Terlibat Kasus Sabu 1,75 Gram, Dua Oknum Kades di Sumenep Ditangkap Satresnarkoba Polresta Sumenep

- Penulis

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:55 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kasat Resnarkoba Polresta Sumenep Kompol Mohammad Sjaiful, S.H., M.H. (kiri) bersama anggota menunjukkan barang bukti dua paket sabu seberat 1,75 gram, tisu pembungkus, serta dua unit ponsel pintar (Vivo dan iPhone 15) hasil penangkapan dua oknum kepala desa.

Foto: Kasat Resnarkoba Polresta Sumenep Kompol Mohammad Sjaiful, S.H., M.H. (kiri) bersama anggota menunjukkan barang bukti dua paket sabu seberat 1,75 gram, tisu pembungkus, serta dua unit ponsel pintar (Vivo dan iPhone 15) hasil penangkapan dua oknum kepala desa.

BERITAKU, Sumenep — Dunia pemerintahan desa di Kabupaten Sumenep digemparkan oleh penindakan kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Sumenep resmi mengamankan dua orang oknum Kepala Desa (Kades) aktif terkait dugaan kepemilikan dan perantara transaksi sabu pada Jumat (16/10/2026) malam.

Kedua pejabat tingkat desa yang diringkus masing-masing berinisial AM (43), Kades Bringsang (Kecamatan Giligenting), serta ISA (31), Kades Campor Barat (Kecamatan Ambunten).

Kapolresta Sumenep Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polresta Sumenep Ipda Ach. Putrawardana, membenarkan penangkapan kedua oknum kepala desa tersebut.

“Benar, Satresnarkoba Polresta Sumenep telah mengamankan dua oknum kepala desa terkait tindak pidana narkotika. Saat ini, keduanya masih menjalani proses pemeriksaan intensif di Mapolresta Sumenep,” tegas Ipda Ach. Putrawardana, Sabtu (17/10/2026).

Pengungkapan perkara ini bermula ketika tim opsnal Satresnarkoba melakukan penggerebekan sekitar pukul 19.20 WIB di teras rumah seorang warga berinisial A di Desa Pamolokan, Kecamatan Kota Sumenep. Di lokasi tersebut, polisi mengamankan Kades Bringsang, AM (43).

Baca Juga  Dongkrak PAD Tanpa Naikkan Tarif PBB, ATR/BPN dan Kemendagri Integrasikan Data NIB-NOP

Saat penggeledahan, petugas menemukan dua kantong plastik klip berisi sabu dengan berat netto total 1,75 gram (masing-masing 0,95 gram dan 0,80 gram). Barang haram tersebut dibungkus sobekan tisu putih dan disembunyikan di tumpukan sampah di sebelah kiri tersangka AM.

Baca Juga  Imbauan BMKG untuk Nelayan Sumenep: Pantau Informasi Cuaca Sebelum Berlayar Ke Kepulauan

Berdasarkan interogasi awal, AM bernyanyi dan mengaku bahwa paket sabu tersebut diperoleh melalui perantara Kades Campor Barat, ISA (31).

Menindaklanjuti pengakuan itu, petugas bergerak cepat mengejar ISA dan berhasil membekuknya sekitar pukul 20.00 WIB di area parkir Rumah Sakit Islam (RSI) Garam Kalianget, Desa Kalianget Barat, Kecamatan Kalianget.

Dari hasil operasi penindakan ini, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti:

Narkotika: 2 paket plastik klip diduga sabu dengan total berat netto 1,75 gram.

Barang Bukti Lain: 1 sobekan tisu putih.

Alat Komunikasi: 1 unit ponsel merek Vivo berwarna putih (milik AM) dan 1 unit iPhone 15 berwarna hitam (milik ISA).

Baca Juga  Gugur Terjebak Api Bromo, Korban Jiwa Karhutla Sukapura Bertambah Jadi 4 Orang

Kedua oknum kepala desa beserta barang bukti saat ini berada di Mapolresta Sumenep untuk menjalani pemeriksaan mendalam, uji laboratorium forensik, serta gelar perkara.

Penyidik menjerat kedua tersangka dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau pasal relevan lainnya sesuai hasil penyidikan.

Polresta Sumenep menegaskan komitmen penegakan hukum tanpa pandang bulu serta mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk terus mendukung pemberantasan peredaran narkoba demi menjaga kondusivitas wilayah Kabupaten Sumenep.

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel beritaku.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

“Orang Datang Berobat Bukan Untuk Mati!” Zamrud Khan Desak RS BHC Buka Rekam Medis Firman
Dinkes P2KB Sumenep Buka Suara Soal Kasus RS BHC: Kami Lakukan Monitoring Seluruh Faskes
Tanggapi Kematian Pasien Lenteng Timur, Oknum Pegawai RS BHC Sebut “Sudah Nyampek Ajalnya”
Jatuh di Air Terjun Robo Harau, Korban Asal Padang Pariaman Ditemukan Meninggal Dunia
Gelapkan Dana Umrah Rp400 Juta Milik 10 Jemaah, Satreskrim Polresta Sumenep Tangkap Pria Asal Batuan
Gugur Terjebak Api Bromo, Korban Jiwa Karhutla Sukapura Bertambah Jadi 4 Orang
Tragedi Karhutla Bromo: 3 Orang Gugur Terjebak Api di Bukit Kembang Sukapura
Serap Aspirasi Warga di Taman Bunga, Kapolresta Sumenep Gelar ‘Ngopi Bareng’ dan Perkuat Silaturahmi Kamtibmas

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 16:05 WIB

“Orang Datang Berobat Bukan Untuk Mati!” Zamrud Khan Desak RS BHC Buka Rekam Medis Firman

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:55 WIB

Terlibat Kasus Sabu 1,75 Gram, Dua Oknum Kades di Sumenep Ditangkap Satresnarkoba Polresta Sumenep

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:55 WIB

Dinkes P2KB Sumenep Buka Suara Soal Kasus RS BHC: Kami Lakukan Monitoring Seluruh Faskes

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:32 WIB

Tanggapi Kematian Pasien Lenteng Timur, Oknum Pegawai RS BHC Sebut “Sudah Nyampek Ajalnya”

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:29 WIB

Jatuh di Air Terjun Robo Harau, Korban Asal Padang Pariaman Ditemukan Meninggal Dunia

Berita Terbaru