BERITAKU, Sumenep – Gelombang kritik terhadap Rumah Sakit Baghraf Health Care (BHC) Sumenep terus bergulir pascameninggalnya Moh. Firman Ramadhani alias Deni. Kali ini, sorotan tajam datang dari tokoh hukum sekaligus aktivis senior Kabupaten Sumenep, Zamrud Khan. Ia meragukan objektivitas proses investigasi internal yang saat ini tengah dilakukan oleh pihak manajemen rumah sakit.
Zamrud menegaskan bahwa RS BHC Sumenep tidak bisa begitu saja berlindung di balik tameng klaim kepatuhan Standar Operasional Prosedur (SOP). Menurutnya, pernyataan sesuai SOP harus dibuktikan secara ilmiah dan terbuka kepada publik, bukan sekadar alibi sepihak di tengah krisis keselamatan pasien.
Ada dua poin krusial yang menurut Zamrud wajib dijawab tuntas oleh RS BHC. Pertama, apakah penanganan medis terhadap almarhum Firman sudah dilakukan secara maksimal. Kedua, apakah tim dokter dan perawat yang menangani memiliki kompetensi yang sesuai dengan penyakit pasien.
Selain penanganan medis, Zamrud juga menyentil keras sikap manajemen RS BHC yang dinilai amat tertutup dan sulit diakses media pers. Ia menilai ketertutupan informasi dari fasilitas pelayanan publik seperti rumah sakit justru akan memicu prasangka buruk serta kecurigaan di tengah masyarakat.
Menurut Zamrud, keharusan membuat janji pertemuan tidak boleh dijadikan alasan untuk menghindari konfirmasi wartawan. Ia bahkan menyebut pola pengelolaan manajemen RS BHC Sumenep tidak profesional karena mengabaikan fungsi komunikasi publik dalam isu penting keselamatan jiwa.
Zamrud mengingatkan bahwa hak atas pelayanan kesehatan yang layak merupakan bagian dari Hak Asasi Manusia (HAM). Logika sederhananya, setiap warga negara yang datang ke fasilitas medis berikhtiar untuk sembuh, sehingga keselamatan nyawa harus menjadi prioritas utama di atas segalanya.
Mengenai investigasi internal yang sedang berjalan, Zamrud menilai hasilnya berpotensi tidak objektif jika hanya dilakukan oleh pihak internal BHC. Kecenderungannya, kata dia, pemeriksaan internal akan berusaha membenarkan tindakan lembaga itu sendiri tanpa mau mengakui celah kesalahan.
Ia juga mempertanyakan lambatnya proses penanganan krisis ini oleh manajemen rumah sakit. Padahal, kepastian informasi sangat dibutuhkan oleh pihak keluarga almarhum di Desa Lenteng Timur agar pertanyaan yang berlarut-larut segera mendapatkan jawaban medis yang pasti.
Di sisi lain, Kepala Dinkes P2KB Sumenep, Ellya Fardasah, sebelumnya menyatakan masih melakukan koordinasi internal sebelum memberikan tanggapan resmi. Hingga kini, publik dan keluarga korban masih menanti keberanian pihak RS BHC untuk memaparkan rekam medis secara transparan.














Komentar