BERITAKU, Sumenep — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep mempercepat transformasi digital di sektor kesehatan melalui pengintegrasian Sistem Informasi Puskesmas (SIMPUS) dengan ekosistem Rekam Medis Elektronik (RME) platform SATUSEHAT Kemenkes RI.
Langkah strategis ini diambil guna menghadirkan pelayanan kesehatan masyarakat yang lebih modern, cepat, transparan, dan terhubung hingga ke wilayah kepulauan.
Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes-P2KB) Kabupaten Sumenep, drg. Ellya Fardasah, M.Kes., menyampaikan bahwa integrasi sistem ini memungkinkan data medis pasien dikelola secara elektronik dan dapat diakses antar fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes).
“Melalui SIMPUS ini, data rekam medis pasien dikelola secara elektronik dan terhubung langsung dengan platform SATUSEHAT. Data kesehatan tidak lagi terisolasi di masing-masing Puskesmas, melainkan menjadi bagian dari ekosistem informasi kesehatan yang terintegrasi secara nasional,” ujar Ellya Fardasah, Sabtu (10/10/2026).
Fitur Utama dan Manfaat SIMPUS Terintegrasi
Integrasi SIMPUS dengan ekosistem digital SATUSEHAT mencakup pengelolaan data klinis pasien secara real-time, meliputi:
Rekam Medis Elektronik (RME): Riwayat medis pasien yang terstruktur dan aman.
Diagnosis & Tindakan Medis: Pencatatan penanganan medis yang akurat.
Riwayat Obat & Alergi: Mencegah risiko salah obat atau reaksi alergi pasien.
Hasil Lab & Radiologi: Pertukaran data hasil pemeriksaan penunjang secara digital.
Penerapan RME ini sangat vital bagi karakteristik geografis Kabupaten Sumenep yang terdiri dari wilayah daratan dan kepulauan, sehingga pasien yang dirujuk antar fasyankes tidak perlu lagi membawa berkas rekam medis fisik.
“Transformasi digital kesehatan bukan sekadar penggunaan teknologi, melainkan bagaimana teknologi hadir memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan tenaga kesehatan melalui layanan yang lebih cepat, efisien, serta berbasis data yang valid,” tegasnya.













Komentar