Nyamar di Toko Pasongsongan, Pria Asal Sumenep Ditangkap Polisi Bersama Paket Sabu dan Bong

- Penulis

Minggu, 16 Agustus 2026 - 10:44 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Operasi Tumpas Semeru 2026: Polsek Pasongsongan Gagalkan Pesta Sabu Pria 36 Tahun di Desa Panaongan

Operasi Tumpas Semeru 2026: Polsek Pasongsongan Gagalkan Pesta Sabu Pria 36 Tahun di Desa Panaongan

BERITAKU, Sumenep — Polsek Pasongsongan Polresta Sumenep sukses mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dalam rangkaian Operasi Tumpas Semeru 2026. Seorang pria berinisial IH (36) diringkus saat diduga tengah mengonsumsi sabu di sebuah toko yang berada di Dusun Benteng Selatan, Desa Panaongan, Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep, Sabtu (15/8/2026) malam.

Penangkapan yang berlangsung sekitar pukul 21.00 WIB ini berawal dari patroli anggota Unit Reskrim Polsek Pasongsongan yang dipimpin Ps. Kanit Reskrim. Petugas bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait indikasi aktivitas penyalahgunaan narkoba di lokasi tersebut.

Baca Juga  Penyegaran Birokrasi Sumenep: Bupati Achmad Fauzi Lantik Empat Pejabat Utama di Keraton

Dalam penggerebekan itu, petugas menemukan barang bukti berupa satu paket plastik klip berisi sabu seberat netto 0,16 gram, alat hisap (bong), pipet kaca, sendok sabu dari sedotan plastik, serta korek api.

Baca Juga  Kawal Tata Kelola Pemerintahan Bersih, Naghfir’s Institute Bentuk GMPK Kabupaten Sumenep

Saat diinterogasi di tempat, tersangka IH mengakui bahwa seluruh barang bukti merupakan miliknya. Tersangka beserta barang bukti langsung diamankan ke Mako Polsek Pasongsongan sebelum akhirnya dilimpahkan ke Satresnarkoba Polresta Sumenep untuk proses hukum lanjutan. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci utama dalam memutus mata rantai peredaran narkoba. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi demi mewujudkan Kabupaten Sumenep yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba,” ujar Kapolsek Pasongsongan Iptu Haryanto, S.H., mewakili Kapolresta Sumenep Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H.

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel beritaku.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

2 Pria Lenteng Timur Di Ciduk Satresnarkoba Polresta Sumenep
Sidak Kasus Pasien BPJS oleh DPRD Sumenep Memanas, Satpam RS BHC Halangi Wartawan Meliput
“Saya Pastikan Dinkes Bergerak!” Sentilan Menohok Bupati Fauzi Soal Kasus Kematian Santri di RS BHC
Perkuat Kamtibmas di Kecamatan Guluk-Guluk, Kapolresta Sumenep Gelar Silaturahmi ‘Sambung Roso’ Bersama Tokoh Masyarakat
Sambut Hari Santri Nasional 2026, Bupati Sumenep Wajibkan ASN Berbusana Santri Selama Empat Hari
Pemkab Sumenep Buka Seleksi Calon Komisaris Utama PT Sumekar, Pendaftaran Dibuka Hingga 26 Oktober
Mencuat Narasi ‘Pengalihan Isu’ RS BHC di WhatsApp, Keluarga Dani Tetap Menanti Kejujuran Audit Medis
“Percuma Gedung Seperti Hotel!” Zamrud Khan Semprot Manajemen RS BHC Soal Pelayanan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:40 WIB

2 Pria Lenteng Timur Di Ciduk Satresnarkoba Polresta Sumenep

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:52 WIB

Sidak Kasus Pasien BPJS oleh DPRD Sumenep Memanas, Satpam RS BHC Halangi Wartawan Meliput

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:06 WIB

“Saya Pastikan Dinkes Bergerak!” Sentilan Menohok Bupati Fauzi Soal Kasus Kematian Santri di RS BHC

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:34 WIB

Perkuat Kamtibmas di Kecamatan Guluk-Guluk, Kapolresta Sumenep Gelar Silaturahmi ‘Sambung Roso’ Bersama Tokoh Masyarakat

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:18 WIB

Sambut Hari Santri Nasional 2026, Bupati Sumenep Wajibkan ASN Berbusana Santri Selama Empat Hari

Berita Terbaru

Foto: Deretan barang bukti berupa dua poket plastik klip sabu, alat isap bong dari botol plastik, pipet kaca, tisu, korek api gas, satu unit ponsel, serta celana jeans yang disita petugas Satresnarkoba Polresta Sumenep dari dua terduga pelaku di Desa Lenteng Timur.

Beritaku

2 Pria Lenteng Timur Di Ciduk Satresnarkoba Polresta Sumenep

Kamis, 22 Okt 2026 - 20:40 WIB