Penyidik akan menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami juga memberikan perhatian khusus terhadap perlindungan dan kepentingan terbaik bagi korban,” ujar Kompol Bambang Tri S.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 473 ayat (1), ayat (2) huruf b, ayat (3) huruf a, ayat (9), Pasal 415 huruf b, dan Pasal 418 ayat (1) KUHP. Polresta Sumenep mengimbau publik untuk tidak menyebarluaskan identitas maupun foto korban demi melindungi hak psikologis dan masa depannya.

Baca Juga  Banggakan Pengusaha Lokal, Bupati Achmad Fauzi Kunjungi Stan DRT Exclusive di Madura Culture 2026
Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel beritaku.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gelapkan Dana Umrah Rp400 Juta Milik 10 Jemaah, Satreskrim Polresta Sumenep Tangkap Pria Asal Batuan
Gugur Terjebak Api Bromo, Korban Jiwa Karhutla Sukapura Bertambah Jadi 4 Orang
Tragedi Karhutla Bromo: 3 Orang Gugur Terjebak Api di Bukit Kembang Sukapura
Serap Aspirasi Warga di Taman Bunga, Kapolresta Sumenep Gelar ‘Ngopi Bareng’ dan Perkuat Silaturahmi Kamtibmas
Sikat Peredaran Sabu di Kepulauan, Polsek Sapeken Ringkus Dua Pria di Dermaga Baru
Pamerkan Panel Surya Hingga Bumbu Haji di ICE BSD, Produk Tangsel Curi Perhatian Pembeli Internasional
Antrean BBM di Bali Belum Surut, DPRD Desak Dirut Pertamina Simon Aloysius Mundur
KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Dana Bencana BNPB, Termasuk Adik Kepala BNPB Bima Setyawan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:32 WIB

Gelapkan Dana Umrah Rp400 Juta Milik 10 Jemaah, Satreskrim Polresta Sumenep Tangkap Pria Asal Batuan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:28 WIB

Gugur Terjebak Api Bromo, Korban Jiwa Karhutla Sukapura Bertambah Jadi 4 Orang

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:09 WIB

Tragedi Karhutla Bromo: 3 Orang Gugur Terjebak Api di Bukit Kembang Sukapura

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:43 WIB

Serap Aspirasi Warga di Taman Bunga, Kapolresta Sumenep Gelar ‘Ngopi Bareng’ dan Perkuat Silaturahmi Kamtibmas

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:28 WIB

Sikat Peredaran Sabu di Kepulauan, Polsek Sapeken Ringkus Dua Pria di Dermaga Baru

Berita Terbaru