BERITAKU, Sumenep – Upaya investigasi dan peliputan yang dilakukan sejumlah wartawan untuk menguak tabir di balik polemik kematian santri muda Moh. Firman Ramadhani alias Dani (22) di Rumah Sakit Baghraf Health Care (BHC) Sumenep, Jawa Timur, terus menemui jalan terjal.
Para jurnalis mengaku berulang kali mengalami kesulitan mendasar saat hendak meminta konfirmasi langsung kepada Direktur maupun manajemen rumah sakit terkait penanganan medis almarhum yang sempat disuntik perawat sebelum wafat.
Kondisi tersebut memunculkan kecurigaan kuat di kalangan insan pers mengenai adanya perlakuan tidak adil atau diskriminatif terhadap media yang secara khusus fokus mengawal kasus kematian Dani.
Wartawan Madurapost.com, MH Efendi, membeberkan bahwa setiap kali dirinya mendatangi gedung RS BHC guna meminta penjelasan resmi, langkahnya selalu dihentikan oleh petugas keamanan dengan dalih Standar Operasional Prosedur (SOP).
Menurut Efendi, satpam selalu kompak berujar bahwa Direktur maupun bagian Hubungan Masyarakat (Humas) sedang tidak berada di tempat karena ada tugas luar kota.
“Setiap kali saya datang ke RS BHC untuk melakukan konfirmasi, pasti dihadang satpam. Alasannya, direktur dan humas selalu tidak ada karena sedang di luar kota,” ungkap MH Efenditerkait hambatan yang ia hadapi.
Kendati demikian, Efendi mencium adanya kejanggalan nyata lantaran perlakuan berbeda dirasakannya ketika ada media lain yang datang meliput topik di luar kasus kematian Dani.
“Yang aneh, ketika media lain datang untuk melakukan konfirmasi kasus selain kematian Dani, mereka justru seperti diberi karpet merah. Direkturnya berani berbicara kepada media tersebut,” imbuhnya bernada heran.
Senada dengan Efendi, jurnalis dimadura.id, Mazdon, turut melontarkan kekecewaan serupa atas tertutupnya akses informasi di rumah sakit swasta mewah tersebut. Ia menilai manajemen RS BHC memperlihatkan gelagat diskriminatif terhadap tim media yang konsisten mengawal kasus kematian tragis tersebut.
“RS BHC bisa dikatakan diskriminatif kepada kita, media yang mengawal kematian Dani. Kalau bukan demikian, kenapa direktur dan manajemen tidak mau dikonfirmasi sama kita?” ujar Mazdon.
Mazdon bahkan menyayangkan sikap pimpinan rumah sakit yang terkesan menghindari para pencari fakta jurnalistik.
“Bahkan ketemu saja dengan kita sepertinya direktur dan manajemen RS BHC alergi kepada kita,” tegasnya.
Di sisi lain, publik Kabupaten Sumenep tentu masih menanti penjelasan yang transparan dan berbasis data medis yang akurat mengenai kronologi kematian Dani. Keterangan bahwa pasien meninggal usai menerima suntikan tentu tidak serta-merta menjadi vonis hukum, sehingga klarifikasi resmi dari Direktur RS BHC dr. Tedjo Wahyu Putranto sangat mendesak agar polemic ini tidak berujung pada spekulasi liar di tengah masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih membuka ruang lebar bagi manajemen RS BHC Sumenep untuk memberikan hak jawab, penjelasan prosedur konfirmasi, serta perkembangan penanganan perkara demi terciptanya informasi yang berimbang.














Komentar