3 Tersangka Kayu Pecaton Nonggunong Serahkan Diri, Polisi Belum Pastikan Penahanan

- Penulis

Senin, 31 Agustus 2026 - 22:26 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Satreskrim Polres Sumenep Periksa Tiga Tersangka Pencurian Aset Desa Nonggunong

Satreskrim Polres Sumenep Periksa Tiga Tersangka Pencurian Aset Desa Nonggunong

BERITAKU, Sumenep — Setelah dua kali mangkir dari panggilan kepolisian, tiga tersangka kasus dugaan pencurian kayu pecaton di Desa/Kecamatan Nonggunong akhirnya menyerahkan diri untuk diperiksa di Satreskrim Polresta Sumenep, Senin (31/8). Pemeriksaan terhadap Risu, Haji Sira, dan Nur Faisel Jaya berlangsung tertutup di ruang Penyidik Tindak Pidana Umum (Pidum).

Plt Kasi Humas Polres Sumenep, Ipda Ach. Putrawardana, membenarkan kehadiran ketiga tersangka yang menjalani pemeriksaan intensif secara serentak. Meski demikian, kepolisian belum bisa memastikan apakah ketiga tersangka akan langsung dijebloskan ke sel tahanan.

“Hari ini ketiganya diperiksa oleh penyidik. Terkait penahanan, sepenuhnya bergantung pada hasil pemeriksaan,” ujar perwira yang akrab disapa Ardan tersebut.

Di sisi lain, Penjabat (Pj) Kepala Desa Nonggunong, Heri Normansyah, selaku pelapor mendesak penyidik bertindak tegas dengan langsung menahan para tersangka.

Baca Juga  Kasus Kredit Fiktif Oknum Bank Tuntas, LBH Achmad Madani Putra Apresiasi Pemulihan Hak Abdul Hamid

Melihat ancaman pidana pencurian dengan pemberatan (curat) di atas 5 tahun telah memenuhi syarat objektif terhadap penahanan tersangka,Sesuai dengan KUHP Nasional UU/I/2023 Pasal 477,Ia menilai penahanan penting dilakukan agar para tersangka tidak melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.

Baca Juga  Membangun Generasi Cerdas Digital, Polresta Sumenep Gelar Edukasi Etika AI di MAN Sumenep

Mengingat ketidak kooperatifan ketiganya yang mangkir dalam dua kali panggilan, serta keberadaan mereka yang masih berkeliaran selama ini telah memicu keresahan di tengah masyarakat, yang hal ini juga dapat menjadi alasan subjektif aparat kepolisian untuk melakukan penahanan.

“Kami berharap polisi segera menahan ketiga pelaku. Penetapan status tersangka harus diikuti tindakan tegas , tidak melenceng dari undang-undang serta aturan yang ada agar masyarakat tidak menduga ada main mata antara tersangka dan aparat kepolisian,apalagi salah satu tersangka, jelas merupakan mantan napi” tegas Heri.

Kasus penjarahan kayu aset desa ini bermula dari laporan perangkat Desa Nonggunong ke polsek setempat pada Juni 2026. Penanganan perkara kemudian ditarik ke Polres Sumenep hingga akhirnya penyidik menetapkan Risu, Haji Sira, dan Nur Faisel Jaya sebagai tersangka resmi berdasarkan hasil gelar perkara.

Baca Juga  Dinkes P2KB Sumenep Buka Suara Soal Kasus RS BHC: Kami Lakukan Monitoring Seluruh Faskes
Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel beritaku.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Soroti Kematian Pasien Firman, Zamrud Khan: Status BPJS Tidak Boleh Kurangi Kualitas Layanan Medis RS BHC
Paris Mencekam! Demo Kenaikan Biaya Hidup Meletus Jadi Kerusuhan Hebat, 1.200 Orang Diangkut Polisi
Tak Kapok Masuk Penjara! Residivis Narkoba di Nonggunong Kembali Diciduk Polisi di Jalan Desa
Ribuan Warga Sumenep Memadati JJS Hari Parlemen, Kehadiran Anggota Dewan Justru Dipertanyakan
“Orang Datang Berobat Bukan Untuk Mati!” Zamrud Khan Desak RS BHC Buka Rekam Medis Firman
Terlibat Kasus Sabu 1,75 Gram, Dua Oknum Kades di Sumenep Ditangkap Satresnarkoba Polresta Sumenep
Dinkes P2KB Sumenep Buka Suara Soal Kasus RS BHC: Kami Lakukan Monitoring Seluruh Faskes
Tanggapi Kematian Pasien Lenteng Timur, Oknum Pegawai RS BHC Sebut “Sudah Nyampek Ajalnya”

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:06 WIB

Soroti Kematian Pasien Firman, Zamrud Khan: Status BPJS Tidak Boleh Kurangi Kualitas Layanan Medis RS BHC

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:21 WIB

Paris Mencekam! Demo Kenaikan Biaya Hidup Meletus Jadi Kerusuhan Hebat, 1.200 Orang Diangkut Polisi

Minggu, 18 Oktober 2026 - 12:58 WIB

Tak Kapok Masuk Penjara! Residivis Narkoba di Nonggunong Kembali Diciduk Polisi di Jalan Desa

Minggu, 18 Oktober 2026 - 12:47 WIB

Ribuan Warga Sumenep Memadati JJS Hari Parlemen, Kehadiran Anggota Dewan Justru Dipertanyakan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 16:05 WIB

“Orang Datang Berobat Bukan Untuk Mati!” Zamrud Khan Desak RS BHC Buka Rekam Medis Firman

Berita Terbaru