Sikat Peredaran Sabu di Kepulauan, Polsek Sapeken Ringkus Dua Pria di Dermaga Baru

- Penulis

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:28 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Barang bukti berupa tiga plastik klip berisi sabu, alat hisap (bong), pipet kaca, dua unit telepon genggam, uang tunai Rp1,4 juta, bungkus rokok, dan tas selempang hitam hasil pengungkapan Polsek Sapeken.

Foto: Barang bukti berupa tiga plastik klip berisi sabu, alat hisap (bong), pipet kaca, dua unit telepon genggam, uang tunai Rp1,4 juta, bungkus rokok, dan tas selempang hitam hasil pengungkapan Polsek Sapeken.

BERITAKU, Sumenep — Kepolisian Sektor (Polsek) Sapeken, Polresta Sumenep, berhasil membongkar kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah hukum Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, Kamis (15/10/2026).

Dalam operasi penindakan tersebut, petugas mengamankan dua pria warga Desa Sapeken berinisial AS (33) dan HA alias Entok (38) di lokasi berbeda usai menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai adanya transaksi narkoba di kawasan Dermaga Baru.

Kapolresta Sumenep Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Sapeken Iptu Wijono Aris S., S.H., menjelaskan bahwa penangkapan bermula saat jajaran Polsek Sapeken menggelar patroli rutin di area Dermaga Baru Desa Sapeken sekitar pukul 12.30 WIB.

“Petugas menerima informasi dari warga mengenai indikasi seseorang yang membawa barang terlarang. Petugas langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan tersangka AS yang saat itu sedang berada di dalam perahu,” ungkap Iptu Wijono Aris

Saat melakukan penggeledahan terhadap tas selempang hitam yang dibawa AS, petugas menemukan dua plastik klip berisi sabu yang disembunyikan di dalam bungkus rokok berbalut lakban. Dari hasil interogasi awal, AS mengaku mendapatkan paket sabu tersebut dari tersangka HA alias Entok.

Baca Juga  Bawa Sabu 1,19 gram dan Uang Jutaan, Pria 44 Tahun di Kangean Tak Berdaya Ditangkap Polisi

Menindaklanjuti pengakuan AS, petugas bergerak cepat mendatangi kediaman HA alias Entok di Desa Sapeken sekitar pukul 14.00 WIB. Dalam penggeledahan di rumah tersangka, polisi menemukan satu klip plastik sabu tambahan.

Baca Juga  Resmi Dilantik, PC IPNU-IPPNU Sumenep Langsung Sediakan Beasiswa Kuliah Bagi Kader Pelajar

Dari total pengungkapan kasus di wilayah kepulauan ini, Polsek Sapeken mengamankan sejumlah barang bukti:

Narkotika: 3 plastik klip diduga berisi sabu dengan berat bersih masing-masing 0,02 gram, 0,08 gram, dan 0,43 gram.

Alat Pakai: 1 alat hisap (bong), 1 pipet kaca, 2 sedotan bening, serta 2 potongan tisu berbalut lakban cokelat.

Barang Bukti Lain: Uang tunai sebesar Rp1.400.000,-, 2 unit telepon genggam, 1 bungkus rokok, dan 1 tas selempang hitam.

Baca Juga  Banggakan Pengusaha Lokal, Bupati Achmad Fauzi Kunjungi Stan DRT Exclusive di Madura Culture 2026

Atas perbuatannya, kedua terduga pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU RI No. 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) juncto UU RI No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Penanganan perkara selanjutnya akan dilimpahkan ke Satresnarkoba Polresta Sumenep untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polresta Sumenep turut menyampaikan apresiasi kepada warga atas informasi yang diberikan serta mengimbau masyarakat untuk terus proaktif melaporkan segala bentuk peredaran gelap narkoba di wilayahnya.

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel beritaku.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Serap Aspirasi Warga di Taman Bunga, Kapolresta Sumenep Gelar ‘Ngopi Bareng’ dan Perkuat Silaturahmi Kamtibmas
Pamerkan Panel Surya Hingga Bumbu Haji di ICE BSD, Produk Tangsel Curi Perhatian Pembeli Internasional
Antrean BBM di Bali Belum Surut, DPRD Desak Dirut Pertamina Simon Aloysius Mundur
KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Dana Bencana BNPB, Termasuk Adik Kepala BNPB Bima Setyawan
Hari Jadi ke-81 Jatim, Perhutani KPH Madura dan Kodim 0827/Sumenep Perkuat Sinergi Pengamanan Hutan
Bawa Nostalgia Rasa Rumah, Sae Rassa Restaurant MYZE Hotel Sumenep Luncurkan Promo “A Taste of Home”
BMKG Peringatkan Kualitas Udara Palembang Masuk Kategori Sangat Berbahaya Akibat Pekatnya Kabut Asap
Gerebek ‘Kampung Narkoba’ Di Jalan Kunti Surabaya, Polda Jatim dan BNN Amankan Belasan Orang

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:43 WIB

Serap Aspirasi Warga di Taman Bunga, Kapolresta Sumenep Gelar ‘Ngopi Bareng’ dan Perkuat Silaturahmi Kamtibmas

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:28 WIB

Sikat Peredaran Sabu di Kepulauan, Polsek Sapeken Ringkus Dua Pria di Dermaga Baru

Kamis, 15 Oktober 2026 - 11:21 WIB

Pamerkan Panel Surya Hingga Bumbu Haji di ICE BSD, Produk Tangsel Curi Perhatian Pembeli Internasional

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:59 WIB

Antrean BBM di Bali Belum Surut, DPRD Desak Dirut Pertamina Simon Aloysius Mundur

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:48 WIB

KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Dana Bencana BNPB, Termasuk Adik Kepala BNPB Bima Setyawan

Berita Terbaru