BERITAKU, Jakarta — Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian kembali mendorong pembentukan Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) di daerah, terutama bagi wilayah yang belum membentuknya, pada Rabu, 28 Oktober 2026.
“Untuk memastikan fungsi pengawasan dan fungsi customer service atau pengaduan itu prima,” ujar Kepala BGN Sudaryono saat menjelaskan tujuan penguatan pengawasan program MBG.
Tito memberikan waktu satu minggu kepada pemerintah daerah yang belum membentuk Satgas MBG. Satuan tugas tersebut diharapkan memperkuat pengawasan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Satgas juga diminta memeriksa kelayakan dapur berdasarkan 14 indikator yang disiapkan Badan Gizi Nasional (BGN). Hasil pemeriksaan menjadi dasar penentuan kelayakan operasional dapur.
Usulan Satgas Pengawas MBG Kembali Mengemuka
Dorongan tersebut muncul di tengah berulangnya kasus dugaan gangguan kesehatan setelah siswa mengonsumsi makanan MBG, termasuk kejadian di Dramaga, Kabupaten Bogor.
Namun, pembentukan Satgas sebenarnya telah diatur melalui Surat Edaran Mendagri Nomor 400.5.7/4072/SJ yang berlaku sejak 25 Juli 2025.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pelaksanaan aturan tersebut. Pemerintah perlu menjelaskan apakah Satgas yang sudah terbentuk rutin memeriksa dapur dan menindaklanjuti pelanggaran.
Dalam kasus Dramaga, ratusan siswa dilaporkan mengalami keluhan setelah mengonsumsi menu MBG. BGN menyebut operasional SPPG terkait dihentikan sementara untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Pengawasan Tidak Cukup dengan Membentuk Satgas
Keberadaan Satgas tidak otomatis menjamin keamanan makanan apabila inspeksi, evaluasi, dan tindak lanjut pelanggaran tidak berjalan secara konsisten.
Pemerintah juga perlu memperjelas pembagian tanggung jawab antara BGN dan pemerintah daerah agar tidak muncul celah pengawasan terhadap penyedia makanan.
Selain itu, hasil pemeriksaan dapur dan tindak lanjut terhadap pelanggaran perlu disampaikan secara transparan kepada masyarakat. Langkah ini penting agar pengawasan bisa dievaluasi secara terbuka.
Tanpa evaluasi terhadap Satgas yang sudah ada, pembentukan atau penguatan satuan tugas berisiko menjadi respons administratif setiap kali kasus dugaan keracunan muncul.














Komentar