BERITAKU, Sumenep – Peringatan keras disampaikan langsung oleh Kapolresta Sumenep, Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H., kepada seluruh jajaran personel kepolisian, khususnya Polisi Lalu Lintas (Polantas), agar tidak sembarangan menyalahgunakan wewenang selama pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026.
Ia secara tegas mengingatkan agar proses penindakan terhadap pelanggar lalu lintas dijalankan secara profesional, objektif, serta dihindari dari tindakan mencari-cari kesalahan pengendara.
Kombes Pol Ariek memastikan bahwa institusinya tidak akan memberikan toleransi sedikit pun kepada oknum anggota yang terbukti menyalahgunakan wewenang, terkhusus dalam penerapan aturan tilang manual di lapangan. Sanksi tegas telah disiapkan bagi siapa saja yang melanggar ketentuan tersebut.
“Saya tidak ingin ada penyalahgunaan wewenang seperti melakukan tilang manual untuk mencari kesalahan pengendara kendaraan bermotor. Apabila saya temukan, akan saya pastikan akan memberikan sanksi yang tegas kepada oknum tersebut,” ujar Kombes Pol Ariek dengan nada tegas, Kamis (29/10/2026).
Lebih lanjut, ia meminta kepada seluruh personel agar senantiasa mengedepankan hati nurani serta menjunjung tinggi rasa tanggung jawab yang besar dalam menjalankan tugas pelayanan masyarakat. Setiap tindakan kepolisian dipastikan harus selaras dengan kepentingan publik dan mematuhi regulasi yang berlaku.
“Gunakanlah hati nurani dan perasaan rekan-rekan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab ini,” imbuhnya.
Kapolresta mengingatkan bahwa satuan fungsi Polantas merupakan etalase utama bagi institusi Polri karena bersentuhan dan berinteraksi secara langsung dengan masyarakat setiap harinya. Oleh karena itu, penampilan fisik, tutur kata, hingga perilaku anggotanya harus dijaga dengan ketat agar tidak sampai mengecewakan atau melukai perasaan masyarakat.
“Saya harapkan agar perkataan, perilaku, serta penampilan rekan-rekan harus diperhatikan. Jangan sampai perilaku dan perkataan rekan-rekan bisa menyakiti hati masyarakat,” pesan perwira menengah melati tiga tersebut.
Ia menambahkan, pergeseran dinamika sosial di tengah masyarakat menuntut jajaran kepolisian untuk adaptif dan terus menyelaraskan pola pelayanan publik agar semakin humanis, profesional, dan berintegritas tinggi.
“Jadilah polisi yang dicintai oleh masyarakat, bukan yang ditakuti dan dihindari oleh masyarakat,” pungkasnya.
Sebagai informasi, gelaran Operasi Patuh Semeru 2026 dilaksanakan sebagai operasi mandiri kewilayahan selama 14 hari penuh, terhitung mulai tanggal 26 Oktober hingga 8 November 2026. Pendekatan porsi kegiatannya mengedepankan langkah preemtif sebesar 40 persen, preventif 40 persen, serta penegakan hukum sebesar 20 persen.
Selama operasi berlangsung, penindakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas ditopang melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) serta tilang manual secara selektif. Seluruh rangkaian penegakan hukum ini diharapkan mampu berjalan secara transparan guna mendongkrak tingkat ketertiban dan keselamatan berlalu lintas di jalan raya.














Komentar