

Komitmen Sapu Bersih Narkoba, Satresnarkoba Polresta Sumenep Amankan 3 Tersangka Sabu di Desa Masaran BERITAKU, Sumenep — Satresnarkoba Polresta Sumenep berhasil membongkar rantai peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep. Dalam operasi penggerebekan beruntun pada Selasa (15/9/2026), petugas menciduk tiga orang tersangka yang saling terhubung dalam jaringan ini.

Pengungkapan bermula sekitar pukul 14.00 WIB saat tim penyidik menggerebek kediaman tersangka pertama berinisial OR (39) di Desa Masaran, Kecamatan Bluto. Dari penggeledahan di lokasi, polisi menemukan paket sabu seberat 0,62 gram yang disembunyikan di saku celananya.
Saat diinterogasi, OR bernyanyi bahwa barang haram tersebut dibeli dari seorang pria berinisial MY (51). Tanpa buang waktu, polisi bergerak melakukan pengejaran dan sukses menciduk MY sekitar pukul 16.00 WIB di kawasan Bluto beserta barang bukti uang tunai Rp247.000, alat pengambil sabu, dan telepon seluler.
Tak berhenti di situ, pengembangan berlanjut hingga pukul 17.00 WIB. Petugas kembali memburu jaringan ini dan mengamankan tersangka ketiga berinisial FA (26) di Kecamatan Bluto. Dari tangan FA, disita seperangkat alat isap (bong), pipet kaca, serta ponsel sebagai barang bukti pendukung.

Kasat Resnarkoba Polresta Sumenep, Kompol Mohammad Sjaiful, S.H., M.H., menegaskan ketiga tersangka kini dijebloskan ke sel tahanan Mapolresta Sumenep untuk proses hukum lebih lanjut.
“Kami bergerak secara maraton dari keterangan pelaku awal hingga berhasil menggulung tiga orang dalam rantai peredaran ini. Penyidik terus mendalami asal-usul barang untuk menumpas jaringan ini sampai ke akarnya,” tegas Kompol Mohammad Sjaiful.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi demi memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Sumenep.

Tidak ada komentar