BERITAKU, Sumenep — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Sumenep berhasil membongkar kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep, Selasa (13/10/2026) malam.
Dalam operasi penindakan tersebut, petugas mengamankan dua orang pria berinisial JA (25), warga Desa Aeng Tong-Tong, serta R (49), warga Desa Talang. Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita total barang bukti sabu seberat netto 2,14 gram.
Kapolresta Sumenep Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Polresta Sumenep Kompol Muhammad Sjaiful, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan bermula dari penangkapan JA di depan sebuah toko sembako di Desa Talang sekitar pukul 20.30 WIB.
“Saat digeledah, dari tangan tersangka JA ditemukan satu plastik klip berisi sabu berat netto 0,15 gram. Hasil interogasi awal menunjukkan bahwa JA membeli barang haram tersebut dari tersangka R,” ungkap Kompol Muhammad Sjaiful.
Mendapati informasi tersebut, tim Satresnarkoba bergerak cepat melakukan pengembangan. Sekitar pukul 20.45 WIB, petugas menggerebek kediaman R di Dusun Baratan, Desa Talang, Kecamatan Saronggi.
Dari hasil penggeledahan di rumah R, petugas menemukan tiga plastik klip berisi sabu masing-masing seberat 0,91 gram, 0,39 gram, dan 0,69 gram (total 1,99 gram netto).
Selain paket sabu, penyidik turut menyita sejumlah barang bukti pendukung:
1 alat hisap sabu (bong) berbahan botol plastik bekas.
1 pipet kaca dan 1 sedotan plastik bening.
2 unit telepon genggam milik para tersangka.
Ancaman Pidana dan Imbauan Kamtibmas
Kedua tersangka beserta seluruh barang bukti kini telah digelandang ke Mapolresta Sumenep untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut, uji laboratorium forensik, serta pemberkasan perkara.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara minimal 5 tahun.
Polresta Sumenep mengimbau seluruh elemen masyarakat agar tidak terlibat dalam jaringan narkoba dan aktif melaporkan setiap indikasi peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitar demi menyelamatkan generasi muda.













Komentar