Respon Cepat Laporan Warga, Polresta Sumenep Ringkus Pelaku Begal Payudara/Pelecehan Seksual di Desa Gung – Gung

- Penulis

Jumat, 18 September 2026 - 17:44 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bekuk Pelaku TPKS di Tempat Kerja, Satreskrim Polresta Sumenep Sita Motor Vario dan Pakaian Tersangka

Bekuk Pelaku TPKS di Tempat Kerja, Satreskrim Polresta Sumenep Sita Motor Vario dan Pakaian Tersangka

BERITAKU, Sumenep — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Sumenep berhasil membekuk seorang pria berinisial BG (33), warga Kabupaten Sumenep, yang diduga kuat melakukan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) di sebuah rumah kost wilayah Desa Gung-Gung, Kecamatan Batuan.

Penangkapan pelaku didasarkan pada Laporan Polisi Nomor: LP/B/315/IX/2026/SPKT/POLRESTA SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR tertanggal 10 September 2026. Pelaku diamankan oleh petugas kepolisian saat sedang bekerja tanpa perlawanan.

Baca Juga  Usung Tema Keraton Sumenep, MEC 2026 Jadi Wadah Silaturahmi Bangsawan dan Tokoh Adat Se-Indonesia

Peristiwa amoral tersebut terjadi pada Kamis (10/9/2026) sekitar pukul 08.10 WIB. Aksi bermula saat korban berada di halaman rumah kost. Pelaku yang mengendarai sepeda motor tiba-tiba menghampiri dan nekat melakukan tindakan seksual secara paksa. Seluruh aksi bejat pelaku terekam jelas oleh kamera pengawas (CCTV) di lokasi kejadian.

Guna memperkuat proses hukum, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario Techno warna putih berplat nomor M 2939 TD, helm warna putih, masker, jaket jeans biru, baju merah, serta celana hitam milik pelaku.

Baca Juga  Rotasi Manajemen RSUDMA Sumenep: dr. Erliyati Diamanahkan Jadi Wadir Pelayanan

Atas perbuatannya, penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 6 huruf b Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang TPKS dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara, serta Pasal 414 huruf b KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum. Kami mengimbau warga untuk terus menjaga keamanan lingkungan serta tidak main hakim sendiri,” tegas pihak Polresta Sumenep.

Saat ini, penyidik Satreskrim Polresta Sumenep tengah melengkapi berkas administrasi penyidikan dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses peradilan lebih lanjut.

Baca Juga  Borong 3 Juara 1 Syariah Award Jatim, Pemkab Sumenep Ukir Prestasi Ekonomi Syariah
Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel beritaku.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Abaikan Instruksi Bupati Fauzi! Kadinkes Sumenep drg. Ellya Fardasah Mendadak Bungkam Soal RS BHC
Istri Sah Dwi Bagus Buka Suara, Tepis Tudingan Tahu soal Pernikahan Siri sang Suami dengan Korban
Sidak Malam di Pagerungan Besar: Polsek Sapeken Gulung Dua Pemuda Pemilik Poket Sabu
Keluarga Korban Bongkar Fakta Baru: Klaim Damai RS BHC Sumenep Ternyata Mentah di Mata Orang Tua Dani!
Pastikan Arus Pagi Kondusif, Kapolresta Sumenep Cek Langsung Pengaturan Lalu Lintas di Simpang Tiga Arya Wiraraja
Pastikan BBM Subsidi Tepat Sasaran, Satreskrim Polresta Sumenep Cek Lapangan di Dua SPBU
Anggota Komisi IV H. Sami’oeddin Ikut Desak RS BHC Buka Suara Soal Kematian Dani
Sukses Hadirkan Layanan ‘Halo Kapolresta’, Kombes Ariek Indra Sentanu Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 13:38 WIB

Abaikan Instruksi Bupati Fauzi! Kadinkes Sumenep drg. Ellya Fardasah Mendadak Bungkam Soal RS BHC

Selasa, 3 November 2026 - 11:38 WIB

Istri Sah Dwi Bagus Buka Suara, Tepis Tudingan Tahu soal Pernikahan Siri sang Suami dengan Korban

Selasa, 3 November 2026 - 11:19 WIB

Sidak Malam di Pagerungan Besar: Polsek Sapeken Gulung Dua Pemuda Pemilik Poket Sabu

Senin, 2 November 2026 - 17:35 WIB

Keluarga Korban Bongkar Fakta Baru: Klaim Damai RS BHC Sumenep Ternyata Mentah di Mata Orang Tua Dani!

Senin, 2 November 2026 - 15:41 WIB

Pastikan Arus Pagi Kondusif, Kapolresta Sumenep Cek Langsung Pengaturan Lalu Lintas di Simpang Tiga Arya Wiraraja

Berita Terbaru