Respon Cepat Laporan Warga, Polsek Lenteng Ringkus Pelaku Pencurian Motor Inventaris

- Penulis

Jumat, 21 Agustus 2026 - 08:03 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Curanmor Motor PT PNM Mekaar di Lenteng Terungkap, Polisi Bekuk Pelaku di Rumahnya

Curanmor Motor PT PNM Mekaar di Lenteng Terungkap, Polisi Bekuk Pelaku di Rumahnya

BERITAKU, Sumenep — Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Lenteng, Polresta Sumenep, berhasil membekuk seorang pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) berinisial AHA (29) di wilayah Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep.

Kapolresta Sumenep Kombes Pol Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Lenteng Iptu Widianto, S.H., menjelaskan penangkapan ini bermula dari laporan pencurian sepeda motor inventaris milik PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekaar yang dikuasakan kepada korban Moh. Ilyas. Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (19/8/2026) sore di Dusun Jepun Timur, Desa Lenteng Timur.

Baca Juga  Warga Temukan Mayat dalam Kondisi Terbakar di Batang-Batang, Polisi Lakukan Olah TKP

Menerima laporan korban, tim Unit Reskrim Polsek Lenteng langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku di kediamannya.

“Tersangka kami amankan di rumahnya tanpa perlawanan. Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya,” ujar Iptu Widianto.

Atas perbuatannya, tersangka AHA dipersangkakan melanggar Pasal 476 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Saat ini penyidik masih melengkapi administrasi serta mendalami potensi adanya fakta hukum lainnya.

Baca Juga  Kasus Pencabulan Bocah 7 Tahun di Pragaan Terungkap, Polresta Sumenep Tahan Pria Paruh Baya
Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel beritaku.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cegah Bullying dan Tawuran Pelajar, Polda Jatim Resmi Luncurkan Program ‘Polisi Jogo Sekolah’
Gebrakan Operasi Sikat Semeru 2026: Polresta Sumenep Bekuk 10 Tersangka dari 9 Kasus Kejahatan!
Setubuhi Anak Dibawah Umur Sejak 2024 Hingga Hamil, Satreskrim Polresta Sumenep Bekuk MFH
Gaya Hidup Sehat Seru di Sumenep! 100 Pemula Antusias Ikuti Couple Yoga Bareng Bestie di MYZE Hotel
Kolaborasi Mahasiswa dan TNI: Festmaraja 2026 Resmi Dimulai di Kodim 0827/Sumenep
Jamin Kesiapan Anggaran Pilkada, DPRD Sumenep Sepakati Raperda Dana Cadangan
Klaim RS BHC Soal Perdamaian Kasus Dani? Ketua Komisi IV DPRD Sumenep: Kami Tidak Tahu!
Modus Titip Paket Antar Pulau Terbongkar! Polsek Kangean Ringkus Pengirim Sabu Menuju Kangayan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 15:23 WIB

Cegah Bullying dan Tawuran Pelajar, Polda Jatim Resmi Luncurkan Program ‘Polisi Jogo Sekolah’

Minggu, 25 Oktober 2026 - 13:55 WIB

Gebrakan Operasi Sikat Semeru 2026: Polresta Sumenep Bekuk 10 Tersangka dari 9 Kasus Kejahatan!

Minggu, 25 Oktober 2026 - 13:49 WIB

Setubuhi Anak Dibawah Umur Sejak 2024 Hingga Hamil, Satreskrim Polresta Sumenep Bekuk MFH

Minggu, 25 Oktober 2026 - 13:13 WIB

Gaya Hidup Sehat Seru di Sumenep! 100 Pemula Antusias Ikuti Couple Yoga Bareng Bestie di MYZE Hotel

Minggu, 25 Oktober 2026 - 11:44 WIB

Kolaborasi Mahasiswa dan TNI: Festmaraja 2026 Resmi Dimulai di Kodim 0827/Sumenep

Berita Terbaru