BERITAKU, Sumenep – Hampir dua pekan berlalu sejak peristiwa memilukan meninggalnya Moh. Firman Ramadhani alias Dani (22), pasien pengguna BPJS Kesehatan di Rumah Sakit Baghraf Health Care (BHC) Sumenep, Madura, Jawa Timur. Kendati demikian, tabir misteri seputar penanganan medis dan penyebab pasti kematiannya hingga kini masih tertutup rapat.
Di tengah desakan pihak keluarga yang menuntut transparansi informasi medis secara utuh, Komisi IV DPRD Kabupaten Sumenep kini menagih komitmen dari dua lembaga kunci, yakni manajemen RS BHC dan Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DKP2KB) Sumenep.
Kedua institusi tersebut sebelumnya telah melontarkan janji kepada jajaran Komisi IV. RS BHC berjanji akan menyerahkan perkembangan terbaru mengenai klaim penyelesaian damai dengan keluarga korban pada Senin (26/10/2026). Sementara DKP2KB berjanji menerjunkan tim investigasi khusus untuk mengusut kejanggalan audit medis.
Ketua Komisi IV DPRD Sumenep, Mulyadi, secara tegas menyatakan bahwa pihaknya terus mengawal tenggat waktu yang dijanjikan manajemen RS BHC tersebut.
“Karena BHC janji ke kami (Komisi IV, red) bahwa terkait dengan persoalan pasien yang meninggal hari Senin, hari ini dia akan memberikan informasi lebih lanjut. Makanya saya tunggu, kami tunggu,” ujar Mulyadi penuh penekanan.
Pernyataan keras legislatif ini menjadi sinyal kuat bahwa Komisi IV tidak akan membiarkan kasus kematian santri muda asal Lenteng Timur tersebut menguap begitu saja. Penjelasan medis yang akuntabel dan berdasar fakta mutlak diperlukan, mengingat klaim perdamaian sepihak tidak menghapus kewajiban pertanggungjawaban medis rumah sakit.
Mulyadi menambahkan, apabila RS BHC kembali bersikap tertutup dan enggan menyerahkan laporan hingga Senin sore, Komisi IV tidak ragu untuk mengambil tindakan tegas melalui pembahasan langkah konkret secara internal.
“Kami akan rapatkan di Komisi IV langkah konkret kalau sampai hari ini belum ada update dari pihak RS BHC Sumenep,” katanya.
Adapun pemanggilan resmi secara tatap muka di gedung dewan belum dapat terlaksana pada hari itu lantaran mayoritas anggota Komisi IV sedang menjalankan tugas kunjungan kerja di luar kota hingga hari Jumat mendatang.
Selain menanti kabar dari manajemen RS BHC, Komisi IV juga terus mengawasi komitmen DKP2KB Sumenep yang berjanji membentuk tim investigasi. Mulyadi menilai audit medis menyeluruh memang butuh waktu teliti dan tidak bisa dipaksakan tuntas dalam hitungan 1-3 hari.
“Pihak Dinkes itu kan janji kepada kami akan mengutus tim investigasi terkait dengan persoalan kematian itu,” tutur Mulyadi.
“Nah, kan tentunya tidak mungkin dong kita hanya memberikan waktu satu sampai tiga hari. Minggu depan, kami akan mem-follow up terkait persoalan itu,” tegasnya.
Guna memastikan apakah RS BHC menepati janjinya, awak media kembali melakukan konfirmasi langsung kepada Mulyadi via pesan singkat WhatsApp pada Senin sore (26/10/2026). Namun, Politisi Senayan daerah ini memberikan balasan singkat yang mengonfirmasi sikap pasif rumah sakit.
“Belum ada update,” jawab Mulyadi singkat via pesan WhatsApp.
Kejanggalan ini kian menebal jika menilik kembali kronologi dari pihak keluarga. Dani pertama kali masuk RS BHC pada Minggu (11/10/2026) malam. Pada Senin (12/10/2026) malam, dokter sempat mengabarkan kondisi pasien terus membaik dan dijadwalkan boleh pulang keesokan harinya.
Namun takdir berkata lain. Usai menerima suntikan obat dari perawat, Dani dilaporkan mengalami kejang hebat hingga merenggang nyawa pada Selasa (13/10/2026), diiringi kondisi infus tersumbat dan keluarnya cairan busa dari hidung serta mulut korban yang hingga kini belum terjawab secara medis.














Komentar