Pemkab Sumenep Buka Seleksi Calon Komisaris Utama PT Sumekar, Pendaftaran Dibuka Hingga 26 Oktober

Ketua Pansel Abdul Madjid Tegaskan Formasi Terbuka untuk Unsur Pejabat Pemerintah dengan Masa Jabatan Empat Tahun.

- Penulis

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:00 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Gedung kantor BUMD PT Sumekar Kabupaten Sumenep yang membuka pendaftaran seleksi calon Komisaris Utama periode empat tahun.

Foto: Gedung kantor BUMD PT Sumekar Kabupaten Sumenep yang membuka pendaftaran seleksi calon Komisaris Utama periode empat tahun.

BERITAKU, Sumenep – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep secara resmi membuka lowongan untuk mengisi kursi pimpinan dewan komisaris pada salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik pemerintah daerah. Pembukaan lowongan tersebut tertuang dalam pengumuman penyelenggaraan Seleksi Calon Komisaris Utama PT Sumekar Kabupaten Sumenep.

Pengumuman seleksi terbuka tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Panitia Seleksi (Pansel), Abdul Madjid, S.Sos, M.Si. Langkah ini diambil guna memperkuat jajaran pengawasan dan tata kelola BUMD pelayaran daerah tersebut.

Baca Juga  Gelar Madura Night Vaganza 2026, Pemkab Sumenep Wadahi Transparansi Pembangunan dan Ekonomi Warga

Abdul Madjid menyampaikan bahwa formasi jabatan pimpinan dewan komisaris ini dikhususkan bagi unsur pejabat di lingkungan pemerintah dengan masa pengabdian yang telah ditentukan.

“Dengan formasi 1 orang pejabat pemerintah dalam masa jabatan 4 tahun,” ujar Abdul Madjid kepada Media Center Diskominfo Sumenep, Rabu (21/10/2026).

Terkait kriteria calon peserta, Madjid merinci bahwa pengumuman resmi telah memuat deretan syarat yang wajib dipenuhi oleh setiap pendaftar, baik secara umum maupun pemenuhan kelengkapan berkas administrasi.

Baca Juga  Sidak Kasus Pasien BPJS oleh DPRD Sumenep Memanas, Satpam RS BHC Halangi Wartawan Meliput

Mengenai persyaratannya, sebagaimana yang tertera dalam surat pengumuman, meliputi persyaratan umum yang terdiri dari 14 poin, dan persyaratan administrasi yang terdiri dari 13 poin.

Pihak panitia seleksi memberikan alokasi waktu selama enam hari kerja bagi para pejabat daerah yang hendak mendaftarkan diri serta menyerahkan dokumen persyaratan.

“Waktu pendaftaran dibuka mulai tanggal 21 sampai dengan 26 Oktober 2026 pada jam kerja mulai pukul 08.00-15.00 WIB,” kata Madjid.

Berkas pendaftaran dan Surat Lamaran ditujukan kepada Yth. Bapak Bupati Sumenep melalui Ketua Panitia Seleksi Calon Komisaris Utama PT Sumekar Kabupaten Sumenep. Dokumen dapat diantarkan langsung ke dua lokasi sekretariat resmi.

Baca Juga  Peringati Maulid Nabi, PT Arinna Makmur Sentosa Gelar 'Sumenep Bersholawat' Bertabur Hadiah

Lokasi pertama berada di Sekretariat Panitia Bagian Perekonomian dan SDA Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, Jalan Dr. Cipto Nomor 33 Sumenep. Sementara lokasi kedua yaitu di Kantor PT Sumekar, Jalan Trunojoyo Nomor 137 A Sumenep.

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel beritaku.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

2 Pria Lenteng Timur Di Ciduk Satresnarkoba Polresta Sumenep
Sidak Kasus Pasien BPJS oleh DPRD Sumenep Memanas, Satpam RS BHC Halangi Wartawan Meliput
“Saya Pastikan Dinkes Bergerak!” Sentilan Menohok Bupati Fauzi Soal Kasus Kematian Santri di RS BHC
Perkuat Kamtibmas di Kecamatan Guluk-Guluk, Kapolresta Sumenep Gelar Silaturahmi ‘Sambung Roso’ Bersama Tokoh Masyarakat
Sambut Hari Santri Nasional 2026, Bupati Sumenep Wajibkan ASN Berbusana Santri Selama Empat Hari
Mencuat Narasi ‘Pengalihan Isu’ RS BHC di WhatsApp, Keluarga Dani Tetap Menanti Kejujuran Audit Medis
“Percuma Gedung Seperti Hotel!” Zamrud Khan Semprot Manajemen RS BHC Soal Pelayanan
Dorong Ekosistem Usaha Lokal, Pemkab Sumenep Dampingi UMKM dan Minta Rekomendasi Tertulis dari Sarasehan PWI

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:40 WIB

2 Pria Lenteng Timur Di Ciduk Satresnarkoba Polresta Sumenep

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:52 WIB

Sidak Kasus Pasien BPJS oleh DPRD Sumenep Memanas, Satpam RS BHC Halangi Wartawan Meliput

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:06 WIB

“Saya Pastikan Dinkes Bergerak!” Sentilan Menohok Bupati Fauzi Soal Kasus Kematian Santri di RS BHC

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:34 WIB

Perkuat Kamtibmas di Kecamatan Guluk-Guluk, Kapolresta Sumenep Gelar Silaturahmi ‘Sambung Roso’ Bersama Tokoh Masyarakat

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:18 WIB

Sambut Hari Santri Nasional 2026, Bupati Sumenep Wajibkan ASN Berbusana Santri Selama Empat Hari

Berita Terbaru

Foto: Deretan barang bukti berupa dua poket plastik klip sabu, alat isap bong dari botol plastik, pipet kaca, tisu, korek api gas, satu unit ponsel, serta celana jeans yang disita petugas Satresnarkoba Polresta Sumenep dari dua terduga pelaku di Desa Lenteng Timur.

Beritaku

2 Pria Lenteng Timur Di Ciduk Satresnarkoba Polresta Sumenep

Kamis, 22 Okt 2026 - 20:40 WIB