Tak Punya Celah, Satresnarkoba Polresta Sumenep Bongkar Stok Miras di Cafe Lotus

- Penulis

Rabu, 9 September 2026 - 16:51 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Grebek Cafe Lotus, Satresnarkoba Polresta Sumenep Amankan 48 Botol Miras Berbagai Merek

Grebek Cafe Lotus, Satresnarkoba Polresta Sumenep Amankan 48 Botol Miras Berbagai Merek

BERITAKU, Sumenep — Satresnarkoba Polresta Sumenep menggrebek Cafe Lotus dalam operasi penertiban minuman keras (miras) ilegal di wilayah hukum Kabupaten Sumenep, Senin (7/9/2026). Langkah ini diambil untuk menekan angka kejahatan yang dipicu konsumsi alkohol.

Dari hasil penggeledahan di lokasi pementasan malam tersebut, petugas mengamankan sedikitnya 48 botol minuman beralkohol berbagai merek ternama. Barang bukti tersebut dikemas rapi dalam empat kardus yang terdiri dari Bir Bintang, Alexis, Anggur Putih Cap Orang Tua, serta Api Anggur Hijau.

Baca Juga  Tragedi Karhutla Bromo: 3 Orang Gugur Terjebak Api di Bukit Kembang Sukapura

Kapolresta Sumenep Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Polresta Sumenep Kompol Mohammad Sjaiful, S.H., M.H., menegaskan tidak ada ruang bagi peredaran miras tanpa izin yang berpotensi merusak kondusivitas daerah.

“Peredaran miras sering kali menjadi pemicu utama tindak kriminalitas dan gangguan ketertiban umum. Kami menegaskan pengawasan dan razia seperti ini akan terus digencarkan tanpa pandang bulu di seluruh wilayah Sumenep,” tegas Kompol Mohammad Sjaiful.

Polresta Sumenep mengimbau warga agar tak segan melapor jika menemukan praktik jual-beli miras ilegal maupun aktivitas hiburan malam yang meresahkan masyarakat.

Baca Juga  PBH Jatim Gelar Bedah Buku Pidana Lingkungan, Asah Ketajaman Hukum Aktivis Sumenep
Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel beritaku.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jamin Kesiapan Anggaran Pilkada, DPRD Sumenep Sepakati Raperda Dana Cadangan
Klaim RS BHC Soal Perdamaian Kasus Dani? Ketua Komisi IV DPRD Sumenep: Kami Tidak Tahu!
Modus Titip Paket Antar Pulau Terbongkar! Polsek Kangean Ringkus Pengirim Sabu Menuju Kangayan
2 Pria Lenteng Timur Di Ciduk Satresnarkoba Polresta Sumenep
Sidak Kasus Pasien BPJS oleh DPRD Sumenep Memanas, Satpam RS BHC Halangi Wartawan Meliput
“Saya Pastikan Dinkes Bergerak!” Sentilan Menohok Bupati Fauzi Soal Kasus Kematian Santri di RS BHC
Perkuat Kamtibmas di Kecamatan Guluk-Guluk, Kapolresta Sumenep Gelar Silaturahmi ‘Sambung Roso’ Bersama Tokoh Masyarakat
Sambut Hari Santri Nasional 2026, Bupati Sumenep Wajibkan ASN Berbusana Santri Selama Empat Hari

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:19 WIB

Jamin Kesiapan Anggaran Pilkada, DPRD Sumenep Sepakati Raperda Dana Cadangan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:21 WIB

Klaim RS BHC Soal Perdamaian Kasus Dani? Ketua Komisi IV DPRD Sumenep: Kami Tidak Tahu!

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:10 WIB

Modus Titip Paket Antar Pulau Terbongkar! Polsek Kangean Ringkus Pengirim Sabu Menuju Kangayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:40 WIB

2 Pria Lenteng Timur Di Ciduk Satresnarkoba Polresta Sumenep

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:52 WIB

Sidak Kasus Pasien BPJS oleh DPRD Sumenep Memanas, Satpam RS BHC Halangi Wartawan Meliput

Berita Terbaru

Foto: Deretan barang bukti berupa dua poket plastik klip sabu, alat isap bong dari botol plastik, pipet kaca, tisu, korek api gas, satu unit ponsel, serta celana jeans yang disita petugas Satresnarkoba Polresta Sumenep dari dua terduga pelaku di Desa Lenteng Timur.

Beritaku

2 Pria Lenteng Timur Di Ciduk Satresnarkoba Polresta Sumenep

Kamis, 22 Okt 2026 - 20:40 WIB