Gerak Cepat Polsek Kangean Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual di Arjasa

- Penulis

Selasa, 1 September 2026 - 19:20 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Modus Pinjam Colokan Listrik, Pria di Arjasa Sumenep Ditangkap Polsek Kangean Kasus Perkosaan

Modus Pinjam Colokan Listrik, Pria di Arjasa Sumenep Ditangkap Polsek Kangean Kasus Perkosaan

BERITAKU, Sumenep — Unit Reskrim Polsek Kangean, Polresta Sumenep, bergerak cepat membekuk seorang pria berinisial AM (28) terkait kasus dugaan tindak pidana perkosaan dan percabulan di wilayah Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep.

Penangkapan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi tertanggal 30 Agustus 2026. Aksi kejahatan tersebut dialami korban pada Sabtu (29/8/2026) pagi di sebuah rumah di Kecamatan Arjasa.

Berdasarkan pemeriksaan awal, terduga pelaku masuk ke kamar korban dengan dalih hendak meminjam dan mengembalikan colokan listrik. Di dalam kamar, pelaku melancarkan aksi kekerasan hingga terjadi dugaan pemerkosaan. Korban yang menceritakan insiden tersebut ke keluarga kemudian melapor ke Polsek Kangean.

Baca Juga  Respon Cepat Laporan Warga, Polresta Sumenep Ringkus Pelaku Begal Payudara/Pelecehan Seksual di Desa Gung - Gung

Mendapat laporan warga, Kapolsek Kangean bersama tim langsung mengamankan terduga pelaku di kediamannya pada Minggu (30/8/2026) malam. Polisi turut menyita barang bukti berupa pakaian korban, dokumen pendukung, serta bukti medis Visum et Repertum.

Baca Juga  Rotasi 14 Perwira Akpol 94 Teman Seangkatan Kapolri, Sejumlah Posisi Kapolda Resmi Berganti

Kapolresta Sumenep Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kangean AKP Maliyanto Effendi, S.H., M.H., menegaskan penanganan perkara terus dilakukan bersama Unit PPA Satreskrim Polresta Sumenep.

“Penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap korban, saksi-saksi, mengamankan barang bukti, serta berkoordinasi dengan Unit PPA Satreskrim Polresta Sumenep guna memastikan penanganan perkara berjalan sesuai ketentuan hukum,” jelas AKP Maliyanto Effendi.

Atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat dengan Pasal 473 Ayat (1) UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 6 huruf a dan b UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang TPKS. Kepolisian menegaskan komitmen menjaga perlindungan serta kerahasiaan identitas korban.

Baca Juga  PWI Berdamai, MIO Indonesia Tetap Lawan Kasus Hotman Paris Demi Kehormatan Jurnalis
Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel beritaku.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

“Orang Datang Berobat Bukan Untuk Mati!” Zamrud Khan Desak RS BHC Buka Rekam Medis Firman
Terlibat Kasus Sabu 1,75 Gram, Dua Oknum Kades di Sumenep Ditangkap Satresnarkoba Polresta Sumenep
Dinkes P2KB Sumenep Buka Suara Soal Kasus RS BHC: Kami Lakukan Monitoring Seluruh Faskes
Tanggapi Kematian Pasien Lenteng Timur, Oknum Pegawai RS BHC Sebut “Sudah Nyampek Ajalnya”
Jatuh di Air Terjun Robo Harau, Korban Asal Padang Pariaman Ditemukan Meninggal Dunia
Gelapkan Dana Umrah Rp400 Juta Milik 10 Jemaah, Satreskrim Polresta Sumenep Tangkap Pria Asal Batuan
Gugur Terjebak Api Bromo, Korban Jiwa Karhutla Sukapura Bertambah Jadi 4 Orang
Tragedi Karhutla Bromo: 3 Orang Gugur Terjebak Api di Bukit Kembang Sukapura

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 16:05 WIB

“Orang Datang Berobat Bukan Untuk Mati!” Zamrud Khan Desak RS BHC Buka Rekam Medis Firman

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:55 WIB

Terlibat Kasus Sabu 1,75 Gram, Dua Oknum Kades di Sumenep Ditangkap Satresnarkoba Polresta Sumenep

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:55 WIB

Dinkes P2KB Sumenep Buka Suara Soal Kasus RS BHC: Kami Lakukan Monitoring Seluruh Faskes

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:32 WIB

Tanggapi Kematian Pasien Lenteng Timur, Oknum Pegawai RS BHC Sebut “Sudah Nyampek Ajalnya”

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:29 WIB

Jatuh di Air Terjun Robo Harau, Korban Asal Padang Pariaman Ditemukan Meninggal Dunia

Berita Terbaru