Penanganan kasus kematian pasien BPJS Moh. Firman Ramadhani alias Dani (22) di Rumah Sakit Baghraf Health Care (BHC) Sumenep, Jawa Timur, terus bergulir tajam dan menyisakan teka-teki.
Di tengah desakan audit medis dari publik, pihak manajemen RS BHC secara mendadak mengklaim telah berdamai dengan keluarga korban. Namun, klaim manis tersebut justru membingungkan para anggota Komisi IV DPRD Sumenep yang melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Kamis (22/10/2026).
Ketua Komisi IV DPRD Sumenep, Mulyadi, mengungkapkan bahwa dalam sidak tersebut, jajaran direksi RS BHC membeberkan bahwa pihak keluarga almarhum telah menunjuk seorang juru bicara bernama Mahmudi.
“Saat kami melakukan sidak ke RS BHC, pihak manajemen, yakni direkturnya, bilang bahwa dalam kasus ini dari pihak keluarga sudah ada juru pendamping atau juru bicaranya, di sana melalui Bapak Mahmudi,” kata Mulyadi saat ditemui di gedung parlemen, Kamis (22/10/2026) sore.
Mulyadi menambahkan, manajemen rumah sakit juga menyampaikan bahwa persoalan dengan keluarga korban sudah mengarah pada jalur perdamaian serta secara tegas membantah adanya dugaan malapraktik medis.
Meski begitu, Mulyadi mengaku tidak memegang bukti fisik mengenai surat perjanjian perdamaian yang diklaim pihak BHC tersebut. Apalagi, keluarga almarhum Dani hingga kini belum mendatangi gedung dewan untuk memberikan laporan resmi.
“Kami tidak tahu apakah perdamaian itu bentuknya tertulis dari BHC ke keluarga korban,” ujar Mulyadi mempertanyakan keabsahan kesepakatan tersebut.
Ketidakjelasan mengenai bentuk fisik kesepakatan itu memantik pertanyaan besar di masyarakat: bagaimana proses perdamaian terjadi dan apakah kejanggalan medis seperti timbulnya busa dari mulut pasien sebelum wafat sudah terjawab secara transparan?
Di sisi lain, Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Sumenep terkesan sangat lambat merespons instruksi bupati. Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinkes P2KB Sumenep, Moh. Nur Insan, menyebut tim investigasi bentukan Kepala Dinkes drg. Elliya Fardasah rencananya baru turun pekan depan.
“Menurut informasinya Bu Kadis, beliau membuat tim untuk investigasi dari Dinkes termasuk Kabid termasuk tim yang lain untuk dilibatkan,” kata Nur Insan saat dikonfirmasi via telepon.
“Rencana kunjungan ke RS BHC itu minggu depan, kan ini rencana, bisa cepat bisa saja minggu depan. Tapi setahu saya insyaallah minggu depan,” tambahnya santai.
Lambannya tindak lanjut dinas kesehatan dan sikap tertutup RS BHC kian lengkap saat petugas keamanan rumah sakit memblokir wartawan yang diundang resmi oleh dewan untuk meliput sidak.
Adu argumen panas tak terelakkan di pintu masuk ketika jurnalis menagih transparansi kerja pengawasan wakil rakyat.
“Intinya, jika kami dilarang masuk, dasarnya apa? Kami diundang oleh teman-teman dewan,” tutur jurnalis MaduraPost, MH Efendi, di lokasi kejadian.
Sikap saling lempar dan klaim sepihak ini makin menegaskan bahwa kasus kematian santri muda ini membutuhkan penyelidikan independen yang transparan, bukan sekadar janji di atas kertas atau klaim damai di ruang tertutup.














Komentar