BERITAKU, Sumenep – Polemik meninggalnya Moh. Firman Ramadhani alias Dani (22), seorang santri Pondok Pesantren Annuqayah yang menjadi pasien di Rumah Sakit Baghraf Health Care (RS BHC) Sumenep, Madura, Jawa Timur, terus bergulir dan menyita perhatian serius dewan perwakilan rakyat daerah setempat.
Setelah Ketua Komisi IV DPRD Sumenep sebelumnya ikut bersuara tegas, kini giliran salah satu anggotanya, H. Sami’oeddin, yang mendesak agar persoalan pelayanan medis tersebut segera dituntaskan secara transparan.
Ia meminta Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Sumenep untuk segera mempertemukan jajaran manajemen RS BHC secara langsung dengan pihak keluarga almarhum.
Menurut Sami’oeddin, langkah konfrontasi dan mediasi terbuka itu sangat penting guna memperjelas titik duduk perkara sekaligus memastikan tidak ada informasi yang menggantung, baik bagi keluarga maupun masyarakat luas.
“Kalau saya sebenarnya begini, sebaiknya dan secepatnya kondisi itu Dinkes P2KB Sumenep dengan RS BHC dan keluarga korban itu dipertemukan,” ujar Sami’oeddin saat memberikan keterangan di gedung parlemen pada Sabtu (31/10/2026) siang.
Ia menilai, ketabahan atau penerimaan keluarga terhadap kepergian almarhum Dani sebagai sebuah takdir tidak lantas menghapus kewajiban administratif serta penjelasan medis secara resmi dari pihak rumah sakit.
“Misalnya memang benar keluarga korban sudah menerima akan takdir, tapi kan harusnya minimal ada surat keterangan secara tertulis,” tegas politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.
Sami’oeddin menambahkan, jajaran DPRD Sumenep perlu mengetahui secara utuh dan terperinci mengenai latar belakang persoalan sebelum mengambil langkah kelembagaan lebih jauh.
Terutama mengenai alasan dibalik sikap diam RS BHC Sumenep yang hingga kini belum memberikan keterangan maupun penjelasan resmi kepada publik terkait meninggalnya pasien muda asal Lenteng Timur tersebut.
“Kita itu sebagai anggota dewan harus tahu dulu duduk permasalahannya, kenapa RS BHC tidak memberikan keterangan akan meninggalnya Dani,” katanya menambahkan.
Ia mengingatkan bahwa tanpa penjelasan terbuka dan transparan dari pihak rumah sakit, kasus kematian pasien BPJS ini berpotensi terus berkembang menjadi berbagai spekulasi liar di tengah dinamika masyarakat.
“Makanya, ketika RS BHC Sumenep tetap belum memberikan keterangan kepada publik, maka sampai kapanpun akan tetap menjadi konsumsi liar di publik atau masyarakat,” ungkapnya mewanti-wanti.
Guna mengawal penanganan kasus ini, Sami’oeddin berjanji akan membawa serta mengusulkan persoalan tersebut kepada Ketua Komisi IV DPRD Sumenep, Mulyadi, agar dapat segera dijadwalkan rapat pembahasan khusus dan ditindaklanjuti.
“Insyaallah nanti akan saya sampaikan kepada Ketua Komisi IV, agar persoalan ini segera selesai,” pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi IV DPRD Sumenep Mulyadi juga telah menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini. Komisi IV bahkan sempat menggelar inspeksi mendadak ke gedung RS BHC pada Kamis (22/10/2026) dan berencana memanggil Kepala Dinkes P2KB Sumenep serta Direktur RS BHC.
Gelombang desakan dari kalangan legislator ini sekaligus mempertegas tuntutan publik agar Dinkes P2KB Sumenep tidak berlarut-larut dalam menjalankan evaluasi maupun investigasi terhadap standar pelayanan RS BHC.
Padahal, Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo secara langsung telah menginstruksikan Dinkes P2KB untuk segera mengecek rumah sakit swasta tersebut. Namun hingga Minggu (1/11/2026), hasil investigasi medis maupun tindak lanjut dinas belum kunjung dipaparkan secara terbuka.
Di sisi lain, manajemen RS BHC Sumenep juga masih memilih menutup rapat informasi dan belum mengeluarkan rilis resmi yang menerangkan kronologi serta penyebab pasti meninggalnya almarhum Dani.














Komentar