PBH Jatim Gelar Bedah Buku Pidana Lingkungan, Asah Ketajaman Hukum Aktivis Sumenep

- Penulis

Kamis, 24 September 2026 - 16:44 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kritik Advokasi 'Nol Hukum', PBH Jatim Buka Ruang Diskusi Usut Krisis Ekologis Sumenep

Kritik Advokasi 'Nol Hukum', PBH Jatim Buka Ruang Diskusi Usut Krisis Ekologis Sumenep

BERITAKU, Sumenep — Kerusakan lingkungan dan krisis ekologis yang membayangi Kabupaten Sumenep menuntut penguatan kapasitas hukum para aktivis dan mahasiswa. Merespons hal tersebut, Pusat Bantuan Hukum Jawa Timur (PBH Jatim) menggelar diskusi dan bedah buku bertajuk “Kebijakan Hukum Pidana Tanpa Kesalahan dalam Delik Lingkungan” di Kafe Tanean, Bangkal, Sumenep, Kamis (24/9/2026) sore.

Kegiatan yang mengangkat tema “Urgensi Penerapan Hukum terhadap Kerusakan Lingkungan dan Krisis Ekologis di Kabupaten Sumenep” ini mempertemukan kalangan praktisi hukum, akademisi, legislatif, hingga puluhan aktivis mahasiswa.

Diskusi diawali pemutaran video dokumenter kondisi krisis lingkungan terkini di Madura, lalu dilanjutkan bedah karya tulisan akademisi sekaligus praktisi hukum Universitas Islam Madura (UIM) Pamekasan, Ribut Baidi. Dipandu moderator Syafiqurrahman, forum menghadirkan narasumber lintas sektor, seperti Kamarullah (Komisi Informasi Sumenep), Abdul Aziz (Komisioner KPU Sumenep), dan Hosnan Abrori (Ketua Fraksi PDIP DPRD Sumenep).

Ketua Umum PBH Jatim, Nadianto, menegaskan bahwa advokasi lingkungan oleh gerakan mahasiswa sering kali melempem jika tidak dibentengi pemahaman regulasi dan hukum pidana yang kuat.

“Kalau mahasiswa melakukan audit, investigasi, dan advokasi tetapi nol pemahaman hukumnya, itu kacau. Apa yang disampaikan harus punya dasar. Koridor hukum itu aturan mainnya; kalau salah melangkah, hasilnya tidak akan maksimal,” tegas Nadianto, Kamis (24/9/2026).

Nadianto menambahkan, PBH Jatim tidak hanya hadir memberikan bantuan hukum formal, tetapi juga membuka ruang belajar dan fasilitas diskusi selebar-lebarnya bagi aktivis serta elemen masyarakat yang ingin memperdalam literasi hukum advokasi.

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel beritaku.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peringati Hari Parlemen 2026, DPRD Sumenep Gelar ‘Jalan Sehat Politik’ Bertabur Hadiah Rp100 Juta
Gandeng Komisi Informasi, DPC PKDI Sumenep Susun Standar Layanan Informasi Publik Desa
GMNI dan BEM Sumenep Gelar Mimbar Rakyat di DPRD: Tolak Perubahan Nomenklatur dan Tuntut KeberpihakaYn Pengelolaan Migas
Jangkau Wilayah Kepulauan, Pemkab Sumenep Integrasikan SIMPUS ke Ekosistem SATUSEHAT
Mobilitas Tinggi dan Pernikahan Dini Jadi Tantangan Berat Penanganan Stunting di Sumenep
Pastikan Akurasi Program Kesehatan Kerja, DKP2KB Sumenep Validasi Data PJ Kesjaor dan UKK Puskesmas
Partisipasi Posyandu Tembus 95 Persen, Angka Stunting di Sumenep Turun Signifikan Menjadi 11,2 Persen
BNNK Sumenep Gandeng Diskominfo Bekali Relawan Antinarkoba Literasi Digital dan Public Speaking

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 19:12 WIB

Peringati Hari Parlemen 2026, DPRD Sumenep Gelar ‘Jalan Sehat Politik’ Bertabur Hadiah Rp100 Juta

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 15:15 WIB

Gandeng Komisi Informasi, DPC PKDI Sumenep Susun Standar Layanan Informasi Publik Desa

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 10:57 WIB

GMNI dan BEM Sumenep Gelar Mimbar Rakyat di DPRD: Tolak Perubahan Nomenklatur dan Tuntut KeberpihakaYn Pengelolaan Migas

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:34 WIB

Jangkau Wilayah Kepulauan, Pemkab Sumenep Integrasikan SIMPUS ke Ekosistem SATUSEHAT

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:24 WIB

Mobilitas Tinggi dan Pernikahan Dini Jadi Tantangan Berat Penanganan Stunting di Sumenep

Berita Terbaru