Gebrakan Operasi Sikat Semeru 2026: Polresta Sumenep Bekuk 10 Tersangka dari 9 Kasus Kejahatan!

Kapolresta Sumenep Kombes Pol Ariek Indra Sentanu Pimpin Langsung Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Curat, Curas, dan Curanmor.

- Penulis

Minggu, 25 Oktober 2026 - 13:55 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kapolresta Sumenep Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H. (tengah) didampingi Kasat Reskrim Kompol Bambang Tri Sutrisno dan PS. Kasi Humas IPDA Ach. Putrawardana saat menggelar konferensi pers pengungkapan 9 kasus kejahatan dalam Operasi Sikat Semeru 2026.

Foto: Kapolresta Sumenep Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H. (tengah) didampingi Kasat Reskrim Kompol Bambang Tri Sutrisno dan PS. Kasi Humas IPDA Ach. Putrawardana saat menggelar konferensi pers pengungkapan 9 kasus kejahatan dalam Operasi Sikat Semeru 2026.

BERITAKU, Sumenep – Jajaran Polresta Sumenep kembali menorehkan hasil gemilang dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Selama pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2026 yang berlangsung pada 10 hingga 21 Oktober 2026, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Sumenep sukses mengungkap sembilan kasus tindak pidana serta mengamankan 10 orang tersangka.

Keberhasilan penindakan hukum tersebut disampaikan secara terbuka dalam kegiatan Press Release yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Sumenep, Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Kasat Reskrim Kompol Bambang Tri Sutrisno, S.H., M.H., serta PS. Kasi Humas IPDA Ach. Putrawardana. Acara yang dimulai pukul 15.00 WIB itu turut dihadiri oleh puluhan wartawan dari berbagai media.

Baca Juga  Jamin Kesiapan Anggaran Pilkada, DPRD Sumenep Sepakati Raperda Dana Cadangan

Kapolresta Sumenep memaparkan bahwa sembilan kasus yang berhasil dibongkar meliputi empat kasus pencurian dengan pemberatan (curat), satu kasus pencurian dengan kekerasan (curas), serta empat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Dari total 10 tersangka yang berhasil digelandang ke markas kepolisian, rinciannya terdiri atas lima tersangka curat, satu tersangka curas, dan empat tersangka curanmor.

Dalam gelar perkara tersebut, petugas turut mempertontonkan sejumlah barang bukti hasil kejahatan. Barang bukti yang diamankan meliputi satu unit sepeda motor, empat unit telepon genggam, dua buah flashdisk, satu tabung gas elpiji, empat buah celengan, satu unit sound system, dua pasang sepatu, hingga sehelai hoodie yang berkaitan dengan tempat kejadian perkara (TKP).

Baca Juga  Gerak Cepat Polsek Kangean Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual di Arjasa

Berdasarkan catatan kepolisian, lokasi kejadian perkara dari rentetan kasus tersebut tersebar di tiga kecamatan di Kabupaten Sumenep. Wilayah Kecamatan Kota Sumenep menjadi lokasi terbanyak dengan tujuh titik kejadian, disusul Kecamatan Gapura satu titik, dan Kecamatan Batuputih satu titik.

Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan wujud nyata komitmen institusinya dalam memberikan perlindungan serta menindak tegas setiap pelaku kejahatan yang meresahkan warga. Pihaknya memastikan proses penegakan hukum akan terus digalakkan secara profesional, berintegritas, dan berkeadilan.

Baca Juga  Insiden di Madura Culture Fest 4: Stan UMKM Terbakar, Pengunjung Sempat Panik

Di sela-sela kegiatan, Kapolresta juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada insan pers atas dukungan moril dalam menyampaikan informasi yang akurat kepada masyarakat luas. Ia berharap sinergi harmonis antara Polri dan media terus terjalin erat.

Melalui momentum kesuksesan Operasi Sikat Semeru 2026 ini, Polresta Sumenep tidak lupa mengimbau seluruh masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan, memperkuat kepedulian terhadap lingkungan sekitar, serta segera melapor kepada pihak berwajib apabila mendapati potensi tindak pidana demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel beritaku.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cegah Bullying dan Tawuran Pelajar, Polda Jatim Resmi Luncurkan Program ‘Polisi Jogo Sekolah’
Setubuhi Anak Dibawah Umur Sejak 2024 Hingga Hamil, Satreskrim Polresta Sumenep Bekuk MFH
Gaya Hidup Sehat Seru di Sumenep! 100 Pemula Antusias Ikuti Couple Yoga Bareng Bestie di MYZE Hotel
Kolaborasi Mahasiswa dan TNI: Festmaraja 2026 Resmi Dimulai di Kodim 0827/Sumenep
Jamin Kesiapan Anggaran Pilkada, DPRD Sumenep Sepakati Raperda Dana Cadangan
Klaim RS BHC Soal Perdamaian Kasus Dani? Ketua Komisi IV DPRD Sumenep: Kami Tidak Tahu!
Modus Titip Paket Antar Pulau Terbongkar! Polsek Kangean Ringkus Pengirim Sabu Menuju Kangayan
2 Pria Lenteng Timur Di Ciduk Satresnarkoba Polresta Sumenep

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 15:23 WIB

Cegah Bullying dan Tawuran Pelajar, Polda Jatim Resmi Luncurkan Program ‘Polisi Jogo Sekolah’

Minggu, 25 Oktober 2026 - 13:55 WIB

Gebrakan Operasi Sikat Semeru 2026: Polresta Sumenep Bekuk 10 Tersangka dari 9 Kasus Kejahatan!

Minggu, 25 Oktober 2026 - 13:49 WIB

Setubuhi Anak Dibawah Umur Sejak 2024 Hingga Hamil, Satreskrim Polresta Sumenep Bekuk MFH

Minggu, 25 Oktober 2026 - 13:13 WIB

Gaya Hidup Sehat Seru di Sumenep! 100 Pemula Antusias Ikuti Couple Yoga Bareng Bestie di MYZE Hotel

Minggu, 25 Oktober 2026 - 11:44 WIB

Kolaborasi Mahasiswa dan TNI: Festmaraja 2026 Resmi Dimulai di Kodim 0827/Sumenep

Berita Terbaru