Tekan Gangguan Kamtibmas, Tim Gabungan Sat Samapta Polresta Sumenep Razia Toko Pemilik Miras

- Penulis

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:06 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Patroli Rutin 3C Polresta Sumenep Berhasil Amankan Puluhan Botol Miras Ilegal dari Dua Toko

Patroli Rutin 3C Polresta Sumenep Berhasil Amankan Puluhan Botol Miras Ilegal dari Dua Toko

BERITAKU, Sumenep — Sat Samapta Polresta Sumenep menyita puluhan botol minuman keras (miras) ilegal dari dua lokasi toko berbeda saat menggelar patroli rutin guna mengantisipasi gangguan keamanan dan kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) pada Selasa (11/8/2026) malam.

Kegiatan patroli yang dimulai pukul 20.00 WIB ini dipimpin langsung oleh P.s. Kasat Samapta Polresta Sumenep, AKP Taufik Hidayat, S.H., M.H., dengan menyisir sejumlah rute strategis mulai dari Jalan Raya Sumenep, Jalan Diponegoro, Jalan KH Zainal Abidin, Jalan Trunojoyo, Jalan Arya Wiraraja, hingga Jalan Lingkar Timur.

Baca Juga  Peringati Maulid Nabi, PT Arinna Makmur Sentosa Gelar 'Sumenep Bersholawat' Bertabur Hadiah

Saat penyisiran, petugas mendapati dua toko milik warga bernama Saleh dan Taufik Ismail yang diduga kuat memperjualbelikan miras tanpa izin resmi.

Baca Juga  Simbol Syukur Hasil Bumi, Bupati Achmad Fauzi Hadiri Prosesi Sakral Ritual Tatorbangan di Desa Torbang

Dari hasil penggeledahan di toko milik Saleh, petugas mengamankan 15 botol Bir Singaraja, 4 botol Iceland, dan 15 botol Arak Bali. Sementara di toko milik Taufik Ismail, disita 10 botol Arak Bali merek Legong. Seluruh barang bukti langsung dilimpahkan ke Satreskrim Polresta Sumenep untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Polresta Sumenep akan terus meningkatkan kegiatan patroli dan penegakan hukum terhadap segala bentuk pelanggaran yang berpotensi mengganggu situasi kamtibmas.Kami imbau masyarakat tidak memperjualbelikan miras secara ilegal demi mencegah tindak pidana di lingkungan,” tegas AKP Taufik Hidayat mewakili Kapolresta Sumenep Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu.

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel beritaku.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tundukkan Petinju Filipina di Usia 39 Tahun, Daud Yordan Raih Kemenangan Mutlak dan Bonus Rp1 Miliar
Pascapenindakan Narkoba, Polda Metro Jaya dan Polres Jakbar Gelar Trauma Healing dan Baksos
Perkuat Kultur Religius, Pemkab dan Kemenag Sumenep Sinergi Kick Off Pembacaan Surah Al-Waqi’ah
Diduga Cekik, Tendang, dan Ancam Bunuh Istri, Pria di Pandian Sumenep Ditangkap Polresta
Peringati Hari Parlemen 2026, DPRD Sumenep Gelar ‘Jalan Sehat Politik’ Bertabur Hadiah Rp100 Juta
Gandeng Komisi Informasi, DPC PKDI Sumenep Susun Standar Layanan Informasi Publik Desa
GMNI dan BEM Sumenep Gelar Mimbar Rakyat di DPRD: Tolak Perubahan Nomenklatur dan Tuntut KeberpihakaYn Pengelolaan Migas
Jangkau Wilayah Kepulauan, Pemkab Sumenep Integrasikan SIMPUS ke Ekosistem SATUSEHAT

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Tundukkan Petinju Filipina di Usia 39 Tahun, Daud Yordan Raih Kemenangan Mutlak dan Bonus Rp1 Miliar

Selasa, 13 Oktober 2026 - 09:25 WIB

Pascapenindakan Narkoba, Polda Metro Jaya dan Polres Jakbar Gelar Trauma Healing dan Baksos

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:23 WIB

Perkuat Kultur Religius, Pemkab dan Kemenag Sumenep Sinergi Kick Off Pembacaan Surah Al-Waqi’ah

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:06 WIB

Diduga Cekik, Tendang, dan Ancam Bunuh Istri, Pria di Pandian Sumenep Ditangkap Polresta

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 19:12 WIB

Peringati Hari Parlemen 2026, DPRD Sumenep Gelar ‘Jalan Sehat Politik’ Bertabur Hadiah Rp100 Juta

Berita Terbaru