Akhir Pelarian DPO MLA, Pelaku Penggelapan Modus Investasi Rp7,8 M Diringkus Tim Satreskrim Polres Pamekasan

- Penulis

Minggu, 26 Juli 2026 - 14:51 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

6 Tahun Buron, Tersangka Penipuan Investasi Rp7,8 Miliar Diciduk Polres Pamekasan

6 Tahun Buron, Tersangka Penipuan Investasi Rp7,8 Miliar Diciduk Polres Pamekasan

BERITAKU, PAMEKASAN — Pelarian panjang MLA, tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan berkedok investasi bodong senilai Rp7,8 miliar, akhirnya terhenti. Setelah menyandang status Daftar Pencarian Orang (DPO) selama hampir 6 tahun sejak 2020, buronan tersebut berhasil diringkus oleh Satreskrim Polres Pamekasan.

Kabar penangkapan tersangka dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan Pratama. Ia menyampaikan bahwa operasi penangkapan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Pamekasan.

“Benar, kemarin DPO yang berinisial MLA sudah berhasil diamankan oleh tim Satreskrim Polres Pamekasan yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim. Saat ini tersangka sudah berada di Mapolres untuk menjalani pemeriksaan intensif,” jelas IPDA Yoni dalam keterangan resminya, Minggu (26/7/2026).

Aksi penipuan dan penggelapan modus investasi yang dilakukan MLA disinyalir telah memakan belasan korban dengan akumulasi kerugian fantastis mencapai Rp7,8 miliar.

Baca Juga  Ledakan di Pakuwon Mall Surabaya, 41 Bangunan Terdampak dan 5 Orang Luka

Terkait detail kronologi, lokasi penangkapan, hingga pasal yang disangkakan, pihak kepolisian masih menyimpan rapat dan akan membeberkannya secara transparan dalam waktu dekat.

“Untuk detail penanganan, kronologi penangkapan, serta pasal yang disangkakan secara mendalam, akan kami sampaikan secara resmi dalam kegiatan konferensi pers yang jadwalnya akan segera kami informasikan kepada rekan-rekan media,” pungkas IPDA Yoni

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel beritaku.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pembunuh Ibu dan Anak Asal Bogor Ditangkap, Dwi Bagus Martono Digelandang ke Polda Jatim
Cegah Permainan Lokal Punah, KKP Sumenep Ajak Pelajar SD/MI Adu Ketangkasan Bal Budhi
Ditinggal di Atas Kursi Rusak Pinggir Jalan, Bayi Laki-Laki Ditemukan Warga Prenduan Sumenep
Soroti Kematian Pasien Firman, Zamrud Khan: Status BPJS Tidak Boleh Kurangi Kualitas Layanan Medis RS BHC
“Orang Datang Berobat Bukan Untuk Mati!” Zamrud Khan Desak RS BHC Buka Rekam Medis Firman
Dinkes P2KB Sumenep Buka Suara Soal Kasus RS BHC: Kami Lakukan Monitoring Seluruh Faskes
Tanggapi Kematian Pasien Lenteng Timur, Oknum Pegawai RS BHC Sebut “Sudah Nyampek Ajalnya”
Jatuh di Air Terjun Robo Harau, Korban Asal Padang Pariaman Ditemukan Meninggal Dunia

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:07 WIB

Pembunuh Ibu dan Anak Asal Bogor Ditangkap, Dwi Bagus Martono Digelandang ke Polda Jatim

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:50 WIB

Cegah Permainan Lokal Punah, KKP Sumenep Ajak Pelajar SD/MI Adu Ketangkasan Bal Budhi

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:52 WIB

Ditinggal di Atas Kursi Rusak Pinggir Jalan, Bayi Laki-Laki Ditemukan Warga Prenduan Sumenep

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:06 WIB

Soroti Kematian Pasien Firman, Zamrud Khan: Status BPJS Tidak Boleh Kurangi Kualitas Layanan Medis RS BHC

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 16:05 WIB

“Orang Datang Berobat Bukan Untuk Mati!” Zamrud Khan Desak RS BHC Buka Rekam Medis Firman

Berita Terbaru