3 Bulan Buron Kasus Penggelapan, Oknum Guru ASN DPO Polresta Sumenep Masih Keliaran

- Penulis

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:40 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

BIDIK Desak Polresta Sumenep Tangkap Oknum Guru ASN Terlibat Kasus Penggelapan

BIDIK Desak Polresta Sumenep Tangkap Oknum Guru ASN Terlibat Kasus Penggelapan

BERITAKU, Sumenep — Sudah tiga bulan lamanya Ahmad bin Hosen, seorang oknum guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Sumenep, menyandang status Daftar Pencarian Orang (DPO) Satreskrim Polresta Sumenep. Kendati demikian, hingga memasuki awal Oktober 2026, keberadaan tersangka kasus dugaan penggelapan tersebut belum juga terendus.

Penerbitan status buron tersebut tertuang dalam surat DPO Nomor: DPO/15/VII/RES.1.11/2026/Satreskrim tertanggal 9 Juli 2026, usai penyidik gagal menghadirkan tersangka secara kooperatif.

Dalam berkas perkara, oknum guru ASN tersebut disangkakan melanggar Pasal 486 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Sebelum menetapkan status DPO, penyidik Satreskrim telah melayangkan dua kali surat panggilan resmi hingga mendatangi kediamannya, namun tersangka disinyalir sengaja melarikan diri.

Belum adanya titik terang atas perburuan tersangka mengundang sorotan tajam dari Sekretaris Jenderal BIDIK, Sunan, mendesak penyidik Polresta Sumenep bergerak lebih agresif agar kasus hukum ini tidak menguap begitu saja.

“Dari terbitnya surat DPO sampai sekarang sudah tiga bulan berlalu. Kami mendesak kepolisian segera memberikan titik terang dan kepastian hukum agar perkara penggelapan yang melibatkan oknum ASN ini tidak berlarut-larut,” tegas Sunan, Rabu (30/9/2026).

Sunan juga menyerukan kepada masyarakat yang melihat atau memiliki informasi valid terkait keberadaan Ahmad bin Hosen agar segera melapor ke call center Satreskrim Polresta Sumenep maupun kantor kepolisian terdekat.

“Masyarakat yang tahu harap melapor ke penyidik, jangan main hakim sendiri. Yang terpenting tersangka segera ditemukan agar proses pembuktian di pengadilan bisa berjalan,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, jajaran Satreskrim Polresta Sumenep belum memberikan keterangan resmi terbaru mengenai progres perburuan dan pemetaan lokasi persembunyian tersangka.

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel beritaku.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sempat Masuk DPO, Pelaku Penggelapan Modal Sembako Berhasil Diamankan Satreskrim Polresta Sumenep
Tragedi Praktik Renang , Siswa SMAN 1 Ambunten Meninggal Dunia Tenggelam di Sungai Nangka
Dandim Sumenep Pimpin Korps Raport 42 Prajurit Naik Pangkat dan Pelepasan 2 Perwira Pensiun
Edukasi Santri Kepulauan, KSOP Kelas IV Kalianget Gelar Sosialisasi dan Deklarasi Keselamatan Pelayaran
Bejat! Pria di Kangean Ditangkap Polisi Usai Cabuli Anak di Ruang Guru SDN Bilis-Bilis I
Resmi Beroperasi! RSUD dr. H. Moh. Anwar Lengkapi Fasilitas Diagnostik CT Scan 64 Slice
GPN Jatim dan DLH Sumenep Investigasi Kerusakan Pesisir Akibat Limbah Tambak Udang
Gunakan Teknologi AI, Kemensos Resmikan Portal Perlinsos untuk Digitalisasi Bansos PKH dan BPNT

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Sempat Masuk DPO, Pelaku Penggelapan Modal Sembako Berhasil Diamankan Satreskrim Polresta Sumenep

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:40 WIB

3 Bulan Buron Kasus Penggelapan, Oknum Guru ASN DPO Polresta Sumenep Masih Keliaran

Jumat, 2 Oktober 2026 - 22:49 WIB

Tragedi Praktik Renang , Siswa SMAN 1 Ambunten Meninggal Dunia Tenggelam di Sungai Nangka

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:53 WIB

Dandim Sumenep Pimpin Korps Raport 42 Prajurit Naik Pangkat dan Pelepasan 2 Perwira Pensiun

Jumat, 2 Oktober 2026 - 12:20 WIB

Edukasi Santri Kepulauan, KSOP Kelas IV Kalianget Gelar Sosialisasi dan Deklarasi Keselamatan Pelayaran

Berita Terbaru