BERITAKU, Sumenep – Prestasi membanggakan di bidang kepatuhan perpajakan diukir oleh Dr. Naghfir, S.H.I., S.H., M.Kn., CPM., CH., C. Sosok profesional ini berhasil meraih Juara 1 untuk kategori Mitra Pembayar Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Terbesar Kabupaten Sumenep.
Penghargaan prestisius tersebut diserahkan secara resmi dalam ajang Gebyar dan Anugerah Pajak Daerah 2026 yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) di Lapangan Kesenian Sumenep pada Sabtu (31/10/2026) malam.
Penghargaan ini merupakan wujud apresiasi nyata dari pemerintah daerah kepada para mitra dan wajib pajak yang dinilai konsisten memberikan kontribusi signifikan terhadap penerimaan pendapatan daerah. Raihan prestasi Dr. Naghfir pun menjadi sorotan positif dalam upaya meningkatkan kepatuhan pajak di Kabupaten Sumenep.
Saat dimintai tanggapan, Dr. Naghfir mengungkapkan bahwa penghargaan yang diterimanya bukan sekadar pencapaian atau kebanggaan pribadi. Menurutnya, kesadaran dan kepatuhan dalam membayar pajak merupakan wujud tanggung jawab moral bersama demi menyokong percepatan pembangunan daerah.
“Alhamdulillah, terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Sumenep atas penghargaan ini. Saya berharap apresiasi tersebut menjadi motivasi untuk terus berkontribusi positif bagi pembangunan dan kemajuan daerah,” kata Dr. Naghfir pada Minggu (01/11/2026).
Ia menilai bahwa keberadaan pajak daerah memegang peranan yang sangat vital sebagai pilar utama penopang pembangunan infrastruktur dan sarana publik. Penerimaan pajak yang optimal diyakini akan berbanding lurus dengan peningkatan kualitas pelayanan masyarakat serta berbagai program strategis daerah.
Oleh karena itu, ia menekankan perlunya penguatan kesadaran pajak secara masif di seluruh lapisan masyarakat. Tidak hanya warga secara umum, kalangan profesional serta para pelaku usaha dipandang harus mengambil bagian aktif dalam menuntaskan kewajiban perpajakan mereka.
“Pembayaran pajak bukan hanya kewajiban administratif, tetapi bentuk partisipasi nyata dalam pembangunan. Setiap kontribusi pajak diharapkan memberikan manfaat bagi peningkatan fasilitas publik dan pelayanan masyarakat,” ujarnya menambahkan.
Dr. Naghfir menggarisbawahi bahwa agenda pembangunan daerah tidak dapat ditumpukan sepenuhnya kepada pemerintah saja. Dibutuhkan sinergi yang kokoh antara pemerintah, dunia usaha, profesional, dan elemen masyarakat untuk memperkuat fondasi pembangunan yang berkelanjutan.
Ia juga berharap gelaran Anugerah Pajak Daerah tidak berhenti sebatas agenda seremonial tahunan semata. Kegiatan ini harus mampu melahirkan daya dorong baru bagi tumbuhnya budaya taat pajak yang mengakar kuat di Sumenep.
“Semoga penghargaan ini memotivasi masyarakat, profesional, dan pelaku usaha agar semakin taat pajak. Pembangunan Sumenep membutuhkan keterlibatan semua pihak melalui kontribusi nyata,” ungkapnya.
Menutup keterangannya, Dr. Naghfir menegaskan pentingnya menjaga konsistensi serta kepercayaan publik dalam bergotong royong membangun daerah. Kolaborasi yang selaras antara pemerintah dan masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam mewujudkan kemajuan Sumenep di masa depan.
“Ketika pemerintah dan masyarakat berjalan bersama, pembangunan akan memiliki fondasi lebih kuat. Saya berharap penghargaan ini menjadi penyemangat untuk terus memberikan manfaat bagi Kabupaten Sumenep,” pungkas Dr. Naghfir.














Komentar