x

Tak Punya Celah, Satresnarkoba Polresta Sumenep Bongkar Stok Miras di Cafe Lotus

waktu baca 1 menit
Rabu, 9 Sep 2026 16:51 1 Beritaku

BERITAKU, Sumenep — Satresnarkoba Polresta Sumenep menggrebek Cafe Lotus dalam operasi penertiban minuman keras (miras) ilegal di wilayah hukum Kabupaten Sumenep, Senin (7/9/2026). Langkah ini diambil untuk menekan angka kejahatan yang dipicu konsumsi alkohol.

Dari hasil penggeledahan di lokasi pementasan malam tersebut, petugas mengamankan sedikitnya 48 botol minuman beralkohol berbagai merek ternama. Barang bukti tersebut dikemas rapi dalam empat kardus yang terdiri dari Bir Bintang, Alexis, Anggur Putih Cap Orang Tua, serta Api Anggur Hijau.

Kapolresta Sumenep Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Polresta Sumenep Kompol Mohammad Sjaiful, S.H., M.H., menegaskan tidak ada ruang bagi peredaran miras tanpa izin yang berpotensi merusak kondusivitas daerah.

“Peredaran miras sering kali menjadi pemicu utama tindak kriminalitas dan gangguan ketertiban umum. Kami menegaskan pengawasan dan razia seperti ini akan terus digencarkan tanpa pandang bulu di seluruh wilayah Sumenep,” tegas Kompol Mohammad Sjaiful.

Polresta Sumenep mengimbau warga agar tak segan melapor jika menemukan praktik jual-beli miras ilegal maupun aktivitas hiburan malam yang meresahkan masyarakat.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x