Jaga Martabat Jurnalis, MIO Indonesia Surati Kapolri Minta Laporan Hotman Paris Diproses

- Penulis

Minggu, 23 Agustus 2026 - 20:22 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kekeh Lanjut Jalur Hukum, MIO Pertanyakan Kejelasan LP Kasus Ucapan Hotman Paris di Polda Metro

Kekeh Lanjut Jalur Hukum, MIO Pertanyakan Kejelasan LP Kasus Ucapan Hotman Paris di Polda Metro

BERITAKU, Jakarta — Media Independen Online (MIO) Indonesia menegaskan komitmennya untuk mengawal proses hukum dugaan pelecehan profesi wartawan yang melibatkan pengacara ternama Hotman Paris Hutapea. MIO resmi menyerahkan surat penagihan tindak lanjut ke Direktorat Reskrim Polda Metro Jaya dan menyampaikannya sebagai tembusan kepada Kapolri.

Langkah ini diambil guna mempertanyakan kejelasan laporan polisi bernomor LP B/5298/VII/2026 tertanggal 18 Agustus 2026 yang hingga kini belum menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP). Kasus ini berakar dari makian kasar yang dilontarkan Hotman Paris kepada jurnalis di Kejaksaan Agung pada 17 Juli 2026 lalu.

Baca Juga  Hangat dan Penuh Keakraban, Kombes Pol Ariek Indra Sentanu Berbagi Kisah Karier Bersama MIO Sumenep

Ketua Umum MIO, AYS Prayogi, menegaskan bahwa permohonan maaf semata tidak bisa membatalkan proses hukum yang sedang berjalan demi menjaga kehormatan profesi jurnalis.

“Permintaan maaf tidak menghapus unsur pidana jika delik penghinaan terbukti. Ini bukan soal dendam pribadi, melainkan soal martabat seluruh jurnalis,” tegas AYS Prayogi.

Dewan Etik MIO, Arthur Noija, S.H., menambahkan bahwa ucapan tersebut mencederai martabat profesi serta melanggar UU Pers No. 40 Tahun 1999. Atas tindakan tersebut, pihak MIO menjerat terlapor dengan Pasal 433, 436, dan 441 KUHP (UU No. 1 Tahun 2023).

Baca Juga  PWI Berdamai, MIO Indonesia Tetap Lawan Kasus Hotman Paris Demi Kehormatan Jurnalis

Berbeda dengan beberapa organisasi pers yang memilih jalur perdamaian, MIO Indonesia menyatakan tetap konsisten melanjutkan proses hukum hingga tuntas sebagai bentuk perlindungan moral bagi ribuan jurnalis online di tanah air.

Baca Juga  Pengendara Scoopy Diciduk di Pamolokan Sumenep, Polisi Sita Paket Sabu Siap Edar
Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel beritaku.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Serap Aspirasi Warga di Taman Bunga, Kapolresta Sumenep Gelar ‘Ngopi Bareng’ dan Perkuat Silaturahmi Kamtibmas
Sikat Peredaran Sabu di Kepulauan, Polsek Sapeken Ringkus Dua Pria di Dermaga Baru
Pamerkan Panel Surya Hingga Bumbu Haji di ICE BSD, Produk Tangsel Curi Perhatian Pembeli Internasional
Antrean BBM di Bali Belum Surut, DPRD Desak Dirut Pertamina Simon Aloysius Mundur
KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Dana Bencana BNPB, Termasuk Adik Kepala BNPB Bima Setyawan
Hari Jadi ke-81 Jatim, Perhutani KPH Madura dan Kodim 0827/Sumenep Perkuat Sinergi Pengamanan Hutan
Bawa Nostalgia Rasa Rumah, Sae Rassa Restaurant MYZE Hotel Sumenep Luncurkan Promo “A Taste of Home”
BMKG Peringatkan Kualitas Udara Palembang Masuk Kategori Sangat Berbahaya Akibat Pekatnya Kabut Asap

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:43 WIB

Serap Aspirasi Warga di Taman Bunga, Kapolresta Sumenep Gelar ‘Ngopi Bareng’ dan Perkuat Silaturahmi Kamtibmas

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:28 WIB

Sikat Peredaran Sabu di Kepulauan, Polsek Sapeken Ringkus Dua Pria di Dermaga Baru

Kamis, 15 Oktober 2026 - 11:21 WIB

Pamerkan Panel Surya Hingga Bumbu Haji di ICE BSD, Produk Tangsel Curi Perhatian Pembeli Internasional

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:59 WIB

Antrean BBM di Bali Belum Surut, DPRD Desak Dirut Pertamina Simon Aloysius Mundur

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:48 WIB

KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Dana Bencana BNPB, Termasuk Adik Kepala BNPB Bima Setyawan

Berita Terbaru