Wujudkan Transparansi Anggaran, Desa Ketawang Karay Ganding Sabet Predikat Desa Informatif pada KI Award 2026

Berhasil Lewati Evaluasi Ketat Komisi Informasi Sumenep, Ketua KI Moh. Rifai Tekankan Keterbukaan Publik Merupakan Fondasi Utama Pemerintahan yang Akuntabel.

- Penulis

Minggu, 1 November 2026 - 10:17 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

BERITAKU, Sumenep – Komitmen kuat dalam membangun tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel membuah hasil manis bagi Pemerintah Desa Ketawang Karay, Kecamatan Ganding. Desa tersebut resmi ditetapkan sebagai Desa Informatif sekaligus menjadi penerima Anugerah Komisi Informasi (KI Award) Kabupaten Sumenep Tahun 2026.

Penetapan bergengsi ini merupakan bentuk apresiasi tertinggi dari Komisi Informasi (KI) Kabupaten Sumenep terhadap konsistensi pemerintah desa dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik serta membuka akses seluas-luasnya bagi masyarakat.

Pemberian penghargaan tersebut menjadi bagian tak terpisahkan dari rangkaian Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik pada Pemerintahan Desa Tahun 2026 yang digelar secara komprehensif oleh Komisi Informasi Sumenep.

Baca Juga  3 Bulan Buron Kasus Penggelapan, Oknum Guru ASN DPO Polresta Sumenep Masih Keliaran

Seluruh proses evaluasi ini dilaksanakan berlandaskan Keputusan Ketua Komisi Informasi Kabupaten Sumenep Tahun 2026 tentang Pembentukan Tim Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik pada Pemerintahan Desa di Kabupaten Sumenep Tahun 2026.

Ketua Komisi Informasi Kabupaten Sumenep, Moh. Rifai, S.H., M.H., menyampaikan bahwa penganugerahan KI Award tidak sekadar apresiasi rutin, melainkan pemantik semangat bagi pemerintah desa agar terus membenahi mutu pelayanan informasi publik.

Menurut Rifai, prinsip keterbukaan informasi bukan sebatas urusan administratif seperti memasang papan pengumuman atau mengunggah konten di media sosial desa semata. Lebih dari itu, hal ini menyangkut komitmen moral pemerintah desa dalam menyediakan akses informasi yang akurat, cepat, mudah, dan bertanggung jawab.

“Desa memiliki peran strategis dalam membangun budaya keterbukaan informasi. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana pemerintahan dijalankan, bagaimana pembangunan direncanakan, serta bagaimana anggaran desa dikelola dan dipertanggungjawabkan,” tegas Moh. Rifai.

Dalam proses tahapan penilaian monev, Komisi Informasi Sumenep menyisir berbagai aspek penting. Di antaranya ketersediaan Daftar Informasi Publik (DIP), kelembagaan serta fungsi pelayanan informasi, kelengkapan sarana prasarana, mekanisme permohonan informasi, hingga transparansi pelaksanaan program kerja dan pengelolaan keuangan desa.

Baca Juga  Habis Kesabaran! Keluarga Almarhum Dani Pilih Lapor ke Komisi IV DPRD Sumenep

Selain itu, tim penilai juga memperhatikan kemudahan akses masyarakat dalam menjangkau informasi, baik melalui media fisik seperti papan pengumuman desa maupun platform media elektronik berbasis digital.

Baca Juga  BNNK Sumenep Gandeng Diskominfo Bekali Relawan Antinarkoba Literasi Digital dan Public Speaking

KI Kabupaten Sumenep menekankan bahwa predikat Desa Informatif yang disematkan kepada Desa Ketawang Karay merupakan pengakuan riil atas kerja keras pemerintah desa dalam menjalankan prinsip-prinsip keterbukaan.

Raihan ini diharapkan memotivasi jajaran Pemdes Ketawang Karay untuk terus mempertahankan standar pelayanan informasi, sekaligus menjadi tolok ukur bagi desa-desa lainnya di wilayah Kabupaten Sumenep.

Melalui ajang KI Award 2026, Komisi Informasi Kabupaten Sumenep bertekad untuk terus memupuk budaya transparansi mulai dari tingkat pemerintahan paling dasar demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang partisipatif, akuntabel, dan berintegritas tinggi.

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel beritaku.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Raih Juara 1 Pembayar BPHTB Terbesar di Sumenep, Siapa Sosok Dr. Naghfir?
Reaksi Mengejutkan Ketua DPRD Sumenep Soal Kasus BHC: “Nanti Saya Dimarahi Pak Said!”
Satreskrim Polresta Sumenep Gelar Jumat Berkah di Yayasan Al-Istiqomah
Oknum Perawat Puskesmas Dasuk Diciduk Satresnarkoba Polresta Sumenep
Polantas Jangan Cari-Cari Kesalahan Pengendara, Kapolresta Sumenep Kombes Ariek Siapkan Sanksi Tegas
Polresta Sumenep Gelar Apel Satgas Pre-Emptive Strike ‘Polisi Jogo Sekolah’, Kombes Ariek Tegaskan Pentingnya Pencegahan Dini
Wujud Nyata Kepedulian Lingkungan, MYZE Hotel Sumenep by ARTOTEL Tanam Ribuan Mangrove di Saronggi
Habis Kesabaran! Keluarga Almarhum Dani Pilih Lapor ke Komisi IV DPRD Sumenep

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 10:17 WIB

Wujudkan Transparansi Anggaran, Desa Ketawang Karay Ganding Sabet Predikat Desa Informatif pada KI Award 2026

Minggu, 1 November 2026 - 08:34 WIB

Raih Juara 1 Pembayar BPHTB Terbesar di Sumenep, Siapa Sosok Dr. Naghfir?

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 21:12 WIB

Reaksi Mengejutkan Ketua DPRD Sumenep Soal Kasus BHC: “Nanti Saya Dimarahi Pak Said!”

Jumat, 30 Oktober 2026 - 18:25 WIB

Satreskrim Polresta Sumenep Gelar Jumat Berkah di Yayasan Al-Istiqomah

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:28 WIB

Oknum Perawat Puskesmas Dasuk Diciduk Satresnarkoba Polresta Sumenep

Berita Terbaru