BERITAKU, Madiun – Martha Amalia Iflahah (34) yang merupakan istri sah dari pelaku pembunuhan keji di Madiun, Dwi Bagus Martono (40) akhirnya buka suara kepada publik untuk pertama kalinya.
Martha membeberkan fakta bahwa dirinya baru mengetahui Dqi Bagus telah menikah siri dengan korban Dini Hardiyanti (30) selama 2 tahun.
“Saya baru mengetahui itu langsung dengan pernyataan suami saya itu di tanggal 10 Oktober 2026. Itu harinya saya ingat di hari Sabtu, malam Minggu waktu sekitar bakda Maghrib,” ujar Martha dalam konferensi pers yang digelar di Hotel Mercure, Kota Madiun pada Senin, 2 Oktober 2026.
“Dia minta maaf sambil sujud-sujud dan menangis kepada saya karena dia punya perempuan lain dan sudah 2 tahun dia nikahi,” imbuhnya.
Sempat mendapat tudingan bahwa ada keterlibatan dirinya dalam kasus pembunuhan DH dan anaknya, AG (4), Martha mengungkap fakta lainnya.
“Asumsi yang beredar di masyarakat dan di luaran sana, bahwasanya saya dinilai sudah mengetahui hubungan suami saya dengan istri sirinya,” kata Martha.
Dwi Bagus Meminta Polisi Merahasiakan Kasus Hilangnya Korban
Dalam konferensi pers itu, Martha menyebut bahwa Dwi Bagus diam-diam sudah membuat laporan orang hilang dan menyewa pengacara, serta meminta kepada pihak terkait untuk tidak memberi tahu persoalan tersebut kepada dirinya.
“Saat suami saya melaporkan orang hilang ke Polres, suami saya menyampaikan kepada pihak Polres untuk tidak di-blow up secara langsung karena memang istri sah belum mengetahui,” jelas Martha.
Permintaan serupa juga dilakukan oleh Dwi Bagus kepada pengacara yang telah disewanya.
“Termasuk pada saat itu suami saya juga sudah menyewa pengacara untuk kasus orang hilang itu. Dia juga menyampaikan ke kuasa hukumnya bahwasanya mohon untuk tidak disampaikan kepada istri saya terlebih dahulu dan itu bisa diverifikasi kebenarannya kepada yang bersangkutan,” terangnya.
“Memang saya benar-benar tidak mengetahui dia sudah punya hubungan dengan orang lain, bahkan sampai menikah siri,” lanjutnya.
Sebelumnya, usai pra-rekonstruksi yang dijalani oleh Dwi Bagus beberapa waktu lalu, sempat ramai tudingan diduga dari pihak keluarga korban bahwa ada pelaku lain yang terlibat.
Nama Martha pun sempat ramai di media sosial dan dituding ikut dalam tindakan brutal yang dilakukan oleh Dwi Bagus kepada kedua korban.
Adapun kasus pembunuhan keji yang menuai perhatian nasional ini bermula dari laporan keluarga DH (30) dan AGF (4) pada 5 Oktober 2026 di Polres Madiun.
Keluarga melaporkan keduanya dengan karena dianggap hilang tanpa kabar.
Polisi kemudian mengarahkan penyelidikan ke dugaan pembunuhan dan menangkap DBM di Jombang pada 25 Oktober 2026, serta telah menetapkannya sebagai tersangka.
Proses pra-rekonstruksi juga telah dilakukan di 3 lokasi, yakni di hotel, rumah orang tua tersangka, dan rumah tersangka dengan total mempergakan 48 adegan terkait dugaan pembunuhan tersebut.














Komentar