Dua Kali Abai Panggilan Penyidik, Tiga Tersangka Pencurian Kayu Pecaton Nonggunong Terancam Dijemput Paksa

- Penulis

Selasa, 25 Agustus 2026 - 22:12 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polresta Sumenep Siapkan Opsi Penangkapan Paksa Terhadap Tiga Tersangka Aset Desa Nonggunong

Polresta Sumenep Siapkan Opsi Penangkapan Paksa Terhadap Tiga Tersangka Aset Desa Nonggunong

BERITAKU, Sumenep — Penyidikan kasus dugaan pencurian kayu pecaton di Desa Nonggunong, Kecamatan Nonggunong, Kabupaten Sumenep, kian memanas. Tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka—yakni Risu, Haji Sira, dan Nur Faisel Jaya—kembali menunjukkan sikap tidak kooperatif di hadapan hukum.

Setelah mengabaikan panggilan pertama pada Kamis (20/8/2026), ketiga tersangka dilaporkan kembali mangkir dari panggilan kedua yang dijadwalkan penyidik Satreskrim Polresta Sumenep pada Senin (24/8/2026) tanpa memberikan konfirmasi atau alasan yang sah.

“Ketidakhadiran para tersangka tentu menghambat proses hukum yang sedang berjalan. Penyidik telah menjadwalkan surat panggilan kedua pada Senin (24/8/2026), namun pada panggilan kedua tersebut para tersangka juga mangkir. Jika ketiga tersangka terus mengabaikan panggilan kesatu dan kedua, pihak penyidik akan bertindak tegas dan menjemput paksa para tersangka tersebut,” terang Plt. Kasi Humas Polresta Sumenep, Ipda Ach. Putrawardana.

Ketidakpatuhan para tersangka memantik desakan kuat dari pihak pemerintah desa. Pj. Kepala Desa Nonggunong, Heri Normansyah, meminta kepolisian segera mengamankan ketiga pelaku demi menjaga kondusivitas warga, terlebih salah satu tersangka diketahui merupakan seorang residivis.

Baca Juga  Edukasi Soal Sengketa Tanah, LBH Achmad Madani Putra Gelar Penyuluhan Hukum di Desa Kebunan

Perkara dugaan pencurian aset milik desa ini merupakan buntut dari laporan resmi perangkat Desa Nonggunong sejak Juni 2025 lalu, yang penanganannya kini ditangani penuh oleh Satreskrim Polresta Sumenep.

Baca Juga  Pimpin Apel HUT Lalu Lintas, Kombes Pol Ariek Indra Sentanu Tekankan Integritas Personel Satlantas
Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel beritaku.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hari Jadi ke-81 Jatim, Khofifah dan Wabup KH Imam Hasyim Tinjau Sapa Bansos Terpadu di Slopeng
Dorong IPM Pesisir Madura, Khofifah Salurkan Bantuan Kesehatan dan Ekonomi di Pantai Slopeng Sumenep
Sikat Peredaran Sabu di Saronggi, Satresnarkoba Polresta Sumenep Ringkus Pengedar dan Pembeli
Viral Video Adu Argumen di RS BHC Sumenep, Pihak Keluarga Tuding Ada Kelalaian Medis
Ekonomi Tumbuh 5,84 Persen, Mentan Amran Puji Jawa Timur Sebagai Lumbung Pangan Nomor Satu Indonesia
Cegah Ilegal Logging, Perhutani KPH Madura dan Polsek Kangean Perkuat Sinergi Pengamanan Hutan
Wabup KH. Imam Hasyim Bacakan Nota Keuangan Raperda APBD 2027 Sumenep, Proyeksikan Pendapatan Rp1,89 Triliun
Tundukkan Petinju Filipina di Usia 39 Tahun, Daud Yordan Raih Kemenangan Mutlak dan Bonus Rp1 Miliar

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:27 WIB

Hari Jadi ke-81 Jatim, Khofifah dan Wabup KH Imam Hasyim Tinjau Sapa Bansos Terpadu di Slopeng

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:34 WIB

Dorong IPM Pesisir Madura, Khofifah Salurkan Bantuan Kesehatan dan Ekonomi di Pantai Slopeng Sumenep

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:06 WIB

Sikat Peredaran Sabu di Saronggi, Satresnarkoba Polresta Sumenep Ringkus Pengedar dan Pembeli

Rabu, 14 Oktober 2026 - 09:58 WIB

Viral Video Adu Argumen di RS BHC Sumenep, Pihak Keluarga Tuding Ada Kelalaian Medis

Rabu, 14 Oktober 2026 - 00:30 WIB

Ekonomi Tumbuh 5,84 Persen, Mentan Amran Puji Jawa Timur Sebagai Lumbung Pangan Nomor Satu Indonesia

Berita Terbaru