Wabup KH. Imam Hasyim Bacakan Nota Keuangan Raperda APBD 2027 Sumenep, Proyeksikan Pendapatan Rp1,89 Triliun

- Penulis

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:19 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim (kiri) bersama Ketua DPRD Sumenep H. Zainal Arifin dan para Wakil Ketua DPRD Sumenep saat memimpin Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Raperda APBD T.A. 2027 di Gedung DPRD Sumenep.

Foto: Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim (kiri) bersama Ketua DPRD Sumenep H. Zainal Arifin dan para Wakil Ketua DPRD Sumenep saat memimpin Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Raperda APBD T.A. 2027 di Gedung DPRD Sumenep.

BERITAKU, Sumenep — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep secara resmi menyampaikan Nota Keuangan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumenep, Senin (12/10/2026).

Mewakili Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, Nota Keuangan tersebut disampaikan secara langsung oleh Wakil Bupati (Wabup) Sumenep, KH. Imam Hasyim. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumenep H. Zainal Arifin, serta dihadiri para Wakil Ketua, anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, OPD, Camat, hingga tokoh masyarakat dan insan pers.

Dalam keterangannya, Wabup KH. Imam Hasyim memaparkan bahwa penyusunan Raperda APBD 2027 berpedoman pada RPJMD 2025–2029 dan RKPD 2027, dengan mengusung tema “Mendorong Sumber Daya Manusia yang Produktif dan Berdaya Saing untuk Pembangunan Ekonomi yang Berkualitas.”

“Pembangunan daerah diarahkan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan infrastruktur dan konektivitas wilayah, serta pengembangan ekonomi berbasis potensi lokal untuk mendorong pemerataan pembangunan di wilayah daratan dan kepulauan,” ujar Wabup KH. Imam Hasyim.

Rincian Postur Rancangan APBD Kabupaten Sumenep T.A. 2027

Baca Juga  Pastikan Akurasi Program Kesehatan Kerja, DKP2KB Sumenep Validasi Data PJ Kesjaor dan UKK Puskesmas

Pemkab Sumenep merinci besaran proyeksi anggaran Pendapatan, Belanja, serta Pembiayaan Daerah pada T.A. 2027 sebagai berikut:

1. Pendapatan Daerah: Rp1.899.676.296.303,04

Baca Juga  Bangun Kepercayaan Publik, Polresta Sumenep dan Komunitas Jurnalis Sumenep Mantapkan Komitmen Bersama

* Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp393.693.521.457,04

* Pendapatan Transfer: Rp1.505.982.774.846,00

2. Belanja Daerah: Rp1.995.705.978.599,32

* Belanja Operasi: Rp1.449.159.981.838,77

* Belanja Modal: Rp101.178.594.328,33

* Belanja Tidak Terduga (BTT): Rp119.601.617.034,22

* Belanja Transfer: Rp325.765.785.398,00

3. Defisit & Pembiayaan Netto: Rp96.029.682.296,28

Selisih antara Pendapatan dan Belanja Daerah menghasilkan defisit sebesar Rp96.029.682.296,28. Defisit ini ditutup secara seimbang (balance) melalui Pembiayaan Netto sebesar Rp96.029.682.296,28, yang berasal dari Penerimaan Pembiayaan (Rp126,22 miliar) dikurangi Pengeluaran Pembiayaan (Rp30,2 miliar).

Wabup juga menyoroti berbagai tantangan riil daerah, termasuk penanganan angka kemiskinan yang masih di atas rata-rata Provinsi Jawa Timur, tantangan geografis serta biaya logistik di wilayah kepulauan, hingga pentingnya peningkatan daya saing tenaga kerja.

Baca Juga  Sambut Silaturahmi LPBH dan Lakpesdam NU, Kapolresta Sumenep Minta Dukungan Jaga Kamtibmas

Selain itu, Pemkab Sumenep bakal melakukan penyesuaian alokasi Pendapatan Transfer dan Belanja Daerah mengikuti Surat Plt. Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu RI Nomor S-95/PK/2026 tanggal 29 September 2026, sambil menunggu petunjuk teknis regulasi turunan.

 “Diharapkan Nota Keuangan ini menjadi bahan pembahasan bersama DPRD Kabupaten Sumenep agar penyusunan APBD 2027 berjalan sesuai rencana dan ketentuan yang berlaku,” tandas KH. Imam Hasyim.

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel beritaku.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tundukkan Petinju Filipina di Usia 39 Tahun, Daud Yordan Raih Kemenangan Mutlak dan Bonus Rp1 Miliar
Pascapenindakan Narkoba, Polda Metro Jaya dan Polres Jakbar Gelar Trauma Healing dan Baksos
Perkuat Kultur Religius, Pemkab dan Kemenag Sumenep Sinergi Kick Off Pembacaan Surah Al-Waqi’ah
Diduga Cekik, Tendang, dan Ancam Bunuh Istri, Pria di Pandian Sumenep Ditangkap Polresta
Peringati Hari Parlemen 2026, DPRD Sumenep Gelar ‘Jalan Sehat Politik’ Bertabur Hadiah Rp100 Juta
Gandeng Komisi Informasi, DPC PKDI Sumenep Susun Standar Layanan Informasi Publik Desa
GMNI dan BEM Sumenep Gelar Mimbar Rakyat di DPRD: Tolak Perubahan Nomenklatur dan Tuntut KeberpihakaYn Pengelolaan Migas
Jangkau Wilayah Kepulauan, Pemkab Sumenep Integrasikan SIMPUS ke Ekosistem SATUSEHAT

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:19 WIB

Wabup KH. Imam Hasyim Bacakan Nota Keuangan Raperda APBD 2027 Sumenep, Proyeksikan Pendapatan Rp1,89 Triliun

Selasa, 13 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Tundukkan Petinju Filipina di Usia 39 Tahun, Daud Yordan Raih Kemenangan Mutlak dan Bonus Rp1 Miliar

Selasa, 13 Oktober 2026 - 09:25 WIB

Pascapenindakan Narkoba, Polda Metro Jaya dan Polres Jakbar Gelar Trauma Healing dan Baksos

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:23 WIB

Perkuat Kultur Religius, Pemkab dan Kemenag Sumenep Sinergi Kick Off Pembacaan Surah Al-Waqi’ah

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:06 WIB

Diduga Cekik, Tendang, dan Ancam Bunuh Istri, Pria di Pandian Sumenep Ditangkap Polresta

Berita Terbaru