BERITAKU, Surabaya – Kasus hilangnya seorang ibu asal Bogor bernama Dini Hardiyanti (30) bersama anak laki-lakinya yang berusia 4 tahun akhirnya menemui titik terang yang mengejutkan. Sang pelaku pembunuhan sadis yang tak lain merupakan suami siri korban, Dwi Bagus Martono, berhasil diringkus oleh aparat kepolisian.
Tersangka Bagus digelandang secara ketat menuju Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) pada Senin (26/10/2026) siang.
Sebelumnya, kedua korban sempat dilaporkan hilang oleh pihak keluarga sejak tanggal 20 September 2026 lalu. Dari hasil penyidikan kepolisian, terungkap bahwa aksi keji pembunuhan tersebut dilakukan oleh pelaku di salah satu kamar hotel di wilayah Madiun.
Tragisnya, setelah menghabisi nyawa istri sirinya di hotel tersebut, pelaku kemudian mengeksekusi anak laki-laki korban di lokasi terpisah.
Tidak hanya sampai di situ, pelaku yang berdasarkan informasi merupakan lulusan teknik dari Institut Teknologi Bandung (ITB) ini juga berupaya menghilangkan jejak kejahatannya. Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, terjadi tindakan pembakaran hingga mutilasi terhadap jasad kedua korban.
Berdasarkan pantauan di lapangan, tersangka Bagus tiba di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim pada Senin sekitar pukul 10.40 WIB. Mengenakan kaus biru dan celana pendek abu-abu dengan tangan diborgol di belakang, pelaku tampak tertunduk lesu di bawah pengawalan ketat penyidik.
Saat awak media mencecarnya dengan pertanyaan seputar motif di balik pembunuhan keji tersebut, pelaku memilih bungkam dan tidak menjawab sepatah kata pun.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, memaparkan bahwa pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan berarti di wilayah Kabupaten Jombang pada Minggu (25/10/2026) malam.
Saat ini, pihak kepolisian masih terus mendalami kasus tersebut secara intensif guna menguak seluruh rangkaian peristiwa serta motif di balik pembunuhan berencana yang merenggut nyawa ibu dan anak tersebut.














Komentar